Kamis, Juli 9, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Data Ungkap Kelemahan Pengawasan Perkebunan Kutim: 344 Ribu Hektare Tanpa HGU & Kurang 61 Ribu Hektare Kebun Plasma, Bupati Diminta Tegas

Tegar News by Tegar News
9 Juli 2026
in Info Daerah
0
Data Ungkap Kelemahan Pengawasan Perkebunan Kutim: 344 Ribu Hektare Tanpa HGU & Kurang 61 Ribu Hektare Kebun Plasma, Bupati Diminta Tegas
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Sangatta, 9 Juli 2026 | Hasil kunjungan kerja Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur ke Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur pada 25 Juni 2026, mengungkap fakta krusial sekaligus pekerjaan rumah besar terkait tata kelola perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut.

Plt. Kepala Bidang Usaha Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim menegaskan prinsip dasar: penilaian dan pengawasan usaha perkebunan adalah kewenangan penuh pemberi izin. Artinya, seluruh izin yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan wewenang Bupati Kutai Timur untuk mengawasi serta mengevaluasi kepatuhannya.

You might also like

Beda Jauh Fakta & Pernyataan, GMOCT Soroti Ketua PKS Kutim: Jangan Abaikan Jeritan 232 Warga Muara Pantun

Temuan BPK Rp313 Juta Alun-alun: Aktivis Tuntut DPRD & Kejari Lebak Jangan “Main Mata”!

Jalan Terjal Umi Azizah, Surat Jaminan Lenyap, Mahmudi Kades Giriwetan Diduga Kuat Lindungi Warganya yang Tidak ada Itikad Baik

Data Menunjukkan Masalah Serius

Berdasarkan data yang dipaparkan, terlihat kesenjangan yang sangat mencolok:

– Luas Izin Usaha Perkebunan (IUP) sawit mencapai 754.814 hektare
– Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah terbit baru seluas 410.014 hektare
– Selisih 344.800 hektare belum memiliki kejelasan status hukum dan harus segera dievaluasi.

Kesenjangan juga terjadi pada kewajiban pembangunan kebun plasma bagi masyarakat:

– Kewajiban 20% dari luas IUP seharusnya tersedia 150.963 hektare
– Realisasi yang ada baru mencapai 89.780 hektare
– Masih terjadi kekurangan seluas 61.183 hektare.

Pengawasan Lemah, Masyarakat yang Menderita

Data ini membuktikan bahwa pengawasan dan evaluasi usaha perkebunan di Kutai Timur masih sangat lemah. Kondisi ini memicu berbagai persoalan yang tak kunjung selesai, termasuk sengketa lahan dan konflik agraria antara perusahaan dengan warga. Akibatnya, masyarakat kerap dipaksa berjuang sendirian mencari keadilan melalui proses yang panjang, melelahkan, dan memakan biaya besar.

Desakan Agar Bupati Tegas Gunakan Wewenang

Masyarakat tidak boleh dibiarkan berjuang seorang diri. Pemerintah daerah wajib hadir sebagai pelindung dan penengah yang adil. Oleh karena itu, didesak kepada Bupati Kutai Timur untuk segera:

1. Melakukan penilaian menyeluruh terhadap seluruh perusahaan perkebunan sawit;

2. Mengevaluasi kepatuhan terkait legalitas lahan, penerbitan HGU, dan kewajiban kebun plasma;

3. Mendampingi masyarakat dalam penyelesaian setiap sengketa yang terjadi;

4. Menindak tegas perusahaan yang melanggar aturan, serta memberikan kepastian hukum bagi yang patuh.

Ketegasan pemerintah adalah kunci kepastian hukum. Tata kelola yang baik bukan hanya soal keuntungan dan produksi, melainkan juga menjamin keadilan, melindungi hak rakyat, dan mencegah konflik di Kabupaten Kutai Timur.

#noviralnojustice
#kutaitimur
#perkebunansawit
#hukumagraria
#bupatikutaitimur

Tim Liputan Khusus GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

Tags: DinasKalimantanPerkebunanTimur
Previous Post

Cukup Bukti Langgar Disiplin tapi Naik Pangkat, Kasus AKP Suhartoyo Tuai Tanda Tanya & Sorotan Hukum

Next Post

Beda Jauh Fakta & Pernyataan, GMOCT Soroti Ketua PKS Kutim: Jangan Abaikan Jeritan 232 Warga Muara Pantun

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Beda Jauh Fakta & Pernyataan, GMOCT Soroti Ketua PKS Kutim: Jangan Abaikan Jeritan 232 Warga Muara Pantun
Info Daerah

Beda Jauh Fakta & Pernyataan, GMOCT Soroti Ketua PKS Kutim: Jangan Abaikan Jeritan 232 Warga Muara Pantun

by Tegar News
9 Juli 2026
Temuan BPK Rp313 Juta Alun-alun: Aktivis Tuntut DPRD & Kejari Lebak Jangan “Main Mata”!
Info Daerah

Temuan BPK Rp313 Juta Alun-alun: Aktivis Tuntut DPRD & Kejari Lebak Jangan “Main Mata”!

by Tegar News
8 Juli 2026
Jalan Terjal Umi Azizah, Surat Jaminan Lenyap, Mahmudi Kades Giriwetan Diduga Kuat Lindungi Warganya yang Tidak ada Itikad Baik
Info Daerah

Jalan Terjal Umi Azizah, Surat Jaminan Lenyap, Mahmudi Kades Giriwetan Diduga Kuat Lindungi Warganya yang Tidak ada Itikad Baik

by Tegar News
7 Juli 2026
Tipzy Bears Resahkan Warga, Pemuda Nasional Desak Pemkot Bogor Bertindak Tegas
Info Daerah

Tipzy Bears Resahkan Warga, Pemuda Nasional Desak Pemkot Bogor Bertindak Tegas

by Tegar News
7 Juli 2026
Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan
Info Daerah

Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan

by Tegar News
7 Juli 2026
Next Post
Beda Jauh Fakta & Pernyataan, GMOCT Soroti Ketua PKS Kutim: Jangan Abaikan Jeritan 232 Warga Muara Pantun

Beda Jauh Fakta & Pernyataan, GMOCT Soroti Ketua PKS Kutim: Jangan Abaikan Jeritan 232 Warga Muara Pantun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Dekatkan Diri Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Cilember Polsek Cisarua Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Dekatkan Diri Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Cilember Polsek Cisarua Sampaikan Himbauan Kamtibmas

22 Mei 2025
Tim Akreditasi Kemensos Kunjungi Yayasan ULTRA Addiction Center

Tim Akreditasi Kemensos Kunjungi Yayasan ULTRA Addiction Center

30 Agustus 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Gencatan Senjata Terancam Batal! Tepat Ditengah Prosesi Pemakaman  Ayatollah Ali Khamenei
Mancanegara

Gencatan Senjata Terancam Batal! Tepat Ditengah Prosesi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

9 Juli 2026
Beda Jauh Fakta & Pernyataan, GMOCT Soroti Ketua PKS Kutim: Jangan Abaikan Jeritan 232 Warga Muara Pantun
Info Daerah

Beda Jauh Fakta & Pernyataan, GMOCT Soroti Ketua PKS Kutim: Jangan Abaikan Jeritan 232 Warga Muara Pantun

9 Juli 2026
Data Ungkap Kelemahan Pengawasan Perkebunan Kutim: 344 Ribu Hektare Tanpa HGU & Kurang 61 Ribu Hektare Kebun Plasma, Bupati Diminta Tegas
Info Daerah

Data Ungkap Kelemahan Pengawasan Perkebunan Kutim: 344 Ribu Hektare Tanpa HGU & Kurang 61 Ribu Hektare Kebun Plasma, Bupati Diminta Tegas

9 Juli 2026
Cukup Bukti Langgar Disiplin tapi Naik Pangkat, Kasus AKP Suhartoyo Tuai Tanda Tanya & Sorotan Hukum
Info Publik

Cukup Bukti Langgar Disiplin tapi Naik Pangkat, Kasus AKP Suhartoyo Tuai Tanda Tanya & Sorotan Hukum

8 Juli 2026
Temuan BPK Rp313 Juta Alun-alun: Aktivis Tuntut DPRD & Kejari Lebak Jangan “Main Mata”!
Info Daerah

Temuan BPK Rp313 Juta Alun-alun: Aktivis Tuntut DPRD & Kejari Lebak Jangan “Main Mata”!

8 Juli 2026
Memalukan! Anggota DPRD DKI Hardiyanto Kenneth Diduga Mengamuk Saat Dilarang Melintas
Info Publik

Memalukan! Anggota DPRD DKI Hardiyanto Kenneth Diduga Mengamuk Saat Dilarang Melintas

8 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News