Tegarnews.co.id – Kota Banda Aceh, 16 Agustus 2026 | Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana menggelar aksi bendera putih di depan Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Jumat pagi, 14 Agustus 2026. Aksi bendera putih yang digelar jadi simbol kegagalan negara dalam menangani bencana ekologis Aceh-Sumatra. Melalui aksi ini, Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana menyapaikan pernyataan sikap yang dibacakan koordinator aksi, Rahmad Maulidin.
Pertama, pemerintah tidak prioritaskan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi bencana ekologis Aceh-Sumatra yang terjadi pada November 2025. Hal ini berdampak pada tidak jelasnya kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi, serta berpengaruh terhadap ketidakpastian kebijakan anggaran dan mekanisme pelaksanaannya.
Kedua, bencana ekologis Aceh-Sumatra belum berakhir, bahkan masih berlangsung hingga saat ini. Dalam sebulan ini beberapa daerah di Aceh, seperti di Gayo Lues dan Aceh Utara masih banjir, bahkan yang terbaru banjir terjadi di Aceh Barat Daya. Sumatra Utara dan Sumatra Barat juga mengalami hal yang sama.
Ketiga, klaim pemerintah telah melakukan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi adalah omong kosong. hampir sembilan bulan bencana terjadi, penanganannya berjalan sangat lambat. Pembersihan lumpur tidak maksimal, sungai masih dangkal, sawah dan kebun sebagai sumber ekonomi masyarakat belum tertangani, air bersih masih sulit, hunian sementara seadanya, hunian tetap dan daerah relokasi tidak ada kejelasan, sekolah masih di tenda, dan akses – jalan dan jembatan sebagai jalur ekonomi, pendidikan, dan kesehatan – masih darurat.
Karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan bencana ekologis Aceh-Sumatra sebagai bencana nasional. Segera lakukan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi dengan kepastian dan transparansi kebijakan anggaran yang jelas.(Rls/Red)
Sumber: Sutrisno Budiharto














