Tegarnews.co.id – Jakarta, 23 Agustus 2026 | Ada satu kalimat yang diucapkan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di hadapan ribuan buruh, dan disambut tepuk tangan riuh – seolah seluruh ruangan tidak menyangka akan mendengar kalimat seperti itu keluar dari mulut seorang jenderal bintang empat.
“Kalau tidak melanjutkan program yang dilaksanakan oleh Desk Ketenagakerjaan, mantan Kapolri yang akan memimpin di depan untuk demo!”
Kalimat itu pertama kali ia lontarkan pada 7 Juni 2026 di Kongres III Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia di Jakarta – disambut gelak tawa dan tepuk tangan. Ia kemudian mengulanginya pada 24 Juli 2026 saat meresmikan sekretariat Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia di Jalan Asem Baris, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. Pesan yang sama, dikirimkan ke dua kesempatan berbeda: jangan bubarkan Desk Ketenagakerjaan Polri.
Meski disampaikan dengan nada berseloroh, substansi yang ada di baliknya tidak main-main. Listyo Sigit telah membangun Desk Ketenagakerjaan Polri sejak Januari 2025 sebagai unit mediasi dan penegakan hukum dalam persoalan hubungan industrial.
Hasilnya tidak kosong: sepanjang 2025 hingga pertengahan 2026, desk ini menangani 291 perkara hubungan industrial dan memfasilitasi 4.505 buruh untuk kembali bekerja sebagai pegawai tetap. Salah satu kasus yang mencolok adalah penyelesaian sengketa pemutusan hubungan kerja terhadap 134 pekerja PT Amos Indonesia, yang berakhir dengan kesepakatan pembayaran kompensasi senilai Rp12,7 miliar.
Bagi Listyo, komitmen kepada buruh bukan sesuatu yang datang tiba-tiba. Ia menyebut kedekatan itu mulai terbangun sejak ia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Banten, ketika ia mengubah pendekatan Polri dalam mengawal Hari Buruh dari yang bersifat represif menjadi kemitraan. Selama hampir lima tahun menjadi Kapolri, ia mengaku sudah terlalu akrab dengan suasana demo dari sisi yang berhadapan. “Hampir lima tahun saya ini didemo terus. Jadi gantian nanti saya mau demo,” katanya, disambut tawa para peserta kongres.
Di balik kelakar itu, ada dinamika yang sedang berjalan. Isu pergantian Kapolri menghangat belakangan ini, terutama di tengah fluktuasi hubungan Polri dan Kejaksaan Agung pasca kasus yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Listyo Sigit sendiri secara regulasi baru memasuki usia pensiun pada Mei 2029, tapi pergantian Kapolri tidak harus menunggu batas usia pensiun. Nama-nama calon penggantinya sudah beredar di kalangan pengamat dan media.
Dan justru di tengah spekulasi itulah pernyataan Listyo ini terasa seperti titipan – pesan yang ia kirimkan kepada siapa pun yang kelak akan duduk di kursinya: Desk Ketenagakerjaan jangan disentuh. Kalau dibubarkan, ia sudah tahu apa yang akan ia lakukan selanjutnya.(Rls/Red)
Sumber: Desas Desus Cerdas













