Sabtu, Juli 11, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum Kriminal

Dugaan Pemerasan Berkedok Restoratif Justice di Polres Magelang Kota: Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Paling Biadab, Tiga Anggota Polri Diduga Terlibat

Tegar News by Tegar News
11 Juli 2026
in Kriminal
0
Dugaan Pemerasan Berkedok Restoratif Justice di Polres Magelang Kota: Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Paling Biadab, Tiga Anggota Polri Diduga Terlibat
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Magelang, 11 Juli 2026 | Fakta mengerikan terkait dugaan penyalahgunaan prosedur hukum terungkap di Polres Magelang Kota. Kuasa hukum korban, Marlundu Lumban Raja, S.H., menyampaikan pernyataan keras di Gedung Polres Magelang Kota, Kamis (9/7) menyoroti dugaan pemerasan yang menimpa kliennya, Bhima, yang dilakukan oleh tiga anggota kepolisian.

Diindikasikan sebagai pelaku adalah Kasat Reskrim Polres Magelang Kota I K, Kanit Reskrim A.W. A.N, dan Penyidik D.A.

You might also like

Pelaku Curanmor di Sukamanah Bekasi Ditangkap, Buron 5 Bulan Dibekuk Tim Reskrim Polsek Sukatani

Dititipkan Amanah Malah Gasak Harta Benda Sahabat ” Motor & Handphone Raib Dibawa Kabur, Saat Tertidur Lelap

Diduga Intimidasi Warga Tanpa Bukti dan Surat Tugas, Oknum Polisi dan Utusannya Dilaporkan Membuat Resah

“Selama sepanjang sejarah perjalanan saya sebagai advokat, penerapan Restoratif Justice (RJ) yang dijadikan modus operandi dugaan pemerasan terhadap klien saya adalah proses RJ paling hina, paling biadab, dan paling brutal,” tegas Marlundu dengan nada tinggi.

Kurang biada apa lagi, Klien saya Diperas untuk Biaya Pencabutan Laporan sebesar Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah (Rp. 57.000.000) oleh Kanit Reskrim A.W.A.N, dan Penyidik D.A. Sejak kapan Pencabutan Laporan ada biayanya bahkan sangat gila2n seperti di Polres Magelang Kota ini..

Kronologi : Dipaksa Bayar Rp766 Juta padahal bukan pihak dalam perkara.

Kasus ini bermula dari perkara penipuan dana talangan di KSP Mustika yang terjadi pada April 2024, di mana AP dan WD diduga menggunakan dokumen palsu untuk mendapatkan pinjaman Rp550 juta. Bhima dipanggil hanya sebagai saksi, namun justru mendapat tekanan tidak manusiawi.

Meskipun tidak ada kaitan sama sekali dengan perkara tersebut, Klien saya justru diancam akan ditahan jika tidak mengganti kerugian.

Akibat intimidasi, Ia terpaksa membayar: Ganti rugi: Rp550.000.000
Biaya Restoratif Justice: Rp216.000.000. Total: Rp766.000.000

Bhima juga dipaksa menandatangani surat tidak akan menuntut, dan menerima sertifikat jaminan yang ternyata bermasalah—bukan milik tersangka AP, melainkan milik keluarga sehingga tidak bisa dieksekusi. Bahkan, penyidik diduga sempat meminta biaya pencabutan perkara sebesar Rp80 juta, yang akhirnya disepakati Rp57 juta.

Bayangin saja klien saya sebagai pihak yg dipaksa untuk menyerahkan uang sebesar itu, malah di suruh buat surat agar jangan menuntut di kemudian hari. Ini benar – benar sangat biadab dan benar – benar biadabbbbbbb, “tegas Marlundu sangat pengacara handal dari Bandung”

Terungkap indikasi kuat adanya rekayasa hukum untuk membebani Bhima demi menutupi kerugian koperasi, padahal kredit AP sebelumnya dinyatakan lolos prosedur.

Pertanyaan Besar: Hanya Satu yang Disidang Etik?

Marlundu Lumban Raja mempertanyakan keadilan penanganan kasus ini. Diketahui, sidang etik baru akan digelar Jumat depan, 17 Juli 2026, namun hanya terhadap Penyidik, sedangkan Kasat Reskrim dan Kanit Reskrim belum ada kabar.

“Ini mengarah pada praktik saling tumbal-menumbalkan. Saya pertaruhkan seluruh keilmuan hukum saya agar ketiga terlapor diproses tuntas, baik secara etik profesi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), maupun pidana,” tegasnya.

Ia pun telah melayangkan surat kepada Komisi III DPR RI, Presiden RI, hingga Kapolri agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan.(Rls/Red)

#noviralnojustice
#polresmagelangkota
#dugaanpemerasan
#restoratifjustice
#kasatreskrim
#kspmustika

Tim/Red/GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

No Pengaduan: 082117586761

 

Tags: KotaMagelangPolresta
Previous Post

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

Next Post

Status Naik Sidik, Umi Azizah: Segera Tangkap Pelaku, Kenaikan Pangkat Kapolsek Grabag Suhartoyo Semakin Janggal

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Pelaku Curanmor di Sukamanah Bekasi Ditangkap, Buron 5 Bulan Dibekuk Tim Reskrim Polsek Sukatani
Kriminal

Pelaku Curanmor di Sukamanah Bekasi Ditangkap, Buron 5 Bulan Dibekuk Tim Reskrim Polsek Sukatani

by Chairul Husen
11 Juli 2026
Dititipkan Amanah Malah Gasak Harta Benda Sahabat ” Motor &  Handphone Raib Dibawa Kabur, Saat Tertidur Lelap
Kriminal

Dititipkan Amanah Malah Gasak Harta Benda Sahabat ” Motor & Handphone Raib Dibawa Kabur, Saat Tertidur Lelap

by Tegar News
10 Juli 2026
Diduga Intimidasi Warga Tanpa Bukti dan Surat Tugas, Oknum Polisi dan Utusannya Dilaporkan Membuat Resah
Kriminal

Diduga Intimidasi Warga Tanpa Bukti dan Surat Tugas, Oknum Polisi dan Utusannya Dilaporkan Membuat Resah

by Tegar News
7 Juli 2026
Dugaan Kriminalisasi Sengketa Perdata, Warga Mranggen Dipanggil Polres Demak
Kriminal

Dugaan Kriminalisasi Sengketa Perdata, Warga Mranggen Dipanggil Polres Demak

by Tegar News
4 Juli 2026
Dua Warga Korban Aldo Serena Resmi Lapor Dugaan Penipuan Investasi Bodong ke Polda Jateng
Kriminal

Dua Warga Korban Aldo Serena Resmi Lapor Dugaan Penipuan Investasi Bodong ke Polda Jateng

by Tegar News
4 Juli 2026
Next Post
Status Naik Sidik, Umi Azizah: Segera Tangkap Pelaku, Kenaikan Pangkat Kapolsek Grabag Suhartoyo Semakin Janggal

Status Naik Sidik, Umi Azizah: Segera Tangkap Pelaku, Kenaikan Pangkat Kapolsek Grabag Suhartoyo Semakin Janggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kejagung Sita 5 Mobil Mewah Diduga Milik Tersangka RC Terkait Kasus Minyak Mentah

Kejagung Sita 5 Mobil Mewah Diduga Milik Tersangka RC Terkait Kasus Minyak Mentah

6 Agustus 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Cileungsi Bersama Babinsa Patroli Sambang Satkamling, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Cileungsi Bersama Babinsa Patroli Sambang Satkamling, Sampaikan Pesan Kamtibmas

10 Februari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Tau Gak! Kenapa Riza Chalid yang Korupsi TPPU Minyak Mentah Pertamina 2025 Sulit Ditangkap?
Opini

Tau Gak! Kenapa Riza Chalid yang Korupsi TPPU Minyak Mentah Pertamina 2025 Sulit Ditangkap?

11 Juli 2026
Ketua BGN Nanik S Deyang ‘Kabur dan Menghilang’ Usai Pertemuan 2 Jam di Gedung KPK
Info Publik

Ketua BGN Nanik S Deyang ‘Kabur dan Menghilang’ Usai Pertemuan 2 Jam di Gedung KPK

11 Juli 2026
Status Naik Sidik, Umi Azizah: Segera Tangkap Pelaku, Kenaikan Pangkat Kapolsek Grabag Suhartoyo Semakin Janggal
Hukum

Status Naik Sidik, Umi Azizah: Segera Tangkap Pelaku, Kenaikan Pangkat Kapolsek Grabag Suhartoyo Semakin Janggal

11 Juli 2026
Dugaan Pemerasan Berkedok Restoratif Justice di Polres Magelang Kota: Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Paling Biadab, Tiga Anggota Polri Diduga Terlibat
Kriminal

Dugaan Pemerasan Berkedok Restoratif Justice di Polres Magelang Kota: Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Paling Biadab, Tiga Anggota Polri Diduga Terlibat

11 Juli 2026
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
Info Korupsi

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

11 Juli 2026
KPK Bongkar Duit yang Diduga Mengalir ke Menhut Raja Juli Ternyata Hasil Potong Gaji Ratusan Petani!
Info Korupsi

KPK Bongkar Duit yang Diduga Mengalir ke Menhut Raja Juli Ternyata Hasil Potong Gaji Ratusan Petani!

11 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News