Tegarnews.co.id – Lampung, 10 September 2026 | Menilai terdapat ketimpangan anggaran konsumsi pejabat dan MBG. Mendesak SBM anggaran makan pejabat direvisi dan di alihkan untuk gizi masyarakat.TEGAR Lampung menilai terdapat ketimpangan anggaran konsumsi pejabat dan MBG.
Dewan Pimpinan Pusat Tegakkan Amanat Rakyat,(DPP Tegar Provinsi Lampung), menuntut reformasi total terhadap alokasi anggaran operasional birokrasi, mendesak pemerintah memangkas secara drastis anggaran makan dan minum pejabat negara untuk kemudian dialihkan guna mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi generasi muda.
Ketua DPP Tegar Lampung, Ir.Okta Resi Gumantara,SH.MH menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan semata – mata persoalan efisiensi anggaran, melainkan berkaitan dengan upaya mewujudkan keadilan sosial. Menurutnya, terdapat ketimpangan antara anggaran konsumsi birokrasi dengan kondisi masyarakat kelas bawah di Lampung yang masih menghadapi persoalan kemiskinan dan gizi anak.
“Hari ini kita melihat kontradiksi yang menyakitkan. Di satu sisi, negara mengalokasikan anggaran makan bergizi gratis (MBG) sebesar Rp15.000 per porsi, yang mana nilai bersih bahan bakunya hanya berkisar Rp8.000 hingga Rp10.000. Namun di sisi lain, berdasarkan standar biaya nasukan (SBM) Kementerian Keuangan, anggaran konsumsi rapat pejabat bisa mencapai Rp77.000 hingga Rp171.000 per porsi. Ini adalah bentuk diskriminasi fiskal yang tidak pancasilaistik,” kata Okta. (9/9/2026.
Kemiskinan dan stunting di Lampung, Tegar juga menyoroti kondisi sosial masyarakat di Provinsi Lampung. Menurut organisasi masyarakat tersebut, angka kemiskinan Lampung masih berada di kisaran 10,6 persen, sementara prevalensi stunting anak disebut masih berada pada angka 14–15 persen. Pesan Tur Lokal Dalam kondisi tersebut.
Tegar menilai penggunaan anggaran negara maupun daerah untuk konsumsi rapat dengan nilai yang jauh lebih tinggi perlu dievaluasi. Tegar Lampung berpandangan bahwa efisiensi anggaran birokrasi seharusnya dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, terutama kelompok rentan dan anak-anak.(Naryoto)













