Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » MataHukum Desak Kejari Lebak Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dinas PUPR

MataHukum Desak Kejari Lebak Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dinas PUPR

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
  • visibility 18
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 10 Juni 2026 | Penanganan skandal dugaan korupsi bermodus kelebihan pembayaran pada belasan proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak, Banten, memasuki babak baru. Alih-alih memulihkan kerugian negara, proses pengembalian uang rakyat senilai Rp11 miliar justru mandek dan dinilai sarat akan pembiaran. Hingga saat ini, kas daerah baru menerima setoran “receh” sebesar Rp200 juta.

Lambannya respons penegak hukum memicu kritik keras dari Sekretaris Jenderal MataHukum, Mukhsin Nasir. Ia mengendus adanya ketidakberesan sistemik dan menuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak untuk menghentikan kompromi administratif serta segera menetapkan tersangka.

“Ini bukan sekadar kelalaian administrasi atau kecerobohan kontraktor. Ini adalah kejahatan anggaran yang terencana! Bagaimana mungkin proyek fisik bisa lolos verifikasi dan dibayar penuh jika pengawasannya berjalan? DPUPR Lebak jangan cuci tangan dan berlindung di balik kegagalan kontraktor. Mereka harus diperiksa secara menyeluruh dan bertanggung jawab penuh atas menguapnya Rp11 miliar uang rakyat!” tegas Mukhsin Nasir kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Mukhsin menambahkan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Banten secara telanjang telah membeberkan modus klasik korupsi infrastruktur di Lebak, yakni berupa kekurangan volume fisik serta ketidaksesuaian spesifikasi pada proyek pengaspalan dan pembetonan jalan.

Desak Audit Pengadaan: Putus Siklus “Kontraktor Hitam”
MataHukum juga menyoroti potensi adanya kongkalikong dalam proses tender di Pemkab Lebak. Mukhsin mensinyalir, perusahaan-perusahaan bermasalah yang gagal mengembalikan kerugian negara malah mungkin kembali memenangkan proyek pada Tahun Anggaran 2025 dan 2026.

“Kami mendesak Kejari Lebak untuk menghentikan kompromi administratif ini. Jangan melempem! Sprindik katanya dibulan Mei sekarang sudah juni Segera naikkan status ke penyidikan, geledah kantor DPUPR Lebak, sita dokumen tendernya, dan tetapkan tersangkanya. Baik dari pihak rekanan maupun pejabat pembuat komitmen (PPK) yang memberi lampu hijau atas proyek bermasalah tersebut, periksa semua pejabat yang berkaitan” cecar Mukhsin.

Sebagai langkah konkret, MataHukum akan mengirimkan tim investigasi untuk memelototi data realisasi pengadaan barang dan jasa Pemkab Lebak TA 2026, MataHukum berkomitmen menyisir setiap paket pekerjaan konstruksi yang sedang berjalan demi mencegah ruang gelap korupsi kembali terulang.

Kejari Lebak Janji Terbitkan Sprindik
Kebuntuan jalur persuasif ini akhirnya diakui oleh internal Korps Adhyaksa. Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebak, Agung Malik Rahman Hakim, membenarkan bahwa instrumen Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang digunakan untuk menagih belasan kontraktor tersebut tidak membuahkan hasil maksimal.

“Proses pengembalian yang kami dampingi tidak maksimal. Dari Rp11 miliar lebih, baru sekitar Rp200 juta yang disetorkan,” ucap Agung Malik saat dikonfirmasi pada waktu bulan mei Kamis (21/5/2026).

Sadar posisinya disorot publik, Agung berjanji pihak Kejaksaan akan segera mengambil langkah represif hukum pidana dalam waktu dekat. “Persoalan kelebihan bayar ini akan segera ditindaklanjuti melalui penerbitan Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) pada Mei 2026 ini,” Ucap Agung

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi berupaya mengkonfirmasi kepada Kepala DPUPR Kabupaten Lebak.(Red)

 

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Mata Hukum

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diplomasi Maritim: Rusia Tawarkan Alutsista Canggih Lewat Kunjungan Kapal Perang di Jakarta

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 84
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 3 April 2026 | Sejumlah armada tempur unggulan Angkatan Laut Rusia bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sejak akhir Maret 2026. Kehadiran Korvet Gromky-335, Kapal Selam Petropavlovsk Kamchatsky B-274, dan Kapal Tunda Andrey Stepanov ini bukan sekadar kunjungan rutin, melainkan misi strategis untuk memperkenalkan teknologi militer mutakhir kepada Indonesia. Duta Besar […]

  • Mengaku Lupa & Khilaf, Penanganan Tak Presisi: Janji Kapolsek Grabag Pertemukan Pihak Berujung Dilaporkan ke Propam

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 21
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Magelang Jawa Tengah, 14 Mei 2026 | Sorotan tajam kembali mengarah ke Polsek Grabag, Polres Kota Magelang. Usai heboh pemberitaan di puluhan media online dan cetak ternama yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) terkait sikap aparat yang menghalangi akses pers dan ucapan merendahkan profesi jurnalis, kini muncul fakta baru […]

  • Peringati 77 Tahun “Teguhkan Bela Negara Untuk Indonesia Yang Lebih Maju”

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 207
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 20 Desember 2025| Ditjen Pothan Kemhan memperingati Hari Bela Negara yang ke-77 Tahun. Dengan mengusung tema “Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia yang lebih Maju.” kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran dan semangat bela negara seluruh komponen bangsa dalam menghadapi tantangan,” zaman yang semakin kompleks. Peringatan diawali dengan upacara yang dipimpin langsung oleh Kepala […]

  • Bantu Petani Jagung Kapolda Jabar Terima Penghargaan Presiden RI

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 120
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 8 Januari 2026| Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menerima penghargaan dari Presiden RI Prabowo Subianto atas perannya sebagai motivator bagi petani padi di Jawa Barat untuk mengembangkan komoditas jagung, sehingga turut menopang keberhasilan Indonesia mencapai swasembada pangan pada 2025. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi Irjen Rudi dalam meningkatkan produksi jagung nasional, yang menjadi […]

  • Matahukum Ingatkan Satgas PKH Awasi Kemenhub Soal Tata Kelola Hutan

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 117
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 21 Januari 2026| Matahukum soroti kinerja Kementerian Kehutanan (Kemenhut) selama ini yang dinilai hanya jago menyusun rencana tanpa pernah menyelesaikan kasus kehutanan secara tuntas. Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir saat berbincang denga awak media di Jakarta, (19/1). “Publik sudah terlalu sering disuguhi janji dan rencana kerja, tetapi eksekusi di lapangan minim […]

  • Tragedi Pembongkaran Kios di Wisata Pasujudan Sunan Bonang: Belum Ada Titik Terang

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 119
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Rembang, 18 November 2025 (GMOCT)| Lebih dari sebulan berlalu sejak pembongkaran kios milik Fifi di kawasan wisata Pasujudan Sunan Bonang, Rembang, namun belum ada titik penyelesaian antara Fifi dan pihak Yayasan Pasujudan Sunan Bonang. Kios yang disewa Fifi, beserta gazebo, barang dagangan, barang pecah belah, dan meteran PLN miliknya, dirusak oleh pihak yayasan. Menurut Fifi, […]

expand_less