Minggu, September 13, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Jejak Getah Pinus TNGC Menyusuri Jawa: SBI–LPK-RI, Squad Nusantara & Gakkum Telusuri Rantai Pasok Hingga PT EMB Pekalongan

Tegar News by Tegar News
12 September 2026
in Info Daerah
0
Jejak Getah Pinus TNGC Menyusuri Jawa: SBI–LPK-RI, Squad Nusantara & Gakkum Telusuri Rantai Pasok Hingga PT EMB Pekalongan
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Pekalongan, 12 September 2026 | Jejak dugaan peredaran getah pinus yang disebut berasal dari kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Kuningan, Jawa Barat, kini ditelusuri hingga Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. SBI, DPP LPK-RI, Squad Nusantara (SN), bersama Gakkum Kementerian Kehutanan, melakukan penelusuran lapangan menyeluruh untuk mendalami rantai pasok getah — mulai dari sumber, penyadapan, penampungan, pengangkutan, distribusi, hingga dugaan penerimaan di PT EMB, Desa Watusalam, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.

Artikel ini disusun berdasarkan informasi yang diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media anggota jaringannya, KabarSBI.com.

You might also like

Waspada Tsunami! BNPB Cek Jalur Evakuasi Hingga Sistem Peringatan Dini di Banten

Gubernur Jawa Barat: Dedi Mulyadi Sebut Defisit Rp5,7 Triliun “Belum Katagori Minus”

Obat Keras Eximer-Tramadol Dijual Bebas di Jomblang Dukuh Waringin, Slawi Kab Tegal Jawa Tengah “Berkedok Warung Kopi Sipex 76” Diduga Dilindungi Oknum APH

Penelusuran Bertahap: Bukan Hanya Barang, tapi Legalitas & Transaksi

Penelusuran dipimpin Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi KabarSBI.com yang juga Ketua II DPP LPK-RI sekaligus Ketua Umum GMOCT. Fokus penyelidikan tidak hanya pada keberadaan fisik getah, tetapi juga asal-usul material, legalitas pemanfaatan, pihak pemasok, jalur distribusi, serta transaksi yang menyertai pergerakannya.

Penting: Temuan investigasi bukan merupakan vonis hukum. Sampai adanya hasil pemeriksaan resmi, tidak dapat disimpulkan bahwa PT EMB atau pihak tertentu telah melakukan tindak pidana. Setiap dugaan harus diuji melalui alat bukti dan proses hukum yang sah.

Agung: Telusuri dari Hulu sampai Hilir — Jangan Hanya di Penyadap

Agung menegaskan penanganan persoalan ini akan efektif apabila aparat tidak berhenti di titik paling awal:

“Kalau memang ada pelanggaran, telusuri seluruh mata rantainya dari hulu sampai hilir. Jangan hanya berhenti pada penyadap. Barangnya harus jelas asalnya dan transaksinya juga harus jelas. Tetapi semua itu harus berdasarkan bukti, bukan asumsi.”

Pemeriksaan idealnya menjawab: siapa yang menyadap, menampung, mengangkut, menjadi pemasok, pembeli, berapa volume dan nilai transaksi, serta siapa yang menerima manfaat ekonomi dari perdagangan tersebut. Bahkan aliran uang (chain of payment) perlu ditelusuri — dari harga pembelian, pembayaran kepada pemasok, transaksi perusahaan, hingga pihak yang memperoleh keuntungan.

Kerangka Hukum: Dari Kehutanan hingga TPPU

– UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan

– UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan beserta perubahannya

– UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

– UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) — jika hasil tindak pidana disembunyikan, dialihkan, atau disamarkan asal-usulnya.

Terkait kebakaran hutan dan lahan di TNGC yang juga menjadi sorotan, tidak dapat disimpulkan secara langsung bahwa aktivitas penyadapan merupakan penyebab kebakaran. Jika terdapat dugaan keterkaitan, hal tersebut harus dibuktikan melalui penyelidikan tersendiri oleh pihak berwenang.

PT EMB Terbuka untuk Klarifikasi — Ruang Konfirmasi Tetap Dibuka

Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan, KabarSBI membuka ruang klarifikasi kepada manajemen PT EMB dan pihak lain yang disebut dalam pemberitaan. Klarifikasi dapat mencakup legalitas sumber bahan baku, asal-usul getah, hubungan dengan pemasok, dokumen pengangkutan, transaksi pembelian, maupun penjelasan lain yang relevan. Penyebutan PT EMB bukan penetapan pelanggaran, melainkan bagian dari penelusuran yang masih memerlukan verifikasi.

Penutup: Menunggu Pembuktian Objektif

Agung menegaskan SBI, DPP LPK-RI, Squad Nusantara, dan GMOCT akan terus mengawal perkembangan dengan mengedepankan data dan proses hukum:

“Kalau memang legal, tunjukkan dasar dan dokumennya. Kalau ditemukan pelanggaran, biarkan aparat memproses berdasarkan bukti. Kami tidak ingin membuat vonis sendiri. Tugas kami mengawal informasi dan mendorong agar fakta di lapangan diperiksa secara profesional.”

Ada atau tidaknya tindak pidana, siapa yang bertanggung jawab, serta ada atau tidaknya kerugian negara merupakan kesimpulan hukum yang harus didasarkan pada pemeriksaan dan alat bukti yang sah oleh aparat berwenang.

Ruang Hak Jawab Dibuka

GMOCT membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.

No. Pengaduan dan Hak Jawab: 082117586761

Team/Red (Kabarsbi)
GMOCT — Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

 

 

#TNGC #GetahPinus #KonservasiAlam #PTEMB #Kuningan #Pekalongan #PenegakanHukumHutan #GakkumKehutanan #TPPU #GMOCT #KabarSBI #Lingkungan #RantaiPasok #KeadilanLingkungan

Tags: CeremaiGetahGunungNasionalPinusTaman
Previous Post

Polsek Darul Makmur Beri Penjelasan Soal Laporan Sejak April: SP2HP Disebut Telah Diserahkan, Asep NS Apresiasi Respons Cepat

Next Post

Thomas Amirico Lantik 98 Kepala Sekolah di Lampung, Ini Daftar Nama dan Sekolah Tujuannya?

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Waspada Tsunami! BNPB Cek Jalur Evakuasi Hingga Sistem Peringatan Dini di Banten
Info Daerah

Waspada Tsunami! BNPB Cek Jalur Evakuasi Hingga Sistem Peringatan Dini di Banten

by Tegar News
13 September 2026
Gubernur Jawa Barat: Dedi Mulyadi Sebut Defisit Rp5,7 Triliun “Belum Katagori Minus”
Info Daerah

Gubernur Jawa Barat: Dedi Mulyadi Sebut Defisit Rp5,7 Triliun “Belum Katagori Minus”

by Tegar News
13 September 2026
Obat Keras Eximer-Tramadol Dijual Bebas di Jomblang Dukuh Waringin, Slawi Kab Tegal Jawa Tengah “Berkedok Warung Kopi Sipex 76” Diduga Dilindungi Oknum APH
Info Daerah

Obat Keras Eximer-Tramadol Dijual Bebas di Jomblang Dukuh Waringin, Slawi Kab Tegal Jawa Tengah “Berkedok Warung Kopi Sipex 76” Diduga Dilindungi Oknum APH

by Tegar News
13 September 2026
Dulu Lantang Teriak Rokok Ilegal, Anggota DPR Misbakhun Kini Terseret Skandal Pita Cukai Palsu!
Info Daerah

Dulu Lantang Teriak Rokok Ilegal, Anggota DPR Misbakhun Kini Terseret Skandal Pita Cukai Palsu!

by Tegar News
13 September 2026
Polsek Darul Makmur Beri Penjelasan Soal Laporan Sejak April: SP2HP Disebut Telah Diserahkan, Asep NS Apresiasi Respons Cepat
Info Daerah

Polsek Darul Makmur Beri Penjelasan Soal Laporan Sejak April: SP2HP Disebut Telah Diserahkan, Asep NS Apresiasi Respons Cepat

by Tegar News
12 September 2026
Next Post
Thomas Amirico Lantik 98 Kepala Sekolah di Lampung, Ini Daftar Nama dan Sekolah Tujuannya?

Thomas Amirico Lantik 98 Kepala Sekolah di Lampung, Ini Daftar Nama dan Sekolah Tujuannya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Diduga Gunakan Material Tak Sesuai, Proyek Jalan Lingkungan di Pebayuran Dipertanyakan

Diduga Gunakan Material Tak Sesuai, Proyek Jalan Lingkungan di Pebayuran Dipertanyakan

21 Mei 2025
Keluarga Temukan Kain Kasa di Perut Jenazah, Dugaan Malapraktik di RS Hastin Menguat

Keluarga Temukan Kain Kasa di Perut Jenazah, Dugaan Malapraktik di RS Hastin Menguat

3 Januari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Waspada Tsunami! BNPB Cek Jalur Evakuasi Hingga Sistem Peringatan Dini di Banten
Info Daerah

Waspada Tsunami! BNPB Cek Jalur Evakuasi Hingga Sistem Peringatan Dini di Banten

13 September 2026
Gubernur Jawa Barat: Dedi Mulyadi Sebut Defisit Rp5,7 Triliun “Belum Katagori Minus”
Info Daerah

Gubernur Jawa Barat: Dedi Mulyadi Sebut Defisit Rp5,7 Triliun “Belum Katagori Minus”

13 September 2026
MBG Watch Menggelar Doa Bersama di Depan Kantor BGN, Ajak Korban Keracunan Gugat Pemerintah & Hentikan Program
Info Publik

MBG Watch Menggelar Doa Bersama di Depan Kantor BGN, Ajak Korban Keracunan Gugat Pemerintah & Hentikan Program

13 September 2026
Sebut Cuma ‘Jualan Gimik’ Ditengah Maraknya Kasus Keracunan MBG, Kepala BGN Diminta Tobat!
Nasional

Sebut Cuma ‘Jualan Gimik’ Ditengah Maraknya Kasus Keracunan MBG, Kepala BGN Diminta Tobat!

13 September 2026
Berita Duka: Mas Ridwan Alamsyah Ketua RT 03 Berpulang, PT Pena Journalis Lintang Media dan Perusahaan Media Ternama Turut Bela Sungkawa
Ucapan

Berita Duka: Mas Ridwan Alamsyah Ketua RT 03 Berpulang, PT Pena Journalis Lintang Media dan Perusahaan Media Ternama Turut Bela Sungkawa

13 September 2026
Jejak Getah Pinus Diduga Ilegal dari TNGC Mengarah ke PT EMB – Gakkum Kementerian Kehutanan Lakukan Pemeriksaan, SBI-LPK-RI-SN-GMOCT Siap Kawal
Info Publik

Jejak Getah Pinus Diduga Ilegal dari TNGC Mengarah ke PT EMB – Gakkum Kementerian Kehutanan Lakukan Pemeriksaan, SBI-LPK-RI-SN-GMOCT Siap Kawal

13 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News