Senin, September 21, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

LMPI Jawa Barat Keluarkan Surat Resmi: LMPI Kabupaten Kuningan Bukan Pengurus Sah, Tidak Terdata dalam Basis Data

Tegar News by Tegar News
3 Juni 2026
in Info Daerah
0
Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga, Paksa Bayar Ganti Rugi Rp 20 Juta atas Kerusakan Kandang Bebek Mangkrak
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Bandung, 3 Juni 2026 | Menanggapi maraknya aksi dan perbuatan yang mengatasnamakan Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) di wilayah Kabupaten Kuningan yang diduga dilakukan oleh Oknum yang mengatasnamakan dan Menggunakan atribut LMPI, Markas Daerah (Mada) LMPI Provinsi Jawa Barat akhirnya mengeluarkan surat klarifikasi resmi bernomor: 00022/V/26/PSK/MADA-JABAR tertanggal 2 Juni 2026. Surat bertanda tangan Ketua H Yoga Aris Trisnandar dan Sekretaris M Dicky Marjuki ini ditujukan langsung kepada Kapolres Kuningan dan Kasat Intelkam setempat, sekaligus ditembuskan ke Markas Besar LMPI dan seluruh jajaran di Jawa Barat.

Dalam surat yang berisi penjelasan tegas tersebut, pimpinan LMPI Jawa Barat secara gamblang menyatakan bahwa pihak-pihak yang terlihat menggunakan seragam dan atribut organisasi dalam rekaman video yang beredar dari wilayah Kuningan, bukanlah pengurus maupun anggota resmi, serta tidak tercatat sama sekali dalam basis data keanggotaan organisasi.

You might also like

Setelah Summarecon Terjaring Kasus, Kini Sentul City Juga Berulah Dilahan Milik Ahli Waris Sudiro

Ikhtiar Spiritual Kemarau Ekstrem, Ratusan Jamaah Parungpanjang Gelar Shalat Istisqa

Menagih Hasil Tenggat 30 Hari: Akankah Blokade Lahan Legok Tangerang Segera Dicabut?

Surat ini dikeluarkan sebagai langkah tegas merespons peristiwa dan tindakan yang dilakukan oknum di Kuningan yang sempat mengaku memiliki Surat Keterangan Berada di Bawah Naungan (SKBB) dari LMPI Jawa Barat, serta mengklaim sebagai pimpinan resmi. Pihak Markas Daerah menegaskan bahwa surat maupun kedudukan yang diklaim oleh LMPI Kabupaten Kuningan tersebut tidak benar dan tidak diakui sah.

“Menindaklanjuti video yang beredar beberapa hari yang lalu yang terjadi di wilayah Kabupaten Kuningan yang mana dalam video tersebut ada beberapa orang menggunakan seragam Laskar Merah Putih Indonesia yang mana mendasarkan surat keberadaan organisasi kami di Bakkesbangpol Provinsi Jawa Barat, yang mana pada kenyataannya kami selaku pimpinan wilayah dengan ini menyatakan bahwa Laskar Merah Putih Indonesia yang berada di wilayah Kabupaten Kuningan yang beredar dalam video tersebut bukanlah anggota maupun kami yang memberi dan menyerahkan Surat Keterangan (SK) oleh kami selaku Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat,” demikian bunyi tegas dalam isi surat klarifikasi tersebut.

Pihak pimpinan wilayah kembali menegaskan posisinya: “Sehubungan dengan hal di atas kami selaku pimpinan di Wilayah Provinsi Jawa Barat, menyatakan bahwa anggota yang beredar dalam video tersebut bukanlah anggota kami dan tidak terdata dalam data base kami.”

Langkah penegasan ini sekaligus menjawab keresahan publik dan penegak hukum di Kuningan terkait tindakan yang mengatasnamakan ormas, yang sebelumnya juga telah ditegur keras oleh Sekjen LMPI Jawa Barat Dicky Marjuki saat berkomunikasi dengan pihak GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) beberapa waktu lalu, yang menyebut perbuatan orang yang menggunakan atribut LMPI bertentangan dengan AD/ART dan tupoksi organisasi.

Dengan adanya surat resmi ini, pintu penegakan hukum kini makin terbuka lebar. Segala bentuk tindakan, ancaman, hingga rencana penggerukan massa yang dilakukan pihak yang mengaku sebagai pengurus LMPI Kuningan, secara hukum dan organisasi merupakan tindakan sepihak, tidak memiliki dasar, dan dapat diproses pidana karena diduga menggunakan nama organisasi secara tidak sah.

Surat ini pun menjadi bukti nyata bahwa LMPI Jawa Barat berani bersih-bersih dari oknum yang merusak nama baik organisasi, serta memberi kejelasan bagi kepolisian dan masyarakat Kuningan untuk tidak lagi terkecoh dengan klaim sepihak yang selama ini dikemukakan oleh LMPI Kabupaten Kuningan.

(Tim Liputan Khusus GMOCT)

Tags: JabarKuninganLMPILSM
Previous Post

Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga, Paksa Bayar Ganti Rugi Rp 20 Juta atas Kerusakan Kandang Bebek Mangkrak

Next Post

Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Setelah Summarecon Terjaring Kasus, Kini Sentul City Juga Berulah Dilahan Milik Ahli Waris Sudiro
Info Daerah

Setelah Summarecon Terjaring Kasus, Kini Sentul City Juga Berulah Dilahan Milik Ahli Waris Sudiro

by Tegar News
18 September 2026
Ikhtiar Spiritual Kemarau Ekstrem, Ratusan Jamaah Parungpanjang Gelar Shalat Istisqa
Info Daerah

Ikhtiar Spiritual Kemarau Ekstrem, Ratusan Jamaah Parungpanjang Gelar Shalat Istisqa

by Tegar News
18 September 2026
Menagih Hasil Tenggat 30 Hari: Akankah Blokade Lahan Legok Tangerang Segera Dicabut?
Info Daerah

Menagih Hasil Tenggat 30 Hari: Akankah Blokade Lahan Legok Tangerang Segera Dicabut?

by Tegar News
18 September 2026
Keracunan Siswa SDN Sarakan 3,  Tempe Berjamur Disajikan di MBG, Matahukum: BGN Harus Turun dan Tutup Dapur
Info Daerah

Keracunan Siswa SDN Sarakan 3, Tempe Berjamur Disajikan di MBG, Matahukum: BGN Harus Turun dan Tutup Dapur

by Tegar News
17 September 2026
Gakkum Kementrian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus TNGC dan PT EMB, GMOCT-LPKRI-SBI Siap Kawal hingga Tuntas
Info Daerah

Gakkum Kementrian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus TNGC dan PT EMB, GMOCT-LPKRI-SBI Siap Kawal hingga Tuntas

by Tegar News
17 September 2026
Next Post
Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center Kembali Raih Sorotan Positif: Onadio Leonardo Jalani Rehabilitasi

Pemerintah Sampaikan Keprihatinan Serta Instruksikan Penanganan Cepat Korban Ledakan di Sekolah SMA Negeri 72 Jakarta

7 November 2025
Arab Saudi, UEA dan Qatar Tetapkan Idul Fitri 20 Maret 2026

Arab Saudi, UEA dan Qatar Tetapkan Idul Fitri 20 Maret 2026

19 Maret 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan
Hukum

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

20 September 2026
CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!
Info Publik

CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!

20 September 2026
Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya
Info Publik

Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya

20 September 2026
Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan
Tokoh

Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan

20 September 2026
Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi
Kriminal

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

20 September 2026
Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar
Nasional

Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar

20 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News