Tegarnews.co.id – Jakarta, 27 Agustus 2026 | Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa) Adi Kurniawan mendesak Polri tidak berhenti pada penetapan tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan. Polri diminta membongkar hingga ke aktor intelektual atau pihak yang diduga menjadi dalang di balik pembakaran lahan secara sengaja.
Adi juga mendesak Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi dan mencopot Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni apabila pemerintah dinilai gagal mencegah dan menangani persoalan karhutla secara efektif.
“Kalau benar sebagian besar karhutla ini sengaja dibakar untuk membuka lahan, maka pemerintah harus bertanggung jawab. Kami meminta Presiden mengevaluasi kinerja Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Bila memang tidak mampu menjalankan tugasnya secara maksimal, pecat dan ganti dengan orang yang lebih tegas dalam melindungi hutan Indonesia,” kata Adi.
Desakan tersebut disampaikan Adi menyikapi pengungkapan Dittipidter Bareskrim Polri yang menyebut sebagian kasus karhutla yang disidik diduga bukan disebabkan faktor alam, melainkan sengaja dibakar. Dalam sejumlah kasus, penyidik menemukan barang bukti berupa bahan bakar minyak seperti Pertalite dan solar yang diduga digunakan untuk memicu api.
“Kalau ada bukti pembakaran dilakukan secara sengaja, persoalannya tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan. Polri harus membongkar siapa yang menyuruh, membiayai dan menikmati keuntungan dari pembakaran tersebut,” tegasnya.
Menurut Adi, pengungkapan 72 tersangka dan 89 laporan polisi yang ditangani sembilan Polda harus menjadi pintu masuk untuk mengusut kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar. Lahan yang terbakar disebut mencapai lebih dari 1.000 hektare, sementara ribuan titik api telah terverifikasi di berbagai wilayah Indonesia.
BaraNusa menilai dugaan pembakaran lahan untuk kepentingan pembukaan perkebunan, termasuk sawit, merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sebagai kejahatan biasa.
“Kalau ada pihak yang sengaja membakar hutan untuk membuka lahan perkebunan, termasuk sawit, maka itu kejahatan serius terhadap lingkungan dan rakyat. Dampaknya bukan hanya hutan yang rusak, tetapi asap, gangguan kesehatan, kerugian ekonomi dan kehancuran ekosistem,” ujar Adi.
Ia meminta Polri menerapkan pendekatan follow the money dan follow the owner untuk mengungkap pihak yang berada di belakang pelaku pembakaran.
“Jangan sampai yang ditangkap hanya orang yang membakar, sementara pemodal atau dalangnya tidak tersentuh. Kalau ada korporasi atau pihak tertentu yang terlibat, siapapun orangnya harus diperiksa dan diproses sesuai hukum,” katanya.
Di sisi lain, Adi meminta Kementerian Kehutanan memperkuat pengawasan dan pencegahan karhutla, termasuk terhadap aktivitas pembukaan lahan yang berpotensi melanggar hukum.
“Kalau hutan terus dibakar dan pemerintah tidak mampu menghentikannya, tentu harus ada evaluasi serius terhadap Menteri Kehutanan. Raja Juli harus bertanggung jawab secara politik dan administratif. Kalau kinerjanya gagal, Presiden jangan ragu untuk mencopot,” tegasnya.
Adi menambahkan, BaraNusa mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan Polri, tetapi meminta seluruh proses dilakukan secara profesional dan berdasarkan bukti yang kuat.
“Yang bersalah harus dihukum, tetapi jangan berhenti pada pelaku lapangan. Bongkar sampai ke aktor utamanya. Indonesia tidak boleh menjadi negara yang hutannya dibakar demi kepentingan segelintir orang,” pungkas Adi.(Rls/Red)













