Kamis, Juli 23, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Soal Lahan Eks-Kodam di Legok Tangerang, Kades Minta BPN Gelar Data dan Aktivis Desak Transparansi

Tegar News by Tegar News
23 Juli 2026
in Hukum
0
Soal Lahan Eks-Kodam di Legok Tangerang, Kades Minta BPN Gelar Data dan Aktivis Desak Transparansi
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id -Tangerang, 23 Juli 2026 | Konflik agraria yang melibatkan warga di desa Rancagong, Caringin, Kemuning di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, dengan pihak Kodam Jaya kembali memasuki babak krusial. Ketidakpastian status hukum lahan yang telah dihuni masyarakat selama puluhan tahun dipertanyakan, menyusul lambannya progres penyelesaian di Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, meski seluruh dokumen legalitas telah diserahkan.

Secara historis, status lahan tersebut merujuk pada Surat Perintah Nomor: Sprin/805-3/VI/1984 tertanggal 13 Juni 1984 yang ditandatangani oleh almarhum Jenderal (TNI) Try Sutrisno saat menjabat Pangdam V/Jayakarta, guna mendistribusikan tanah tersebut kepada rakyat. Keputusan tersebut diperkuat dengan Surat Nomor: B/1013-3/X/1984 perihal permohonan bantuan pengukuran dan sertifikasi tanah negara eks-kelola Kodam Jaya. Namun, keberadaan dokumen-dokumen otentik ini dinilai belum memberikan percepatan kepastian hukum di lapangan.

You might also like

Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak

Keluarga Korban Penganiayaan Kecewa atas Vonis 6 Bulan Penjara, Forum Jurnalis Ogan Ilir Minta Penjelasan Aparat Penegak Hukum

Vonis 6 Bulan Dalam Kasus Penganiayaan Berujung 10 Jahitan, PN Kayuagung Tuai Sorotan Publik “Dimana Rasa Keadilan Bagi Korban?

Klarifikasi Wilayah dan Tuntutan Gelar Data

Kepala Desa Caringin, Supriyadi alias Ipang, mengungkapkan bahwa wilayahnya hanya terkena dampak historis administrasi akibat pemekaran wilayah yang terjadi pada masa lalu. Berdasarkan data dan peta wilayah, mayoritas lahan yang diklaim berada di luar wilayah administratif Desa Caringin.

“Desa Caringin ini hanya kena dampaknya saja, karena sebelum ada pemekaran dengan Desa Kemuning pada tahun 1982, sekitar 90 persen tanah eks-Kodam sebenarnya berada di Desa Kemuning,” ujar Supriyadi usai melakukan pertemuan dengan pihak BPN Kabupaten Tangerang didampingi Sekretaris Desa.

Supriyadi merinci, titik yang diklaim berada di wilayah Desa Caringin saat ini sangat terbatas dan sebagian besar telah dimanfaatkan untuk fasilitas serta institusi pemerintah.

“Yang diklaim di Desa Caringin itu sebenarnya hanya area lapangan bola depan kecamatan, UPT pertanian, dan SDN Caringin 2, yang semuanya juga sudah menjadi fasilitas institusi pemerintah,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar ATR/BPN Kabupaten Tangerang segera merealisasikan gelar data secara transparan guna meluruskan batas penguasaan lahan berdasarkan peta dan histori wilayah yang akurat.

“Karena pihak pengklaim mengacu kepada data lama, maka kami meminta dilakukan investigasi dan gelar data peta yang diperkirakan selesai dalam waktu tiga hari. Poin utamanya adalah agar BPN melakukan gelar peta untuk memisahkan secara jelas by data, mana yang benar-benar tercatat sebagai tanah Kodam dan mana yang merupakan tanah adat atau hak masyarakat,” tegas Supriyadi.

Tanggapan Pihak ATR/BPN Kabupaten Tangerang

Sementara itu, pihak ATR/BPN Kabupaten Tangerang melalui Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Anderson, memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait persoalan status tanah tersebut. Ia menyatakan bahwa substansi yang diajukan oleh perwakilan warga menyangkut ranah permohonan hak, sehingga memerlukan koordinasi internal dengan seksi teknis terkait.

“Izin Pak, pertanyaannya terkait permohonan hak, pak, bukan sengketa ya Pak.. Jadi saya tidak dapat menjawabnya saat ini dan perlu koordinasi ke kantor untuk bisa dijawab oleh teman-teman seksi yang terkait kewenangannya, Pak,” ujar Anderson.

Sikap Tegas Aktivis Mahasiswa

Dari sudut pandang gerakan sosial, Aktivis Mahasiswa Agus Syafrudin menyampaikan kritik terhadap kinerja birokrasi ATR/BPN Kabupaten Tangerang dalam merespons keresahan masyarakat bawah. Ia menilai persoalan ini menyangkut hak hidup dan keadilan agraria yang tidak boleh dipermainkan oleh kepentingan birokrasi.

“Kami mendesak ATR/BPN Kabupaten Tangerang agar tidak masuk angin dan bersikap pasif. Dokumen historis tahun 1984 sudah sangat jelas sebagai bukti negara pernah hadir untuk rakyat. Jangan sampai lambannya birokrasi ini mencederai kepercayaan publik dan memicu konflik horizontal di bawah,” tegas Agus.

Agus menyatakan bahwa aliansi mahasiswa siap mengawal proses gelar data yang dituntut oleh pemerintah desa dan masyarakat hingga tuntas.

“Substansinya sederhana: negara melalui BPN harus hadir memberikan kepastian hukum atas tanah yang sudah puluhan tahun dihuni rakyat. Jika BPN terus bertele-tele, kami mendesak audit kinerja pejabat pertanahan di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya tegas.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Desa Rancagong dan Desa Caringin masih mendesak adanya solusi konkret berupa percepatan legalitas dari ATR/BPN serta komitmen seluruh pihak untuk patuh pada supremasi hukum. Redaksi masih terus berupaya meminta konfirmasi lanjutan dari bidang kewenangan terkait di ATR/BPN Kabupaten Tangerang.(Rls/Red)

 

Tags: BPNKabupatenTangerang
Previous Post

Diduga Main Mata Penyidik dan Jaksa, Hanya Satu Orang yang Dijadikan Tersangka Penggelapan Rp1,2 Miliar

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak
Kriminal

Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak

by Tegar News
23 Juli 2026
Keluarga Korban Penganiayaan Kecewa atas Vonis 6 Bulan Penjara, Forum Jurnalis Ogan Ilir Minta Penjelasan Aparat Penegak Hukum
Hukum

Keluarga Korban Penganiayaan Kecewa atas Vonis 6 Bulan Penjara, Forum Jurnalis Ogan Ilir Minta Penjelasan Aparat Penegak Hukum

by Tegar News
22 Juli 2026
Vonis 6 Bulan Dalam Kasus Penganiayaan Berujung 10 Jahitan, PN Kayuagung Tuai Sorotan Publik “Dimana Rasa Keadilan Bagi Korban?
Hukum

Vonis 6 Bulan Dalam Kasus Penganiayaan Berujung 10 Jahitan, PN Kayuagung Tuai Sorotan Publik “Dimana Rasa Keadilan Bagi Korban?

by Tegar News
22 Juli 2026
Tak Sadar! Pelaku Pencuri di Gudang Besi Terekam CCTV, Pemilik Akan Melaporkan Kasus Ini ke Polisi
Kriminal

Tak Sadar! Pelaku Pencuri di Gudang Besi Terekam CCTV, Pemilik Akan Melaporkan Kasus Ini ke Polisi

by Tegar News
21 Juli 2026
LBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara Tegaskan Tak Ada Seorang Pun yang Kebal Hukum dalam Dugaan Pengungkapan dan/atau Penyebarluasan Data Pribadi
Hukum

LBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara Tegaskan Tak Ada Seorang Pun yang Kebal Hukum dalam Dugaan Pengungkapan dan/atau Penyebarluasan Data Pribadi

by Tegar News
21 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Giat Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan Sambang dan Dialogis Dengan Warga Masyarakat Desa Binaanya

Giat Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan Sambang dan Dialogis Dengan Warga Masyarakat Desa Binaanya

17 Mei 2025
PT Socfindo Seumanyam Konsisten Salurkan Makanan Bergizi, Cegah Stunting di Nagan Raya

PT Socfindo Seumanyam Konsisten Salurkan Makanan Bergizi, Cegah Stunting di Nagan Raya

15 September 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Soal Lahan Eks-Kodam di Legok Tangerang, Kades Minta BPN Gelar Data dan Aktivis Desak Transparansi
Hukum

Soal Lahan Eks-Kodam di Legok Tangerang, Kades Minta BPN Gelar Data dan Aktivis Desak Transparansi

23 Juli 2026
Diduga Main Mata Penyidik dan Jaksa, Hanya Satu Orang yang Dijadikan Tersangka Penggelapan Rp1,2 Miliar
Info Publik

Diduga Main Mata Penyidik dan Jaksa, Hanya Satu Orang yang Dijadikan Tersangka Penggelapan Rp1,2 Miliar

23 Juli 2026
Kawasan Industri Jawilan Diduga Langgar LSD dan Tanpa Izin, DPRD Serang Desak Audit Total Korporasi
Info Daerah

Kawasan Industri Jawilan Diduga Langgar LSD dan Tanpa Izin, DPRD Serang Desak Audit Total Korporasi

23 Juli 2026
Usai Undur Diri dari BGN, Kejagung Berpeluang Periksa Nanik Terkait Korupsi MBG
Info Publik

Usai Undur Diri dari BGN, Kejagung Berpeluang Periksa Nanik Terkait Korupsi MBG

23 Juli 2026
Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak
Kriminal

Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak

23 Juli 2026
RS Kartini Klaim Sesuai Aturan, King Naga Tegaskan Persoalan Utama Adalah Kebijakan bagi Warga Tak Mampu Bayar Denda BPJS
Info Daerah

RS Kartini Klaim Sesuai Aturan, King Naga Tegaskan Persoalan Utama Adalah Kebijakan bagi Warga Tak Mampu Bayar Denda BPJS

23 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News