Minggu, September 13, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Dulu Lantang Teriak Rokok Ilegal, Anggota DPR Misbakhun Kini Terseret Skandal Pita Cukai Palsu!

Tegar News by Tegar News
13 September 2026
in Info Daerah
0
Dulu Lantang Teriak Rokok Ilegal, Anggota DPR Misbakhun Kini Terseret Skandal Pita Cukai Palsu!
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 13 September 2026 | Dugaan peredaran pita cukai rokok palsu menyeret nama anggota DPR RI dari daerah pemilihan Pasuruan–Probolinggo, Muhammad Misbakhun.

Pita cukai tersebut disebut dipasarkan kepada sejumlah pabrik rokok di Jawa Timur dengan tingkat kemiripan yang dikabarkan sangat tinggi dengan produk asli.

You might also like

Jejak Getah Pinus TNGC Menyusuri Jawa: SBI–LPK-RI, Squad Nusantara & Gakkum Telusuri Rantai Pasok Hingga PT EMB Pekalongan

Polsek Darul Makmur Beri Penjelasan Soal Laporan Sejak April: SP2HP Disebut Telah Diserahkan, Asep NS Apresiasi Respons Cepat

Peredaran Obat Keras Jenis Eximer, Trihex dan Tramdol di Sragen & Solo Karang Anyar – Jawa Tengah Semakin Merajalela “Warga Desak APH untuk Menindak Tegas!

Dalam dugaan kasus tersebut, pita cukai disebut dipasarkan melalui seorang perantara yang disebut sebagai tenaga ahli Misbakhun. Harga yang ditawarkan juga tidak sedikit, yakni mencapai Rp60 juta per rim.

Temuan itu kemudian disebut telah ditindaklanjuti Bea Cukai Pusat. Berdasarkan keterangan yang beredar, otoritas Bea Cukai menyatakan pita cukai yang menjadi objek temuan tersebut merupakan pita cukai palsu.

Saat dikonfirmasi wartawan Tempo mengenai persoalan tersebut, Misbakhun disebut tidak memberikan bantahan.

Namun, ia menolak menjalani wawancara terkait dugaan tersebut.
Kasus ini turut memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana pita cukai yang disebut memiliki kemiripan tinggi dengan produk resmi dapat diproduksi. Selain soal pihak yang mengedarkan, asal-usul peralatan, teknologi hingga desain cetakan yang digunakan untuk membuat pita cukai tersebut juga menjadi sorotan.

Menariknya, dugaan ini muncul di tengah sikap Misbakhun yang sebelumnya lantang menyoroti peredaran rokok ilegal. Pada April 2025, Misbakhun menyebut rokok ilegal sebagai persoalan serius yang harus segera ditangani Bea Cukai. Ia juga pernah menyinggung praktik penggunaan pita cukai palsu sebagai salah satu bentuk pelanggaran dalam industri rokok.

Dari sisi hukum, Pasal 102 UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis mengatur bahwa orang yang memperdagangkan barang atau produk yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 100 dan 101 dapat dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp200 juta.

Namun, penerapan pasal tersebut tetap membutuhkan pembuktian mengenai unsur tindak pidana dan pengetahuan atau dugaan pengetahuan pihak yang memperdagangkan barang tersebut.

Hingga kini, dugaan keterlibatan Misbakhun dalam kasus tersebut perlu dilihat berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berjalan.(Rls/Red)

 

Tags: AnggotaDaerahDPR RIpasuruanProbolinggo
Previous Post

Guncang Sukadarma! Mantan Bacalon Ableh Alihkan Dukungan ke Hadi Ruhiyat Soleh

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Jejak Getah Pinus TNGC Menyusuri Jawa: SBI–LPK-RI, Squad Nusantara & Gakkum Telusuri Rantai Pasok Hingga PT EMB Pekalongan
Info Daerah

Jejak Getah Pinus TNGC Menyusuri Jawa: SBI–LPK-RI, Squad Nusantara & Gakkum Telusuri Rantai Pasok Hingga PT EMB Pekalongan

by Tegar News
12 September 2026
Polsek Darul Makmur Beri Penjelasan Soal Laporan Sejak April: SP2HP Disebut Telah Diserahkan, Asep NS Apresiasi Respons Cepat
Info Daerah

Polsek Darul Makmur Beri Penjelasan Soal Laporan Sejak April: SP2HP Disebut Telah Diserahkan, Asep NS Apresiasi Respons Cepat

by Tegar News
12 September 2026
Peredaran Obat Keras Jenis Eximer, Trihex dan Tramdol di Sragen & Solo Karang Anyar – Jawa Tengah Semakin Merajalela “Warga Desak APH untuk Menindak Tegas!
Info Daerah

Peredaran Obat Keras Jenis Eximer, Trihex dan Tramdol di Sragen & Solo Karang Anyar – Jawa Tengah Semakin Merajalela “Warga Desak APH untuk Menindak Tegas!

by Tegar News
12 September 2026
PKS Belum Tandatangan, Getah Pinus TNGC Sudah Mengalir ke PT EMB Pekalongan – APH, Kejaksaan & Gakkum Diminta Bongkar Rantai Pasok
Info Daerah

PKS Belum Tandatangan, Getah Pinus TNGC Sudah Mengalir ke PT EMB Pekalongan – APH, Kejaksaan & Gakkum Diminta Bongkar Rantai Pasok

by Tegar News
12 September 2026
H. Midi Edys Respons Keluhan Warga, Mesin Pamsimas Rusak Langsung Diganti
Info Daerah

H. Midi Edys Respons Keluhan Warga, Mesin Pamsimas Rusak Langsung Diganti

by Chairul Husen
11 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Berkedok Toko Kosmetik  Peredaran Obat Terbatas Nekat Jual Bebas di Wilayah Pemukiman Padat Penduduk di Kebon Baru, Tebet

Berkedok Toko Kosmetik Peredaran Obat Terbatas Nekat Jual Bebas di Wilayah Pemukiman Padat Penduduk di Kebon Baru, Tebet

12 Februari 2026
Rumah Ambruk Akibat Proyek Mangkrak, Pemkot Bekasi Bungkam Sepekan

Rumah Ambruk Akibat Proyek Mangkrak, Pemkot Bekasi Bungkam Sepekan

3 Januari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Dulu Lantang Teriak Rokok Ilegal, Anggota DPR Misbakhun Kini Terseret Skandal Pita Cukai Palsu!
Info Daerah

Dulu Lantang Teriak Rokok Ilegal, Anggota DPR Misbakhun Kini Terseret Skandal Pita Cukai Palsu!

13 September 2026
Guncang Sukadarma! Mantan Bacalon Ableh Alihkan Dukungan ke Hadi Ruhiyat Soleh
Politik

Guncang Sukadarma! Mantan Bacalon Ableh Alihkan Dukungan ke Hadi Ruhiyat Soleh

12 September 2026
Terungkap! 3 Tersangka Kasus Kematian Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor
Kriminal

Terungkap! 3 Tersangka Kasus Kematian Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor

12 September 2026
Thomas Amirico Lantik 98 Kepala Sekolah di Lampung, Ini Daftar Nama dan Sekolah Tujuannya?
Pendidikan

Thomas Amirico Lantik 98 Kepala Sekolah di Lampung, Ini Daftar Nama dan Sekolah Tujuannya?

12 September 2026
Jejak Getah Pinus TNGC Menyusuri Jawa: SBI–LPK-RI, Squad Nusantara & Gakkum Telusuri Rantai Pasok Hingga PT EMB Pekalongan
Info Daerah

Jejak Getah Pinus TNGC Menyusuri Jawa: SBI–LPK-RI, Squad Nusantara & Gakkum Telusuri Rantai Pasok Hingga PT EMB Pekalongan

12 September 2026
Polsek Darul Makmur Beri Penjelasan Soal Laporan Sejak April: SP2HP Disebut Telah Diserahkan, Asep NS Apresiasi Respons Cepat
Info Daerah

Polsek Darul Makmur Beri Penjelasan Soal Laporan Sejak April: SP2HP Disebut Telah Diserahkan, Asep NS Apresiasi Respons Cepat

12 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News