Minggu, Juli 19, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Data Ungkap Kelemahan Pengawasan Perkebunan Kutim: 344 Ribu Hektare Tanpa HGU & Kurang 61 Ribu Hektare Kebun Plasma, Bupati Diminta Tegas

Tegar News by Tegar News
9 Juli 2026
in Info Daerah
0
Data Ungkap Kelemahan Pengawasan Perkebunan Kutim: 344 Ribu Hektare Tanpa HGU & Kurang 61 Ribu Hektare Kebun Plasma, Bupati Diminta Tegas
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Sangatta, 9 Juli 2026 | Hasil kunjungan kerja Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur ke Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur pada 25 Juni 2026, mengungkap fakta krusial sekaligus pekerjaan rumah besar terkait tata kelola perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut.

Plt. Kepala Bidang Usaha Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim menegaskan prinsip dasar: penilaian dan pengawasan usaha perkebunan adalah kewenangan penuh pemberi izin. Artinya, seluruh izin yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan wewenang Bupati Kutai Timur untuk mengawasi serta mengevaluasi kepatuhannya.

You might also like

PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Unit Lampung Adakan Lomba Fire Skill Competitions, Penanganan Darurat Kebakaran di Lingkungan Perusahaan

BPBD Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Karangsegar, Warga Apresiasi Respons Cepat Hadapi Kekeringan

Kejanggalan Anggaran BBM di Dishub dan DLH Serang, BCW Desak Kejaksaan Periksa Temuan BPK

Data Menunjukkan Masalah Serius

Berdasarkan data yang dipaparkan, terlihat kesenjangan yang sangat mencolok:

– Luas Izin Usaha Perkebunan (IUP) sawit mencapai 754.814 hektare
– Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah terbit baru seluas 410.014 hektare
– Selisih 344.800 hektare belum memiliki kejelasan status hukum dan harus segera dievaluasi.

Kesenjangan juga terjadi pada kewajiban pembangunan kebun plasma bagi masyarakat:

– Kewajiban 20% dari luas IUP seharusnya tersedia 150.963 hektare
– Realisasi yang ada baru mencapai 89.780 hektare
– Masih terjadi kekurangan seluas 61.183 hektare.

Pengawasan Lemah, Masyarakat yang Menderita

Data ini membuktikan bahwa pengawasan dan evaluasi usaha perkebunan di Kutai Timur masih sangat lemah. Kondisi ini memicu berbagai persoalan yang tak kunjung selesai, termasuk sengketa lahan dan konflik agraria antara perusahaan dengan warga. Akibatnya, masyarakat kerap dipaksa berjuang sendirian mencari keadilan melalui proses yang panjang, melelahkan, dan memakan biaya besar.

Desakan Agar Bupati Tegas Gunakan Wewenang

Masyarakat tidak boleh dibiarkan berjuang seorang diri. Pemerintah daerah wajib hadir sebagai pelindung dan penengah yang adil. Oleh karena itu, didesak kepada Bupati Kutai Timur untuk segera:

1. Melakukan penilaian menyeluruh terhadap seluruh perusahaan perkebunan sawit;

2. Mengevaluasi kepatuhan terkait legalitas lahan, penerbitan HGU, dan kewajiban kebun plasma;

3. Mendampingi masyarakat dalam penyelesaian setiap sengketa yang terjadi;

4. Menindak tegas perusahaan yang melanggar aturan, serta memberikan kepastian hukum bagi yang patuh.

Ketegasan pemerintah adalah kunci kepastian hukum. Tata kelola yang baik bukan hanya soal keuntungan dan produksi, melainkan juga menjamin keadilan, melindungi hak rakyat, dan mencegah konflik di Kabupaten Kutai Timur.

#noviralnojustice
#kutaitimur
#perkebunansawit
#hukumagraria
#bupatikutaitimur

Tim Liputan Khusus GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

Tags: DinasKalimantanPerkebunanTimur
Previous Post

Cukup Bukti Langgar Disiplin tapi Naik Pangkat, Kasus AKP Suhartoyo Tuai Tanda Tanya & Sorotan Hukum

Next Post

Beda Jauh Fakta & Pernyataan, GMOCT Soroti Ketua PKS Kutim: Jangan Abaikan Jeritan 232 Warga Muara Pantun

Tegar News

Tegar News

Related Posts

PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Unit Lampung Adakan Lomba Fire Skill Competitions, Penanganan Darurat Kebakaran di Lingkungan Perusahaan
Info Daerah

PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Unit Lampung Adakan Lomba Fire Skill Competitions, Penanganan Darurat Kebakaran di Lingkungan Perusahaan

by Tegar News
17 Juli 2026
BPBD Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Karangsegar, Warga Apresiasi Respons Cepat Hadapi Kekeringan
Info Daerah

BPBD Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Karangsegar, Warga Apresiasi Respons Cepat Hadapi Kekeringan

by Chairul Husen
15 Juli 2026
Kejanggalan Anggaran BBM di Dishub dan DLH Serang, BCW Desak Kejaksaan Periksa Temuan BPK
Info Daerah

Kejanggalan Anggaran BBM di Dishub dan DLH Serang, BCW Desak Kejaksaan Periksa Temuan BPK

by Tegar News
15 Juli 2026
Temuan BPK Perjalanan Dinas DPRD Lebak Terus Berulang, Sapnudi: Segera Periksa
Info Daerah

Temuan BPK Perjalanan Dinas DPRD Lebak Terus Berulang, Sapnudi: Segera Periksa

by Tegar News
15 Juli 2026
Bupati Ogan Ilir Ambil Sikap Tegas, Kepala SMP Negeri 1 Indralaya Dinonaktifkan Sementara di Tengah Sorotan Kasus PPDB dan Dugaan Pungutan Atribut
Info Daerah

Bupati Ogan Ilir Ambil Sikap Tegas, Kepala SMP Negeri 1 Indralaya Dinonaktifkan Sementara di Tengah Sorotan Kasus PPDB dan Dugaan Pungutan Atribut

by Tegar News
15 Juli 2026
Next Post
Beda Jauh Fakta & Pernyataan, GMOCT Soroti Ketua PKS Kutim: Jangan Abaikan Jeritan 232 Warga Muara Pantun

Beda Jauh Fakta & Pernyataan, GMOCT Soroti Ketua PKS Kutim: Jangan Abaikan Jeritan 232 Warga Muara Pantun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kejahatan Meningkat Penyelesaian Menurun, Pemerintah Perkuat Sinkronisasi Nasional

Kejahatan Meningkat Penyelesaian Menurun, Pemerintah Perkuat Sinkronisasi Nasional

22 April 2026
Kopassus Resmikan Satuan Baru, Ada 23 Batalyon Serta 6 Detasemen Anti Teror

Kopassus Resmikan Satuan Baru, Ada 23 Batalyon Serta 6 Detasemen Anti Teror

19 September 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Habis Dirujak Netizen, Garda Prabowo Resmi Cabut Laporan Terhadap Eks Ketua BEM Tiyo Ardianto di Bareskrim
Info Publik

Habis Dirujak Netizen, Garda Prabowo Resmi Cabut Laporan Terhadap Eks Ketua BEM Tiyo Ardianto di Bareskrim

19 Juli 2026
Video Viral Kepala Desa Kaduagung Berbaring di Atas Uang Kini Hilang/Take Down dari Jejak Digital, Ada Apa? Merasa?
Info Publik

Video Viral Kepala Desa Kaduagung Berbaring di Atas Uang Kini Hilang/Take Down dari Jejak Digital, Ada Apa? Merasa?

19 Juli 2026
Timbangan di Tangan Kurator Hukum: Membaca Pembelaan Koruptor Lewat Aksioma Filsafat
Opini

Timbangan di Tangan Kurator Hukum: Membaca Pembelaan Koruptor Lewat Aksioma Filsafat

18 Juli 2026
Dugaan Kejanggalan Putusan Kasasi Salim Sugiharto, Elang Mangkubumi Desak Komisi III DPR RI
Hukum

Dugaan Kejanggalan Putusan Kasasi Salim Sugiharto, Elang Mangkubumi Desak Komisi III DPR RI

18 Juli 2026
Sikap Keras! Macron: Prancis Siap Lakukan Apapun & Tegaskan Eropa Tidak akan Biarkan Ukraina Menyerah kepada Rusia
Mancanegara

Sikap Keras! Macron: Prancis Siap Lakukan Apapun & Tegaskan Eropa Tidak akan Biarkan Ukraina Menyerah kepada Rusia

18 Juli 2026
NKRI Darurat Korupsi: Ketika Rakyat Menjerit, Para Pejabat Justru Sibuk Menjaga Kekuasaan & Menimbun Harta Sebanyak- banyaknya Mungkin dari Hasil Kejahatannya?
Opini

NKRI Darurat Korupsi: Ketika Rakyat Menjerit, Para Pejabat Justru Sibuk Menjaga Kekuasaan & Menimbun Harta Sebanyak- banyaknya Mungkin dari Hasil Kejahatannya?

18 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News