Sabtu, Agustus 8, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Soal Lahan Eks-Kodam di Legok Tangerang, Kades Minta BPN Gelar Data dan Aktivis Desak Transparansi

Tegar News by Tegar News
23 Juli 2026
in Hukum
0
Soal Lahan Eks-Kodam di Legok Tangerang, Kades Minta BPN Gelar Data dan Aktivis Desak Transparansi
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id -Tangerang, 23 Juli 2026 | Konflik agraria yang melibatkan warga di desa Rancagong, Caringin, Kemuning di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, dengan pihak Kodam Jaya kembali memasuki babak krusial. Ketidakpastian status hukum lahan yang telah dihuni masyarakat selama puluhan tahun dipertanyakan, menyusul lambannya progres penyelesaian di Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, meski seluruh dokumen legalitas telah diserahkan.

Secara historis, status lahan tersebut merujuk pada Surat Perintah Nomor: Sprin/805-3/VI/1984 tertanggal 13 Juni 1984 yang ditandatangani oleh almarhum Jenderal (TNI) Try Sutrisno saat menjabat Pangdam V/Jayakarta, guna mendistribusikan tanah tersebut kepada rakyat. Keputusan tersebut diperkuat dengan Surat Nomor: B/1013-3/X/1984 perihal permohonan bantuan pengukuran dan sertifikasi tanah negara eks-kelola Kodam Jaya. Namun, keberadaan dokumen-dokumen otentik ini dinilai belum memberikan percepatan kepastian hukum di lapangan.

You might also like

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

Klarifikasi Wilayah dan Tuntutan Gelar Data

Kepala Desa Caringin, Supriyadi alias Ipang, mengungkapkan bahwa wilayahnya hanya terkena dampak historis administrasi akibat pemekaran wilayah yang terjadi pada masa lalu. Berdasarkan data dan peta wilayah, mayoritas lahan yang diklaim berada di luar wilayah administratif Desa Caringin.

“Desa Caringin ini hanya kena dampaknya saja, karena sebelum ada pemekaran dengan Desa Kemuning pada tahun 1982, sekitar 90 persen tanah eks-Kodam sebenarnya berada di Desa Kemuning,” ujar Supriyadi usai melakukan pertemuan dengan pihak BPN Kabupaten Tangerang didampingi Sekretaris Desa.

Supriyadi merinci, titik yang diklaim berada di wilayah Desa Caringin saat ini sangat terbatas dan sebagian besar telah dimanfaatkan untuk fasilitas serta institusi pemerintah.

“Yang diklaim di Desa Caringin itu sebenarnya hanya area lapangan bola depan kecamatan, UPT pertanian, dan SDN Caringin 2, yang semuanya juga sudah menjadi fasilitas institusi pemerintah,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar ATR/BPN Kabupaten Tangerang segera merealisasikan gelar data secara transparan guna meluruskan batas penguasaan lahan berdasarkan peta dan histori wilayah yang akurat.

“Karena pihak pengklaim mengacu kepada data lama, maka kami meminta dilakukan investigasi dan gelar data peta yang diperkirakan selesai dalam waktu tiga hari. Poin utamanya adalah agar BPN melakukan gelar peta untuk memisahkan secara jelas by data, mana yang benar-benar tercatat sebagai tanah Kodam dan mana yang merupakan tanah adat atau hak masyarakat,” tegas Supriyadi.

Tanggapan Pihak ATR/BPN Kabupaten Tangerang

Sementara itu, pihak ATR/BPN Kabupaten Tangerang melalui Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Anderson, memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait persoalan status tanah tersebut. Ia menyatakan bahwa substansi yang diajukan oleh perwakilan warga menyangkut ranah permohonan hak, sehingga memerlukan koordinasi internal dengan seksi teknis terkait.

“Izin Pak, pertanyaannya terkait permohonan hak, pak, bukan sengketa ya Pak.. Jadi saya tidak dapat menjawabnya saat ini dan perlu koordinasi ke kantor untuk bisa dijawab oleh teman-teman seksi yang terkait kewenangannya, Pak,” ujar Anderson.

Sikap Tegas Aktivis Mahasiswa

Dari sudut pandang gerakan sosial, Aktivis Mahasiswa Agus Syafrudin menyampaikan kritik terhadap kinerja birokrasi ATR/BPN Kabupaten Tangerang dalam merespons keresahan masyarakat bawah. Ia menilai persoalan ini menyangkut hak hidup dan keadilan agraria yang tidak boleh dipermainkan oleh kepentingan birokrasi.

“Kami mendesak ATR/BPN Kabupaten Tangerang agar tidak masuk angin dan bersikap pasif. Dokumen historis tahun 1984 sudah sangat jelas sebagai bukti negara pernah hadir untuk rakyat. Jangan sampai lambannya birokrasi ini mencederai kepercayaan publik dan memicu konflik horizontal di bawah,” tegas Agus.

Agus menyatakan bahwa aliansi mahasiswa siap mengawal proses gelar data yang dituntut oleh pemerintah desa dan masyarakat hingga tuntas.

“Substansinya sederhana: negara melalui BPN harus hadir memberikan kepastian hukum atas tanah yang sudah puluhan tahun dihuni rakyat. Jika BPN terus bertele-tele, kami mendesak audit kinerja pejabat pertanahan di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya tegas.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Desa Rancagong dan Desa Caringin masih mendesak adanya solusi konkret berupa percepatan legalitas dari ATR/BPN serta komitmen seluruh pihak untuk patuh pada supremasi hukum. Redaksi masih terus berupaya meminta konfirmasi lanjutan dari bidang kewenangan terkait di ATR/BPN Kabupaten Tangerang.(Rls/Red)

 

Tags: BPNKabupatenTangerang
Previous Post

Diduga Main Mata Penyidik dan Jaksa, Hanya Satu Orang yang Dijadikan Tersangka Penggelapan Rp1,2 Miliar

Next Post

Aset Kabupaten Bekasi Dalami Hilangnya Mobil Operasional Desa Hegarmanah, Mantan Kades Segera Dipanggil

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

by Tegar News
8 Agustus 2026
Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi
Hukum

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

by Tegar News
1 Agustus 2026
Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional
Hukum

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

by Chairul Husen
28 Juli 2026
JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban
Hukum

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

by Tegar News
28 Juli 2026
Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan
Hukum

Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

by Tegar News
27 Juli 2026
Next Post
Aset Kabupaten Bekasi Dalami Hilangnya Mobil Operasional Desa Hegarmanah, Mantan Kades Segera Dipanggil

Aset Kabupaten Bekasi Dalami Hilangnya Mobil Operasional Desa Hegarmanah, Mantan Kades Segera Dipanggil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ziarah Makam Hingga Groundbreaking Museum Marsinah, Kapolri: Mengenang Pahlawan Nasional Buruh

Ziarah Makam Hingga Groundbreaking Museum Marsinah, Kapolri: Mengenang Pahlawan Nasional Buruh

27 Desember 2025
Ketua PBB DPD Sumut, Minta Walikota Medan Cabut Surat Edaran Buat Gaduh

Ketua PBB DPD Sumut, Minta Walikota Medan Cabut Surat Edaran Buat Gaduh

24 Februari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Bantuan Korban Kebakaran Sukamulya Disorot Jelang Pilkades, Atribut Calon dan Video Oknum Guru PPPK Jadi Perhatian
Politik

Bantuan Korban Kebakaran Sukamulya Disorot Jelang Pilkades, Atribut Calon dan Video Oknum Guru PPPK Jadi Perhatian

8 Agustus 2026
Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu
Info Daerah

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

8 Agustus 2026
Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak
Info Publik

Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

8 Agustus 2026
Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

8 Agustus 2026
Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik
Tokoh

Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik

8 Agustus 2026
Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga
Info Daerah

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

8 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News