Sabtu, November 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Publik

Perhutani KPH Kuningan Tegaskan Legalitas Penebangan di Petak 86F dan 91A “Agung Sulistio Tidak Terlibat”

Tegar News by Tegar News
17 Juni 2026
in Info Publik
0
Perhutani KPH Kuningan Tegaskan Legalitas Penebangan di Petak 86F dan 91A “Agung Sulistio Tidak Terlibat”
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co id – Kuningan, 17 Juni 2026 | Perhutani KPH Kuningan memberikan klarifikasi resmi terkait aktivitas penebangan dan pengangkutan hasil hutan di kawasan Petak 86F dan Petak 91A yang berada di wilayah administratif Desa Dukuhbadag, Kecamatan Cibingbin, serta sebagian masuk wilayah administratif Desa Cimulia. Klarifikasi tersebut disampaikan dalam agenda pemenuhan panggilan klarifikasi di Polres pada Senin, 15 Juni 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Perhutani KPH Kuningan diwakili oleh KRPH Margamukti, Kodir, yang hadir dengan membawa dokumen- dokumen legalitas terkait kegiatan penebangan dan pengangkutan kayu. Kehadiran pihak Perhutani merupakan bentuk komitmen terhadap transparansi serta dukungan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

You might also like

Uang Keringat 5 Tahun Mantan PMI di Arab Saudi Diklaim Habis; GMOCT Kawal Kasus Dugaan Penggelapan dan Minta Evaluasi Netralitas Kades Rancasari

PT Azwari Berlian Traaz dan IKAPTRI Tandatangani MoU, Dorong Sinergi Pembangunan Ekosistem Pariwisata Ramah Muslim

Sebut Pendemo Pengangguran dan Ingin Indonesia Seperti Prancis, FIRST CARE: Tak Lagi Kerja Sama dengan Dokter Ayu Bopha Devi

Kodir menjelaskan bahwa kegiatan penebangan yang dilakukan di Petak 86F dan Petak 91A RPH Margamukti BKPH Ciledug Perhutani KPH Kuningan merupakan bagian dari pengelolaan hutan yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Seluruh kegiatan tersebut, menurutnya, telah dilengkapi dokumen resmi yang dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.

Dalam keterangannya di hadapan penyidik, Kodir juga menegaskan bahwa SBI maupun Agung Sulistio selaku pimpinan redaksi Kabarsbi com tidak memiliki keterlibatan dalam aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu yang saat ini menjadi objek klarifikasi. Pernyataan tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Kodir menjelaskan bahwa Rasidin merupakan mitra Perhutani yang berada di sekitar kawasan hutan. Program kemitraan tersebut bertujuan untuk merangkul masyarakat sekitar hutan agar ikut berpartisipasi dalam menjaga dan mendukung pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan.

“Untuk mitra itu merangkul masyarakat sekitar hutan setempat. Kebetulan Rasidin sebagai mitra kami karena yang bersangkutan berdekatan dengan wilayah kawasan hutan penebangan,” ujar Kodir.

Dengan adanya klarifikasi resmi dan penyerahan dokumen legalitas kepada pihak kepolisian, Perhutani KPH Kuningan berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang. Perhutani juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan pengelolaan hutan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.[]

Tags: KlarifikasiKuninganPerhutani
Previous Post

Dukungan Menguat, Bang Bahrudin Siap Maju di Pilkades Karangreja 2026–2034

Next Post

Sanksi Denda Mandul, JagaTani Desak Pidana Penjara bagi Pembuang Limbah Ciujung

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Uang Keringat 5 Tahun Mantan PMI di Arab Saudi Diklaim Habis; GMOCT Kawal Kasus Dugaan Penggelapan dan Minta Evaluasi Netralitas Kades Rancasari
Info Publik

Uang Keringat 5 Tahun Mantan PMI di Arab Saudi Diklaim Habis; GMOCT Kawal Kasus Dugaan Penggelapan dan Minta Evaluasi Netralitas Kades Rancasari

by Tegar News
3 November 2026
PT Azwari Berlian Traaz dan IKAPTRI Tandatangani MoU, Dorong Sinergi Pembangunan Ekosistem Pariwisata Ramah Muslim
Info Publik

PT Azwari Berlian Traaz dan IKAPTRI Tandatangani MoU, Dorong Sinergi Pembangunan Ekosistem Pariwisata Ramah Muslim

by Tegar News
2 November 2026
Sebut Pendemo Pengangguran dan Ingin Indonesia Seperti Prancis, FIRST CARE: Tak Lagi Kerja Sama dengan Dokter Ayu Bopha Devi
Info Publik

Sebut Pendemo Pengangguran dan Ingin Indonesia Seperti Prancis, FIRST CARE: Tak Lagi Kerja Sama dengan Dokter Ayu Bopha Devi

by Tegar News
1 November 2026
Disandera Klaim Lahan TNI AD, Akademisi Desak Presiden Turun Tangan Bebaskan Tanah Legok
Info Publik

Disandera Klaim Lahan TNI AD, Akademisi Desak Presiden Turun Tangan Bebaskan Tanah Legok

by Tegar News
29 Oktober 2026
Dua Anak Menteri Jadi Tenaga Ahli, FABEM Desak Prabowo Pecat Menteri Haji dan Umrah
Info Publik

Dua Anak Menteri Jadi Tenaga Ahli, FABEM Desak Prabowo Pecat Menteri Haji dan Umrah

by Tegar News
24 Oktober 2026
Next Post
Sanksi Denda Mandul, JagaTani Desak Pidana Penjara bagi Pembuang Limbah Ciujung

Sanksi Denda Mandul, JagaTani Desak Pidana Penjara bagi Pembuang Limbah Ciujung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Dana Rp 234 Juta Diduga Digelapkan Pengasuh Anak; Mantan PMI Asal Tukdana Indramayu Akan Laporkan ke Aparat, Serta Soroti Dugaan Kekerasan Psikis Terhadap Anak

Dana Rp 234 Juta Diduga Digelapkan Pengasuh Anak; Mantan PMI Asal Tukdana Indramayu Akan Laporkan ke Aparat, Serta Soroti Dugaan Kekerasan Psikis Terhadap Anak

5 November 2026
RDG Kota Bogor Bagikan 400 Takjil di Tugu Kujang, Kolaborasi Kebaikan untuk Mitra

RDG Kota Bogor Bagikan 400 Takjil di Tugu Kujang, Kolaborasi Kebaikan untuk Mitra

25 Februari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam
Hukum

LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam

6 November 2026
Kapolri Suyudi Bertindak Cepat! Skenario Show Of Force yang Disusun Rapi,”Ambyar”
Nasional

Kapolri Suyudi Bertindak Cepat! Skenario Show Of Force yang Disusun Rapi,”Ambyar”

6 November 2026
UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman  Terhadap Hak Warga
Hukum

UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman Terhadap Hak Warga

6 November 2026
Dua Agenda Sidang Joko Widodo Hadir, Tunjukkan Ijazah SD Hingga S1 UGM
Nasional

Dua Agenda Sidang Joko Widodo Hadir, Tunjukkan Ijazah SD Hingga S1 UGM

6 November 2026
BPN Serang Minta Warga Desa Kopo Lengkapi Berkas PTSL untuk Target 2027
Info Daerah

BPN Serang Minta Warga Desa Kopo Lengkapi Berkas PTSL untuk Target 2027

5 November 2026
Dana Rp 234 Juta Diduga Digelapkan Pengasuh Anak; Mantan PMI Asal Tukdana Indramayu Akan Laporkan ke Aparat, Serta Soroti Dugaan Kekerasan Psikis Terhadap Anak
Info Daerah

Dana Rp 234 Juta Diduga Digelapkan Pengasuh Anak; Mantan PMI Asal Tukdana Indramayu Akan Laporkan ke Aparat, Serta Soroti Dugaan Kekerasan Psikis Terhadap Anak

5 November 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News