Senin, September 21, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Kasus Dugaan Penipuan: Penanganan Dinilai Lambat, Pengacara Soroti Kenaikan Pangkat Anggota Polisi yang Terbukti Langgar Etik

Tegar News by Tegar News
7 Juli 2026
in Hukum
0
Kasus Dugaan Penipuan: Penanganan Dinilai Lambat, Pengacara Soroti Kenaikan Pangkat Anggota Polisi yang Terbukti Langgar Etik
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Bandung, 7 Juli 2026 | Marlundu Lumban Raja, S.H., pengacara sekaligus pencetus jargon Salam Keadilan, menyoroti lambatnya penanganan kasus pelaporan yang dilakukan kliennya, Umi Azizah, terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Kasus yang kini berada di bawah penanganan Unit Harda Polresta Magelang ini menuai banyak catatan bermasalah sejak awal pelaporan di tingkat kepolisian setempat.

Saat memberikan pernyataan di sela-sela kegiatannya di Bandung, Lumban Raja mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses penanganan yang berjalan terlalu lama. “Sejak awal klien kami melapor di Polsek Grabag, sudah banyak hal yang merugikan klien kami selaku masyarakat yang sedang berusaha mencari keadilan. Bahkan, proses di sana berujung pada pelaporan Kanit Reskrim dan Kapolsek Grabag ke Propam karena dinilai tidak mampu menangani pelaporan klien kami dengan benar,” ujarnya.

You might also like

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

Menangis di Persidangan, Mantan Pejabat Bea Cukai Ungkap! Diminta Pasang Badan Agar Kasus Tak Melebar

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari Unit Harda, telah terbit Surat Pemberitahuan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang menyatakan akan segera digelar rapat gelar perkara untuk penentuan status tersangka. “Saya berharap hal ini segera dilaksanakan. Masyarakat sangat membutuhkan keadilan yang sesungguhnya serta kepastian hukum yang nyata,” tegasnya.

Poin lain yang menjadi sorotan tajam adalah kabar mengenai kenaikan pangkat yang diterima dua anggota Polsek Grabag yang telah dilaporkan, yaitu Aiptu Armanto (Kanit Reskrim) dan AKP Suhartoyo (Kapolsek Grabag). Padahal, SP2HP yang diterima dari Sie Propam Polresta Magelang sebelumnya secara tegas menyatakan keduanya terbukti melanggar etik profesi.

“Sebagai pengacara dan ahli hukum, saya bertanya: apakah hal ini layak dan etis? Coba tanyakan kepada masyarakat luas, apakah pantas seseorang yang terbukti melanggar etik justru mendapatkan kenaikan pangkat?” tandas Lumban Raja. Ia menegaskan akan terus berjuang membela hak-hak Umi Azizah hingga keadilan benar-benar terwujud.

Pemeriksaan Ulang di Rumah Klien, Pihak Propam Menolak Berikan Keterangan

Sementara itu, Sekretaris Umum DPP Pusat GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), Asep NS, mendatangi kediaman Umi Azizah pada Senin, 6 Juli 2026, setelah menerima informasi adanya jadwal pemeriksaan ulang dari pihak Propam Polresta Magelang. Kedatangan Asep NS didampingi timnya untuk memantau jalannya proses tersebut.

Terlihat dua anggota Propam sedang meminta keterangan kepada Umi Azizah di rumahnya. Ketika dimintai keterangan terkait tujuan pemeriksaan, kedua petugas tersebut menyatakan, “Untuk segala konfirmasi dan klarifikasi silakan hubungi pimpinan kami, yaitu Sie Propam Polresta Magelang.”

Usai menjalani pemeriksaan, Umi Azizah menyampaikan harapannya agar seluruh permasalahannya segera diselesaikan. “Sesuai arahan pengacara saya dan apa yang saya alami sendiri, saya berharap kasus saya—baik laporan dugaan penipuan dan penggelapan terhadap warga Desa Giriwetan Grabag berinisial YI, maupun laporan pelanggaran etik terhadap Kanit Reskrim dan Kapolsek Grabag—segera dituntaskan. Saya berharap para terlapor mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan kerugian yang saya rasakan,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, Asep NS telah berupaya menghubungi Kasie Propam Polresta Magelang, AKP Risyanto, melalui pesan WhatsApp untuk meminta keterangan resmi terkait pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini, namun belum mendapatkan tanggapan.

Laporan ini akan dikembangkan apabila terdapat tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait.

#noviralnojustice
#gmoct
#polsekgrabag
#polrestamagelang
#poldajateng

“Salam Keadilan”

Team/Red/GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

 

Tags: HardaMagelangPolrestaUnit
Previous Post

Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan

Next Post

Menteri Pertanian Gandeng UGM Garap Proyek Benih Kedelai Lokal Raksasa, Guna menekan Angka Impor

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan
Hukum

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

by Tegar News
20 September 2026
Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi
Kriminal

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

by Tegar News
20 September 2026
Menangis di Persidangan, Mantan Pejabat Bea Cukai Ungkap! Diminta Pasang Badan Agar Kasus Tak Melebar
Hukum

Menangis di Persidangan, Mantan Pejabat Bea Cukai Ungkap! Diminta Pasang Badan Agar Kasus Tak Melebar

by Tegar News
19 September 2026
Kasus Febri Adriansyah Bisa Diabolisi? Matahukum: Kesalahan Prosedur Sejak Awal, Jaksa Agung Terkunci
Hukum

Kasus Febri Adriansyah Bisa Diabolisi? Matahukum: Kesalahan Prosedur Sejak Awal, Jaksa Agung Terkunci

by Tegar News
19 September 2026
Kawal Sidang PT GRS, LBH Peradi Tuntut Vonis Maksimal Bagi Pelaku Kejahatan Ekologis
Hukum

Kawal Sidang PT GRS, LBH Peradi Tuntut Vonis Maksimal Bagi Pelaku Kejahatan Ekologis

by Tegar News
17 September 2026
Next Post
Menteri Pertanian Gandeng UGM Garap Proyek Benih Kedelai Lokal Raksasa, Guna menekan Angka Impor

Menteri Pertanian Gandeng UGM Garap Proyek Benih Kedelai Lokal Raksasa, Guna menekan Angka Impor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Respons Cepat Aparat, Pohon Tumbang di Pebayuran Berhasil Dievakuasi Tanpa Korban

Respons Cepat Aparat, Pohon Tumbang di Pebayuran Berhasil Dievakuasi Tanpa Korban

3 Maret 2026
Polri Pastikan Contact Center 110 Siap Layani Masyarakat 24 Jam

Polri Pastikan Contact Center 110 Siap Layani Masyarakat 24 Jam

12 Januari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan
Hukum

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

20 September 2026
CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!
Info Publik

CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!

20 September 2026
Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya
Info Publik

Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya

20 September 2026
Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan
Tokoh

Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan

20 September 2026
Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi
Kriminal

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

20 September 2026
Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar
Nasional

Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar

20 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News