Sabtu, November 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Pendidikan

SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat Jadwal dan Cara Daftarnya

Tegar News by Tegar News
3 Agustus 2026
in Pendidikan
0
SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat Jadwal dan Cara Daftarnya
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Bandung, 3 Agustus 2026 | Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mulai melaksanakan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Terbuka Tahun Ajaran 2026/2027 pada 3–9 Agustus 2026. Program ini menjadi solusi bagi lulusan SMP/sederajat yang mengalami kendala sosial, ekonomi, geografis, maupun transportasi sehingga tidak dapat mengikuti pendidikan di SMA reguler.

Saat ini terdapat 214 sekolah induk SMA Terbuka di Jawa Barat yang terdiri dari 131 SMA Negeri dan 83 SMA Swasta. Penetapan sekolah penyelenggara tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 421.3/Kep.388-Disdik/2026 tentang Sekolah Menengah Atas sebagai Penyelenggara Sekolah Menengah Atas Terbuka.

You might also like

Saat Dunia Berlomba Pakai AI Sekolah di Norwegia Justru Putar Balik, Melarang Penggunaan AI?

Inovasi Digitalisasi Sekolah Islam Al Barokah Cisarua Bogor Resmi Diluncurkan, Orang Tua Bisa Pantau Siswa Real Time

Bukan Hanya di Kelas, Guru MTsN 3 Bekasi Hadir Menjenguk Siswi yang Sedang Sakit

Program SMA Terbuka sendiri merupakan bagian integral dari SMA reguler dan bukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) baru. Sistem pembelajarannya menerapkan pendidikan terbuka atau pembelajaran jarak jauh sehingga peserta didik memiliki keleluasaan menentukan waktu, tempat, dan cara belajar sesuai kebutuhan, dengan tetap mengikuti kurikulum nasional yang berlaku.

Hingga saat ini, jumlah peserta didik SMA Terbuka di Jawa Barat mencapai 26.657 siswa. Para lulusan memperoleh ijazah yang sama dengan sekolah induknya sehingga memiliki hak dan peluang yang sama untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sebagaimana lulusan SMA reguler.

Penyelenggaraan SMA Terbuka di Jawa Barat mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sekolah Menengah Atas Terbuka. Program ini dikembangkan untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan menengah, khususnya bagi masyarakat yang selama ini terkendala mengakses sekolah reguler.

Calon peserta didik yang dapat mendaftar merupakan lulusan SMP/sederajat berusia 15 hingga maksimal 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan. Persyaratan administrasi meliputi fotokopi akta kelahiran, kartu keluarga, ijazah SMP/MTs/Paket B, fotokopi KIP atau PKH, pasfoto ukuran 3×4 sebanyak empat lembar, serta mengisi formulir pendaftaran.

Selain persyaratan umum, calon peserta didik SMA Terbuka juga wajib melengkapi surat pernyataan kesanggupan mengikuti pembelajaran sesuai ketentuan sekolah induk, melaporkan hasil belajar setiap minggu kepada guru kunjung, serta bukan pekerja formal yang terikat kontrak kerja.

Dalam pelaksanaannya, pembelajaran SMA Terbuka terdiri atas dua pola, yaitu belajar mandiri dan tatap muka. Pada proses belajar mandiri, siswa menggunakan modul dan bahan ajar lainnya dengan pendampingan terbatas. Sementara pembelajaran tatap muka dilaksanakan bersama guru kunjung sesuai jadwal, dengan beban minimal 30 persen dari total jam belajar mingguan. Kegiatan tatap muka diutamakan berlangsung di sekolah induk agar peserta didik dapat memanfaatkan fasilitas laboratorium, perpustakaan, dan sarana pembelajaran lainnya.

Berdasarkan jadwal SPMB SMA Terbuka Tahun Ajaran 2026/2027, sosialisasi berlangsung pada 27 Juli hingga 2 Agustus 2026, sedangkan pendaftaran dilaksanakan 3–9 Agustus 2026. Verifikasi dan validasi dokumen dilakukan pada 3–10 Agustus, pengumuman hasil seleksi pada 11 Agustus, daftar ulang pada 12–13 Agustus, penyerahan laporan pelaksanaan pada 14 Agustus, dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) berlangsung 18–22 Agustus 2026.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat juga menegaskan bahwa pendaftaran SMA Terbuka hanya dilakukan sesuai jadwal pelaksanaan SPMB sehingga tidak dapat dilakukan di tengah tahun ajaran, berbeda dengan mekanisme penerimaan pada beberapa layanan pendidikan lainnya.(Tim/,Red)

 

Tags: Ajaran 2026-2027BandungSMASPMBTahunTerbuka
Previous Post

Pidato Prabowo Soal Nuklir Memicu Reaksi Tegas Dari Kedubes Iran

Next Post

Komdigi Bantah Isu Pemblokiran Media Massa Liput Aksi Demo

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Saat Dunia Berlomba Pakai AI Sekolah di Norwegia Justru Putar Balik, Melarang Penggunaan AI?
Pendidikan

Saat Dunia Berlomba Pakai AI Sekolah di Norwegia Justru Putar Balik, Melarang Penggunaan AI?

by Tegar News
24 Oktober 2026
Inovasi Digitalisasi Sekolah Islam Al Barokah Cisarua Bogor Resmi Diluncurkan, Orang Tua Bisa Pantau Siswa Real Time
Pendidikan

Inovasi Digitalisasi Sekolah Islam Al Barokah Cisarua Bogor Resmi Diluncurkan, Orang Tua Bisa Pantau Siswa Real Time

by Tegar News
13 Oktober 2026
Bukan Hanya di Kelas, Guru MTsN 3 Bekasi Hadir Menjenguk Siswi yang Sedang Sakit
Pendidikan

Bukan Hanya di Kelas, Guru MTsN 3 Bekasi Hadir Menjenguk Siswi yang Sedang Sakit

by Chairul Husen
2 Oktober 2026
Mimbar Bebas RTL LKM BEM 2026, Mahasiswa UMBARA Soroti Keadilan Pendidikan
Pendidikan

Mimbar Bebas RTL LKM BEM 2026, Mahasiswa UMBARA Soroti Keadilan Pendidikan

by Tegar News
15 September 2026
Rida Ratna Kogoya Bantu Rp40 Juta untuk 13 Calon Wisudawati Kebidanan di Wamena
Pendidikan

Rida Ratna Kogoya Bantu Rp40 Juta untuk 13 Calon Wisudawati Kebidanan di Wamena

by Tegar News
15 September 2026
Next Post
Komdigi Bantah Isu Pemblokiran Media Massa Liput Aksi Demo

Komdigi Bantah Isu Pemblokiran Media Massa Liput Aksi Demo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Skandal Data Siluman: Perubahan Alamat Usaha dr. Sahal Patah Diduga Tanpa Izin Resmi

Skandal Data Siluman: Perubahan Alamat Usaha dr. Sahal Patah Diduga Tanpa Izin Resmi

5 Juli 2025
Sudah Patuhi Dewan Pers, Dua Media Daring Tetap Diproses Polda Metro

Sudah Patuhi Dewan Pers, Dua Media Daring Tetap Diproses Polda Metro

22 Mei 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam
Hukum

LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam

6 November 2026
Kapolri Suyudi Bertindak Cepat! Skenario Show Of Force yang Disusun Rapi,”Ambyar”
Nasional

Kapolri Suyudi Bertindak Cepat! Skenario Show Of Force yang Disusun Rapi,”Ambyar”

6 November 2026
UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman  Terhadap Hak Warga
Hukum

UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman Terhadap Hak Warga

6 November 2026
Dua Agenda Sidang Joko Widodo Hadir, Tunjukkan Ijazah SD Hingga S1 UGM
Nasional

Dua Agenda Sidang Joko Widodo Hadir, Tunjukkan Ijazah SD Hingga S1 UGM

6 November 2026
BPN Serang Minta Warga Desa Kopo Lengkapi Berkas PTSL untuk Target 2027
Info Daerah

BPN Serang Minta Warga Desa Kopo Lengkapi Berkas PTSL untuk Target 2027

5 November 2026
Dana Rp 234 Juta Diduga Digelapkan Pengasuh Anak; Mantan PMI Asal Tukdana Indramayu Akan Laporkan ke Aparat, Serta Soroti Dugaan Kekerasan Psikis Terhadap Anak
Info Daerah

Dana Rp 234 Juta Diduga Digelapkan Pengasuh Anak; Mantan PMI Asal Tukdana Indramayu Akan Laporkan ke Aparat, Serta Soroti Dugaan Kekerasan Psikis Terhadap Anak

5 November 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News