Tegarnews.co.id – Jakarta, 23 Agustus 2026 | Politisi Partai Gerindra asal Kabupaten Banyumas, Adhi Wiharto, menjadi sorotan publik setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Kehadiran Adhi dalam operasi tersebut cukup mengejutkan karena ia tidak memiliki keterkaitan struktural dengan lingkungan Universitas Jenderal Soedirman. Selama ini, Adhi dikenal luas sebagai Wakil Ketua I DPC Partai Gerindra Banyumas dan aktif dalam berbagai kegiatan politik lokal sejak beberapa tahun terakhir.
Selain kiprahnya di partai, ia juga tercatat sebagai pendiri LSM Pijar serta memimpin organisasi sayap partai, yakni Satria Gerindra Banyumas, yang sering menyuarakan isu-isu sosial di wilayah tersebut.
Keterlibatan Adhi dalam rangkaian pemeriksaan KPK di Mapolresta Banyumas menambah daftar panjang pihak yang dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret petinggi universitas tersebut.
Secara keseluruhan, terdapat 14 orang yang diamankan oleh tim penyidik dalam operasi yang dilakukan secara serentak di wilayah Purwokerto dan Jakarta. Dari jumlah tersebut, sembilan orang di antaranya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing- masing dalam kasus ini. Pihak-pihak yang diperiksa mencakup pejabat tinggi universitas, termasuk Rektor Universitas Jenderal Soedirman, Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, serta sejumlah pihak dari kalangan swasta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan resmi terkait perkembangan proses hukum yang sedang berlangsung terhadap para pihak yang terjaring operasi tersebut. Ia menyatakan bahwa sembilan orang saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di kantor lembaga antirasuah.
Proses hukum terus berlanjut dengan membawa Rektor Universitas Jenderal Soedirman ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.
Keberadaan Adhi Wiharto bersama para pejabat kampus dalam operasi ini memicu spekulasi mengenai adanya keterlibatan pihak luar dalam tata kelola atau kebijakan di lingkungan perguruan tinggi tersebut.(Rls/Red)













