Minggu, Juli 19, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Kasus Dugaan Penipuan: Penanganan Dinilai Lambat, Pengacara Soroti Kenaikan Pangkat Anggota Polisi yang Terbukti Langgar Etik

Tegar News by Tegar News
7 Juli 2026
in Hukum
0
Kasus Dugaan Penipuan: Penanganan Dinilai Lambat, Pengacara Soroti Kenaikan Pangkat Anggota Polisi yang Terbukti Langgar Etik
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Bandung, 7 Juli 2026 | Marlundu Lumban Raja, S.H., pengacara sekaligus pencetus jargon Salam Keadilan, menyoroti lambatnya penanganan kasus pelaporan yang dilakukan kliennya, Umi Azizah, terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Kasus yang kini berada di bawah penanganan Unit Harda Polresta Magelang ini menuai banyak catatan bermasalah sejak awal pelaporan di tingkat kepolisian setempat.

Saat memberikan pernyataan di sela-sela kegiatannya di Bandung, Lumban Raja mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses penanganan yang berjalan terlalu lama. “Sejak awal klien kami melapor di Polsek Grabag, sudah banyak hal yang merugikan klien kami selaku masyarakat yang sedang berusaha mencari keadilan. Bahkan, proses di sana berujung pada pelaporan Kanit Reskrim dan Kapolsek Grabag ke Propam karena dinilai tidak mampu menangani pelaporan klien kami dengan benar,” ujarnya.

You might also like

Dugaan Kejanggalan Putusan Kasasi Salim Sugiharto, Elang Mangkubumi Desak Komisi III DPR RI

Meyakini Bahwa Fakta Diputar Balik dalam Sidang KKEP di Polres Magelang Kota, Marlundu Lumban Raja S.H., Murka: Korban Merasa Terinjak-Injak

Dugaan Pelecehan Terhadap Anak, Pihak Polres Metro Bekasi Lakukan Penyelidikan ‎

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari Unit Harda, telah terbit Surat Pemberitahuan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang menyatakan akan segera digelar rapat gelar perkara untuk penentuan status tersangka. “Saya berharap hal ini segera dilaksanakan. Masyarakat sangat membutuhkan keadilan yang sesungguhnya serta kepastian hukum yang nyata,” tegasnya.

Poin lain yang menjadi sorotan tajam adalah kabar mengenai kenaikan pangkat yang diterima dua anggota Polsek Grabag yang telah dilaporkan, yaitu Aiptu Armanto (Kanit Reskrim) dan AKP Suhartoyo (Kapolsek Grabag). Padahal, SP2HP yang diterima dari Sie Propam Polresta Magelang sebelumnya secara tegas menyatakan keduanya terbukti melanggar etik profesi.

“Sebagai pengacara dan ahli hukum, saya bertanya: apakah hal ini layak dan etis? Coba tanyakan kepada masyarakat luas, apakah pantas seseorang yang terbukti melanggar etik justru mendapatkan kenaikan pangkat?” tandas Lumban Raja. Ia menegaskan akan terus berjuang membela hak-hak Umi Azizah hingga keadilan benar-benar terwujud.

Pemeriksaan Ulang di Rumah Klien, Pihak Propam Menolak Berikan Keterangan

Sementara itu, Sekretaris Umum DPP Pusat GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), Asep NS, mendatangi kediaman Umi Azizah pada Senin, 6 Juli 2026, setelah menerima informasi adanya jadwal pemeriksaan ulang dari pihak Propam Polresta Magelang. Kedatangan Asep NS didampingi timnya untuk memantau jalannya proses tersebut.

Terlihat dua anggota Propam sedang meminta keterangan kepada Umi Azizah di rumahnya. Ketika dimintai keterangan terkait tujuan pemeriksaan, kedua petugas tersebut menyatakan, “Untuk segala konfirmasi dan klarifikasi silakan hubungi pimpinan kami, yaitu Sie Propam Polresta Magelang.”

Usai menjalani pemeriksaan, Umi Azizah menyampaikan harapannya agar seluruh permasalahannya segera diselesaikan. “Sesuai arahan pengacara saya dan apa yang saya alami sendiri, saya berharap kasus saya—baik laporan dugaan penipuan dan penggelapan terhadap warga Desa Giriwetan Grabag berinisial YI, maupun laporan pelanggaran etik terhadap Kanit Reskrim dan Kapolsek Grabag—segera dituntaskan. Saya berharap para terlapor mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan kerugian yang saya rasakan,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, Asep NS telah berupaya menghubungi Kasie Propam Polresta Magelang, AKP Risyanto, melalui pesan WhatsApp untuk meminta keterangan resmi terkait pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini, namun belum mendapatkan tanggapan.

Laporan ini akan dikembangkan apabila terdapat tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait.

#noviralnojustice
#gmoct
#polsekgrabag
#polrestamagelang
#poldajateng

“Salam Keadilan”

Team/Red/GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

 

Tags: HardaMagelangPolrestaUnit
Previous Post

Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan

Next Post

Menteri Pertanian Gandeng UGM Garap Proyek Benih Kedelai Lokal Raksasa, Guna menekan Angka Impor

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Dugaan Kejanggalan Putusan Kasasi Salim Sugiharto, Elang Mangkubumi Desak Komisi III DPR RI
Hukum

Dugaan Kejanggalan Putusan Kasasi Salim Sugiharto, Elang Mangkubumi Desak Komisi III DPR RI

by Tegar News
18 Juli 2026
Meyakini Bahwa Fakta Diputar Balik dalam Sidang KKEP di Polres Magelang Kota, Marlundu Lumban Raja S.H., Murka: Korban Merasa Terinjak-Injak
Hukum

Meyakini Bahwa Fakta Diputar Balik dalam Sidang KKEP di Polres Magelang Kota, Marlundu Lumban Raja S.H., Murka: Korban Merasa Terinjak-Injak

by Tegar News
18 Juli 2026
Dugaan Pelecehan Terhadap Anak, Pihak Polres Metro Bekasi Lakukan Penyelidikan ‎
Kriminal

Dugaan Pelecehan Terhadap Anak, Pihak Polres Metro Bekasi Lakukan Penyelidikan ‎

by Tegar News
17 Juli 2026
Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Jatiasih Viral, Polisi Lakukan Penyelidikan
Hukum

Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Jatiasih Viral, Polisi Lakukan Penyelidikan

by Chairul Husen
16 Juli 2026
Janji Jaksa Agung “Tanpa Ruang bagi Jaksa Nakal” Dinilai Gagal, Mata Hukum: Arang Itu Mencoreng Wajah Sendiri
Hukum

Janji Jaksa Agung “Tanpa Ruang bagi Jaksa Nakal” Dinilai Gagal, Mata Hukum: Arang Itu Mencoreng Wajah Sendiri

by Tegar News
15 Juli 2026
Next Post
Menteri Pertanian Gandeng UGM Garap Proyek Benih Kedelai Lokal Raksasa, Guna menekan Angka Impor

Menteri Pertanian Gandeng UGM Garap Proyek Benih Kedelai Lokal Raksasa, Guna menekan Angka Impor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Aktifkan Sambang Warga, Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Aktifkan Sambang Warga, Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

8 Juni 2025

Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

2 Juni 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Video Viral Kepala Desa Kaduagung Berbaring di Atas Uang Kini Hilang/Take Down dari Jejak Digital, Ada Apa? Merasa?
Info Publik

Video Viral Kepala Desa Kaduagung Berbaring di Atas Uang Kini Hilang/Take Down dari Jejak Digital, Ada Apa? Merasa?

19 Juli 2026
Timbangan di Tangan Kurator Hukum: Membaca Pembelaan Koruptor Lewat Aksioma Filsafat
Opini

Timbangan di Tangan Kurator Hukum: Membaca Pembelaan Koruptor Lewat Aksioma Filsafat

18 Juli 2026
Dugaan Kejanggalan Putusan Kasasi Salim Sugiharto, Elang Mangkubumi Desak Komisi III DPR RI
Hukum

Dugaan Kejanggalan Putusan Kasasi Salim Sugiharto, Elang Mangkubumi Desak Komisi III DPR RI

18 Juli 2026
Sikap Keras! Macron: Prancis Siap Lakukan Apapun & Tegaskan Eropa Tidak akan Biarkan Ukraina Menyerah kepada Rusia
Mancanegara

Sikap Keras! Macron: Prancis Siap Lakukan Apapun & Tegaskan Eropa Tidak akan Biarkan Ukraina Menyerah kepada Rusia

18 Juli 2026
NKRI Darurat Korupsi: Ketika Rakyat Menjerit, Para Pejabat Justru Sibuk Menjaga Kekuasaan & Menimbun Harta Sebanyak- banyaknya Mungkin dari Hasil Kejahatannya?
Opini

NKRI Darurat Korupsi: Ketika Rakyat Menjerit, Para Pejabat Justru Sibuk Menjaga Kekuasaan & Menimbun Harta Sebanyak- banyaknya Mungkin dari Hasil Kejahatannya?

18 Juli 2026
Meyakini Bahwa Fakta Diputar Balik dalam Sidang KKEP di Polres Magelang Kota, Marlundu Lumban Raja S.H., Murka: Korban Merasa Terinjak-Injak
Hukum

Meyakini Bahwa Fakta Diputar Balik dalam Sidang KKEP di Polres Magelang Kota, Marlundu Lumban Raja S.H., Murka: Korban Merasa Terinjak-Injak

18 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News