Tegarnews.co.id – Jakarta, 30 Juli 2026 | Kepala BGN Sudaryono mewanti-wanti agar pemilik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk tidak memasak menggunakan MinyaKita dan gas elpiji 3 kg. Dilansir dari kumparan.
“Ya, tidak boleh masak untuk MBG memakai MinyaKita. Kita tidak boleh memakai gas melon tiga kilo dan tidak boleh memakai beras kita SPHP,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di kantornya, Senin (27/7).
Ia menegaskan akan menindak tegas apabila ada pemilik dapur yang memasak menggunakan barang-barang tersebut.
Sebelumnya, Sudaryono juga mengungkapkan terdapat 833 dapur MBG yang di-suspend permanen, dalam periode ini. SPPG itu berada di berbagai daerah.
Sudaryono memastikan sanksi kali ini berbeda dengan yang diberikan BGN sebelumnya. BGN memastikan SPPG yang disanksi tidak bisa beroperasi dan tidak dibayar.(Rls/Red)













