Kamis, September 24, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Soal Lahan Eks-Kodam di Legok Tangerang, Kades Minta BPN Gelar Data dan Aktivis Desak Transparansi

Tegar News by Tegar News
23 Juli 2026
in Hukum
0
Soal Lahan Eks-Kodam di Legok Tangerang, Kades Minta BPN Gelar Data dan Aktivis Desak Transparansi
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id -Tangerang, 23 Juli 2026 | Konflik agraria yang melibatkan warga di desa Rancagong, Caringin, Kemuning di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, dengan pihak Kodam Jaya kembali memasuki babak krusial. Ketidakpastian status hukum lahan yang telah dihuni masyarakat selama puluhan tahun dipertanyakan, menyusul lambannya progres penyelesaian di Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, meski seluruh dokumen legalitas telah diserahkan.

Secara historis, status lahan tersebut merujuk pada Surat Perintah Nomor: Sprin/805-3/VI/1984 tertanggal 13 Juni 1984 yang ditandatangani oleh almarhum Jenderal (TNI) Try Sutrisno saat menjabat Pangdam V/Jayakarta, guna mendistribusikan tanah tersebut kepada rakyat. Keputusan tersebut diperkuat dengan Surat Nomor: B/1013-3/X/1984 perihal permohonan bantuan pengukuran dan sertifikasi tanah negara eks-kelola Kodam Jaya. Namun, keberadaan dokumen-dokumen otentik ini dinilai belum memberikan percepatan kepastian hukum di lapangan.

You might also like

Sidang MK Memanas: Penggugat Tuding Ada Manipulasi PKPU Syarat Pencalonan Gibran, Hakim Cecar KPU dan Bawaslu

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo

Klarifikasi Wilayah dan Tuntutan Gelar Data

Kepala Desa Caringin, Supriyadi alias Ipang, mengungkapkan bahwa wilayahnya hanya terkena dampak historis administrasi akibat pemekaran wilayah yang terjadi pada masa lalu. Berdasarkan data dan peta wilayah, mayoritas lahan yang diklaim berada di luar wilayah administratif Desa Caringin.

“Desa Caringin ini hanya kena dampaknya saja, karena sebelum ada pemekaran dengan Desa Kemuning pada tahun 1982, sekitar 90 persen tanah eks-Kodam sebenarnya berada di Desa Kemuning,” ujar Supriyadi usai melakukan pertemuan dengan pihak BPN Kabupaten Tangerang didampingi Sekretaris Desa.

Supriyadi merinci, titik yang diklaim berada di wilayah Desa Caringin saat ini sangat terbatas dan sebagian besar telah dimanfaatkan untuk fasilitas serta institusi pemerintah.

“Yang diklaim di Desa Caringin itu sebenarnya hanya area lapangan bola depan kecamatan, UPT pertanian, dan SDN Caringin 2, yang semuanya juga sudah menjadi fasilitas institusi pemerintah,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar ATR/BPN Kabupaten Tangerang segera merealisasikan gelar data secara transparan guna meluruskan batas penguasaan lahan berdasarkan peta dan histori wilayah yang akurat.

“Karena pihak pengklaim mengacu kepada data lama, maka kami meminta dilakukan investigasi dan gelar data peta yang diperkirakan selesai dalam waktu tiga hari. Poin utamanya adalah agar BPN melakukan gelar peta untuk memisahkan secara jelas by data, mana yang benar-benar tercatat sebagai tanah Kodam dan mana yang merupakan tanah adat atau hak masyarakat,” tegas Supriyadi.

Tanggapan Pihak ATR/BPN Kabupaten Tangerang

Sementara itu, pihak ATR/BPN Kabupaten Tangerang melalui Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Anderson, memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait persoalan status tanah tersebut. Ia menyatakan bahwa substansi yang diajukan oleh perwakilan warga menyangkut ranah permohonan hak, sehingga memerlukan koordinasi internal dengan seksi teknis terkait.

“Izin Pak, pertanyaannya terkait permohonan hak, pak, bukan sengketa ya Pak.. Jadi saya tidak dapat menjawabnya saat ini dan perlu koordinasi ke kantor untuk bisa dijawab oleh teman-teman seksi yang terkait kewenangannya, Pak,” ujar Anderson.

Sikap Tegas Aktivis Mahasiswa

Dari sudut pandang gerakan sosial, Aktivis Mahasiswa Agus Syafrudin menyampaikan kritik terhadap kinerja birokrasi ATR/BPN Kabupaten Tangerang dalam merespons keresahan masyarakat bawah. Ia menilai persoalan ini menyangkut hak hidup dan keadilan agraria yang tidak boleh dipermainkan oleh kepentingan birokrasi.

“Kami mendesak ATR/BPN Kabupaten Tangerang agar tidak masuk angin dan bersikap pasif. Dokumen historis tahun 1984 sudah sangat jelas sebagai bukti negara pernah hadir untuk rakyat. Jangan sampai lambannya birokrasi ini mencederai kepercayaan publik dan memicu konflik horizontal di bawah,” tegas Agus.

Agus menyatakan bahwa aliansi mahasiswa siap mengawal proses gelar data yang dituntut oleh pemerintah desa dan masyarakat hingga tuntas.

“Substansinya sederhana: negara melalui BPN harus hadir memberikan kepastian hukum atas tanah yang sudah puluhan tahun dihuni rakyat. Jika BPN terus bertele-tele, kami mendesak audit kinerja pejabat pertanahan di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya tegas.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Desa Rancagong dan Desa Caringin masih mendesak adanya solusi konkret berupa percepatan legalitas dari ATR/BPN serta komitmen seluruh pihak untuk patuh pada supremasi hukum. Redaksi masih terus berupaya meminta konfirmasi lanjutan dari bidang kewenangan terkait di ATR/BPN Kabupaten Tangerang.(Rls/Red)

 

Tags: BPNKabupatenTangerang
Previous Post

Diduga Main Mata Penyidik dan Jaksa, Hanya Satu Orang yang Dijadikan Tersangka Penggelapan Rp1,2 Miliar

Next Post

Aset Kabupaten Bekasi Dalami Hilangnya Mobil Operasional Desa Hegarmanah, Mantan Kades Segera Dipanggil

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Sidang MK Memanas: Penggugat Tuding Ada Manipulasi PKPU Syarat Pencalonan Gibran, Hakim Cecar KPU dan Bawaslu
Hukum

Sidang MK Memanas: Penggugat Tuding Ada Manipulasi PKPU Syarat Pencalonan Gibran, Hakim Cecar KPU dan Bawaslu

by Tegar News
24 September 2026
Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban
Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban

by Tegar News
23 September 2026
Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo
Hukum

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo

by Tegar News
22 September 2026
Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat
Kriminal

Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat

by Tegar News
22 September 2026
Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB
Hukum

Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB

by Tegar News
21 September 2026
Next Post
Aset Kabupaten Bekasi Dalami Hilangnya Mobil Operasional Desa Hegarmanah, Mantan Kades Segera Dipanggil

Aset Kabupaten Bekasi Dalami Hilangnya Mobil Operasional Desa Hegarmanah, Mantan Kades Segera Dipanggil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Perjuangan Suami Vanny Fransiska Menuntut Keadilan Atas Dugaan Malapraktik  Yang Dilakukan RSIA NURAIDA Menemui Titik Terang

Perjuangan Suami Vanny Fransiska Menuntut Keadilan Atas Dugaan Malapraktik Yang Dilakukan RSIA NURAIDA Menemui Titik Terang

1 Juli 2025
Polres Bogor Salurkan Bantuan Dan Layanan Kesehatan Bagi Korban Banjir di Ranca Bungur

Polres Bogor Salurkan Bantuan Dan Layanan Kesehatan Bagi Korban Banjir di Ranca Bungur

11 Agustus 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Ferdy Sambo Ternyata Warga Binaan Lapas Cibinong yang Disorot Soal Hunian Mewah
Info Publik

Ferdy Sambo Ternyata Warga Binaan Lapas Cibinong yang Disorot Soal Hunian Mewah

24 September 2026
Sidak Ombudsman Temukan Apartemen Berfasilitas Mewah di Lapas Cibinong Kabupaten Bogor
Info Daerah

Sidak Ombudsman Temukan Apartemen Berfasilitas Mewah di Lapas Cibinong Kabupaten Bogor

24 September 2026
Dokter Tifa Ungkap Ada Dua Jokowi: Satu Mulyono Jadi Presiden, Satu Joko Widodo Pernah Kuliah di UGM
Nasional

Dokter Tifa Ungkap Ada Dua Jokowi: Satu Mulyono Jadi Presiden, Satu Joko Widodo Pernah Kuliah di UGM

24 September 2026
Dirjen Pajak Minta Perombakan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Ada Apa?
Info Publik

Dirjen Pajak Minta Perombakan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Ada Apa?

24 September 2026
Sidang MK Memanas: Penggugat Tuding Ada Manipulasi PKPU Syarat Pencalonan Gibran, Hakim Cecar KPU dan Bawaslu
Hukum

Sidang MK Memanas: Penggugat Tuding Ada Manipulasi PKPU Syarat Pencalonan Gibran, Hakim Cecar KPU dan Bawaslu

24 September 2026
Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon – Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas
Info Daerah

Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon – Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas

24 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News