Tegarnews.co.id – Cirebon, 23 September 2026 | Sat Reskrim Polres Cirebon Kota meringkus tersangka pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan di sebuah hotel di Kota Cirebon. Pelaku sendiri diketahui merupakan mantan suami dari korban. Pelaku berinisial S (23 tahun), warga Kabupaten Cirebon, melakukan aksi kejinya pada Senin (21/9/2026) dini hari. Petugas kepolisian langsung meluncur ke TKP saat menerima adanya laporan temuan mayat.
Tidak butuh waktu lama bagi petugas kepolisian untuk meringkus pelaku. Tidak sampai 1×24 jam, Sat Reskrim Polres Cirebon kota meringkus pelaku di Kabupaten Pangandaran, saat pelaku mencoba melarikan diri. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Bimantoro Kurniawan mengatakan, penangkapan pelaku pembunuhan berawal dari adanya laporan penemuan mayat di sebuah hotel di kawasan Kecamatan, Kesambi.
“Alhamdulilah belum sampai 1×24 jam kita berhasil mengamankan pelaku. Kita amankan di Kabupaten Pangandaran saat pelaku berusaha melarikan diri ke rumah saudaranya,” kata Bimantoro.
Bimantoro menambahkan, motif pelaku menghabisi nyawa korban karena pelaku merasa cemburu mendapati korban sedang melakukan video call dengan pria lain. Menurutnya, pelaku emosi dan langsung menendang muka korban sehingga tidak sadarkan diri. Pelaku kemudian memastikan korban tewas dengan cara mengikat leher korban menggunakan tali sepatu.(Rls/Red)
Sumber: kabarcirebon













