Selasa, November 3, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Dulu Lantang Teriak Rokok Ilegal, Anggota DPR Misbakhun Kini Terseret Skandal Pita Cukai Palsu!

Tegar News by Tegar News
13 September 2026
in Info Daerah
0
Dulu Lantang Teriak Rokok Ilegal, Anggota DPR Misbakhun Kini Terseret Skandal Pita Cukai Palsu!
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 13 September 2026 | Dugaan peredaran pita cukai rokok palsu menyeret nama anggota DPR RI dari daerah pemilihan Pasuruan–Probolinggo, Muhammad Misbakhun.

Pita cukai tersebut disebut dipasarkan kepada sejumlah pabrik rokok di Jawa Timur dengan tingkat kemiripan yang dikabarkan sangat tinggi dengan produk asli.

You might also like

Dukung Program Kapolri “Desa BERSINAR” DPD & DPW – GMDM Provinsi Lampung Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Metro Kibang

Dugaan Penggelapan Dana, Investasi Gadai Sawah Hingga Kekerasan Anak di Tukdana, Kerugian Ditaksir Rp 234 Juta

LSM PEKA Kukuhkan DPC Pebayuran, Santuni 100 Anak Yatim

Dalam dugaan kasus tersebut, pita cukai disebut dipasarkan melalui seorang perantara yang disebut sebagai tenaga ahli Misbakhun. Harga yang ditawarkan juga tidak sedikit, yakni mencapai Rp60 juta per rim.

Temuan itu kemudian disebut telah ditindaklanjuti Bea Cukai Pusat. Berdasarkan keterangan yang beredar, otoritas Bea Cukai menyatakan pita cukai yang menjadi objek temuan tersebut merupakan pita cukai palsu.

Saat dikonfirmasi wartawan Tempo mengenai persoalan tersebut, Misbakhun disebut tidak memberikan bantahan.

Namun, ia menolak menjalani wawancara terkait dugaan tersebut.
Kasus ini turut memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana pita cukai yang disebut memiliki kemiripan tinggi dengan produk resmi dapat diproduksi. Selain soal pihak yang mengedarkan, asal-usul peralatan, teknologi hingga desain cetakan yang digunakan untuk membuat pita cukai tersebut juga menjadi sorotan.

Menariknya, dugaan ini muncul di tengah sikap Misbakhun yang sebelumnya lantang menyoroti peredaran rokok ilegal. Pada April 2025, Misbakhun menyebut rokok ilegal sebagai persoalan serius yang harus segera ditangani Bea Cukai. Ia juga pernah menyinggung praktik penggunaan pita cukai palsu sebagai salah satu bentuk pelanggaran dalam industri rokok.

Dari sisi hukum, Pasal 102 UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis mengatur bahwa orang yang memperdagangkan barang atau produk yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 100 dan 101 dapat dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp200 juta.

Namun, penerapan pasal tersebut tetap membutuhkan pembuktian mengenai unsur tindak pidana dan pengetahuan atau dugaan pengetahuan pihak yang memperdagangkan barang tersebut.

Hingga kini, dugaan keterlibatan Misbakhun dalam kasus tersebut perlu dilihat berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berjalan.(Rls/Red)

 

Tags: AnggotaDaerahDPR RIpasuruanProbolinggo
Previous Post

Guncang Sukadarma! Mantan Bacalon Ableh Alihkan Dukungan ke Hadi Ruhiyat Soleh

Next Post

Dibalik Pujian, Muncul Pertanyaan Baru: SP2HP Polsek Darul Makmur Terbit Tanpa Saksi Utama & Kualifikasi Berubah — GMOCT Terima Rekaman Permohonan Take Down Kanit Reskrim

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Dukung Program Kapolri “Desa BERSINAR” DPD & DPW – GMDM Provinsi Lampung Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Metro Kibang
Info Daerah

Dukung Program Kapolri “Desa BERSINAR” DPD & DPW – GMDM Provinsi Lampung Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Metro Kibang

by Tegar News
2 November 2026
Dugaan Penggelapan Dana, Investasi Gadai Sawah Hingga Kekerasan Anak di Tukdana, Kerugian Ditaksir Rp 234 Juta
Info Daerah

Dugaan Penggelapan Dana, Investasi Gadai Sawah Hingga Kekerasan Anak di Tukdana, Kerugian Ditaksir Rp 234 Juta

by Tegar News
1 November 2026
LSM PEKA Kukuhkan DPC Pebayuran, Santuni 100 Anak Yatim
Info Daerah

LSM PEKA Kukuhkan DPC Pebayuran, Santuni 100 Anak Yatim

by Chairul Husen
1 November 2026
Warga Digegerkan Penemuan Janin Bayi di Kali Irigasi Kemang Bogor, Temuan Dikira Boneka!
Info Daerah

Warga Digegerkan Penemuan Janin Bayi di Kali Irigasi Kemang Bogor, Temuan Dikira Boneka!

by Tegar News
1 November 2026
KNPB Wilayah Balim-Wamena Serukan Stop Perang Suku di Papua Pegunungan
Info Daerah

KNPB Wilayah Balim-Wamena Serukan Stop Perang Suku di Papua Pegunungan

by Tegar News
31 Oktober 2026
Next Post
Dibalik Pujian, Muncul Pertanyaan Baru: SP2HP Polsek Darul Makmur Terbit Tanpa Saksi Utama & Kualifikasi Berubah — GMOCT Terima Rekaman Permohonan Take Down Kanit Reskrim

Dibalik Pujian, Muncul Pertanyaan Baru: SP2HP Polsek Darul Makmur Terbit Tanpa Saksi Utama & Kualifikasi Berubah — GMOCT Terima Rekaman Permohonan Take Down Kanit Reskrim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

12 Januari 2026
Konselor Puspaga Ambil Data Warga Tanpa Izin Pemilik Yang Sah

Konselor Puspaga Ambil Data Warga Tanpa Izin Pemilik Yang Sah

26 Oktober 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

DPRD Dukung Ketegasan Bupati Bekasi, Publik Tagih Kepastian Sanksi Kadis LH
Pemerintahan

DPRD Dukung Ketegasan Bupati Bekasi, Publik Tagih Kepastian Sanksi Kadis LH

3 November 2026
Uang Keringat 5 Tahun Mantan PMI di Arab Saudi Diklaim Habis; GMOCT Kawal Kasus Dugaan Penggelapan dan Minta Evaluasi Netralitas Kades Rancasari
Info Publik

Uang Keringat 5 Tahun Mantan PMI di Arab Saudi Diklaim Habis; GMOCT Kawal Kasus Dugaan Penggelapan dan Minta Evaluasi Netralitas Kades Rancasari

3 November 2026
Imbas Putusan MA Nomor 742, Kader PKB Bogor  Desak Kejelasan Posisi Gibran
Hukum

Imbas Putusan MA Nomor 742, Kader PKB Bogor Desak Kejelasan Posisi Gibran

3 November 2026
Dukung Program Kapolri “Desa BERSINAR” DPD & DPW – GMDM Provinsi Lampung Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Metro Kibang
Info Daerah

Dukung Program Kapolri “Desa BERSINAR” DPD & DPW – GMDM Provinsi Lampung Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Metro Kibang

2 November 2026
Hashim: Mulai 9 November 2026 Bank, Fintech hingga Shopee & GoTo Wajib Pungut Pajak Digital
Pemerintahan

Hashim: Mulai 9 November 2026 Bank, Fintech hingga Shopee & GoTo Wajib Pungut Pajak Digital

2 November 2026
PT Azwari Berlian Traaz dan IKAPTRI Tandatangani MoU, Dorong Sinergi Pembangunan Ekosistem Pariwisata Ramah Muslim
Info Publik

PT Azwari Berlian Traaz dan IKAPTRI Tandatangani MoU, Dorong Sinergi Pembangunan Ekosistem Pariwisata Ramah Muslim

2 November 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News