Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 1 Agustus 2026- Tahapan pendaftaran bakal calon Kepala Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, diwarnai dinamika yang menjadi perhatian masyarakat. Munculnya informasi yang beredar di tengah proses pendaftaran memunculkan harapan agar pesta demokrasi desa tetap berjalan secara sehat, jujur, dan kondusif, Sabtu (1/8/2026).
Salah satu bakal calon yang menjadi sorotan adalah Abu Jihad Ubaydilah, yang juga merupakan petahana (incumbent) dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa Bantarjaya.
Di tengah proses pendaftaran, beredar informasi yang mengaitkan Abu Jihad Ubaydilah dengan sejumlah tudingan. Informasi tersebut disebut berasal dari seorang berinisial SN. Namun, sebelum adanya klarifikasi, kebenaran informasi tersebut belum dapat dipastikan dan tidak dapat dijadikan fakta tanpa bukti maupun keterangan resmi dari pihak yang berwenang.
Sejumlah masyarakat berharap seluruh tahapan Pilkades tetap mengedepankan asas keadilan, transparansi, serta menjauhkan praktik penyebaran informasi yang belum terverifikasi. Mereka juga mengingatkan agar setiap bakal calon memperoleh hak yang sama dalam mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Panitia penyelenggara juga diharapkan menjalankan proses verifikasi administrasi hingga penetapan calon berdasarkan peraturan yang berlaku, tanpa dipengaruhi isu maupun tekanan dari pihak mana pun.
Pemilihan kepala desa merupakan ruang demokrasi bagi masyarakat untuk menilai rekam jejak, integritas, visi, misi, serta kemampuan para calon dalam memimpin desa. Perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar, namun diharapkan tidak berkembang menjadi saling menjatuhkan melalui penyebaran informasi yang belum terbukti.
Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat Beri Tanggapan
Menanggapi polemik tersebut, Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., menyampaikan bahwa persoalan tersebut patut disikapi secara bijaksana dan tetap mengedepankan proses hukum apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan.
“Terkait polemik yang terjadi di Desa Bantarjaya, kami melihat adanya dugaan pencemaran nama baik, ujaran kebencian, maupun fitnah terhadap salah satu bakal calon kepala desa. Hal seperti ini seharusnya tidak dilakukan oleh siapa pun, terlebih apabila dilakukan secara sengaja karena persoalan pribadi,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Bantarjaya, untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, saling menghormati perbedaan pendapat, serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya,” tambahnya.
SN Mengaku Informasi yang Disebarkan Merupakan Karangannya
Dalam sebuah pernyataan, SN mengakui telah mengirimkan pesan WhatsApp kepada sejumlah rekannya yang berisi informasi mengenai salah satu bakal calon kepala desa.
Menurut pengakuannya, isi pesan tersebut dibuat atas dasar rasa kecewa terhadap situasi yang terjadi dan bukan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Memang saya yang melakukan chat kepada teman-teman. Berita tersebut memang hasil karangan saya karena saya kecewa. Akibat kejadian itu saya membuat informasi palsu, dan saya akui itu memang hasil karangan saya sendiri,” ujar SN.
Pengakuan tersebut menjadi bagian dari klarifikasi SN atas informasi yang sebelumnya beredar di masyarakat. Meski demikian, apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan akibat penyebaran informasi tersebut, penyelesaiannya tetap dapat ditempuh melalui mekanisme hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat Desa Bantarjaya berharap seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa dapat berlangsung dengan aman, damai, jujur, dan bermartabat, sehingga pemimpin yang terpilih nantinya benar-benar lahir dari proses demokrasi yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan.














