Jumat, September 25, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Korupsi

KPK Diminta Jadikan Pengakuan Gus Lilur Pintu Masuk Penyelidikan

Tegar News by Tegar News
25 September 2026
in Info Korupsi
0
KPK Diminta Jadikan Pengakuan Gus Lilur Pintu Masuk Penyelidikan
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 25 September 2026 | Isu peredaran dana “abu-abu” bernilai fantastis di Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang kembali memanas. Tokoh muda NU, Khalilur R. Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur, melontarkan pengakuan mengejutkan terkait dugaan penggelontoran dana sebesar Rp480 miliar untuk memengaruhi kontestasi pimpinan ormas Islam terbesar tersebut. Pernyataan dalam wawancara di kanal YouTube pada Selasa (22/9/2026) ini turut menyeret nama Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Klaim Gus Lilur: Pengiriman Rp480 Miliar hingga Kiai yang Kembalikan Uang

You might also like

Masuki Babak Baru, KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri

Pengamat Adib Miftahul: Status Tersangka Menteri Nusron Tinggal Tunggu Waktu

KPK Tegaskan Belum Cukup Bukti Jerat Nusron Wahid, Meski 4 Orang Kepercayaannya Resmi Jadi Tersangka

Gus Lilur mengaku mendapat informasi dari perbincangan informal dengan penyidik KPK di Kuningan, Jakarta. Ia membeberkan bahwa dana sekitar Rp480 miliar dikirim dari Jakarta ke Jombang menggunakan dua mobil Land Cruiser yang dinaikkan ke atas truk towing.

Sasaran Aliran Dana: Dana tersebut diduga dialokasikan untuk menyuap empat elemen pemilik suara utama (Ketua Tanfidziyah dan Syuriah di tingkat PCNU serta PWNU) demi memuluskan kelompok tertentu dalam perebutan kursi strategis PBNU.

Sumber Dana: Sekitar Rp300 miliar disebut berasal dari dua institusi negara (masing-masing Rp150 miliar), sementara Rp180 miliar dikaitkan langsung dengan aktivitas politik Nusron Wahid.

Pengembalian oleh Ulama:

Gus Lilur juga menyebut kiai sepuh asal Situbondo, KH Afifuddin Muhajir, sempat menerima tas berisi US$200.000 dan Rp1 miliar. Namun, karena integritasnya, uang tersebut dikembalikan secara utuh kepada Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) seminggu pasca-muktamar, jauh sebelum KPK melakukan OTT.

Tudingan ini dikaitkan dengan kasus korupsi pengurusan HGB dan pengadaan tanah di Bogor yang diusut KPK di lingkungan ATR/BPN. Gus Lilur bahkan mengeklaim Nusron Wahid sempat mendatangi pimpinan institusi sambil menangis untuk meminta perlindungan hukum.

Tanggapan Pakar Hukum:
KPK Diminta Panggil Gus Lilur & Rekonstruksi Aktivitas

Menanggapi polemic ini, pengamat hukum sekaligus pengurus LBH Peradi Profesional, Marulitua Rajagukguk, menegaskan bahwa pernyataan Gus Lilur harus disikapi serius oleh KPK demi menegakkan asas praduga tak bersalah.

KPK didorong untuk segera memanggil Gus Lilur guna mendapatkan informasi lengkap sebagai entry point (titik masuk) dalam mengungkap kebenaran aliran dana Rp480 miliar tersebut, sekaligus membongkar sumber asalnya secara transparan jika ditemukan alat bukti yang cukup.

Guna menyusun kronologi peristiwa secara presisi, Marulitua menjelaskan bahwa penyidik KPK dapat menerapkan metode rekonstruksi aktivitas, yang meliputi:

Audit Jejak Digital & Rekaman Elektronik: Memeriksa log perangkat, email, pesan teks, hingga media sosial pada waktu kejadian.

Analisis Rekaman CCTV: Menarik data kamera pengawas di lokasi-lokasi yang sempat dikunjungi target.

Pelacakan Aset Keuangan (Follow the Money): Menelusuri mutasi rekening dan laporan transaksi keuangan lewat koordinasi dengan PPATK.

Pemeriksaan Saksi & Logbook: Meneliti manifes perjalanan, buku tamu, hingga mewawancarai pihak-pihak terkait.

Bantahan Tegas Panitia Muktamar

Jajaran panitia penyelenggara langsung menepis keras seluruh tudingan tersebut. Mantan Ketua OC Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menegaskan bahwa seluruh pembiayaan acara tanggal 27–31 Agustus 2026 dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur organisasi.

Senada dengan itu, Koordinator Penggalangan Tim Qonun Asasi Muktamar, Syamsudin M Pay, menyatakan bahwa Nusron Wahid bukan bagian dari struktur mereka dan tidak ada kerja sama apa pun.

“Beliau adalah salah satu kandidat dan memperoleh 207 suara di Muktamar. Maka tidak mungkin dua kandidat bekerja sama,” ujar Syamsudin.

Panitia menilai isu ini tidak masuk akal secara logika, mengingat Muktamar ditutup pada 31 Agustus 2026, sedangkan OTT KPK di ATR/BPN baru terjadi pada 14 September 2026. Panitia memastikan narasi tersebut adalah hoaks dan fitnah keji.

Catatan Redaksi: Seluruh pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan ini tetap diberikan hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan UU Pers.(Rls/Red)

 

Tags: GusKlaimKomisiKorupsiLilurPemberantasan
Previous Post

Lapas Jadi Sarang Narkoba dan Tempat Mewah, Mangihut Sinaga: Komisi XIII Harus Tegas Benahi Sistem

Next Post

Respons Cepat Bidang Hukum GMOCT Muh Yusuf S.E “Siap Kawal Hak Dyah Sri Bangun, Luruskan Kedudukan & Hubungan Rekan

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Masuki Babak Baru, KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri
Info Korupsi

Masuki Babak Baru, KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri

by Tegar News
19 September 2026
Pengamat Adib Miftahul: Status Tersangka Menteri Nusron Tinggal Tunggu Waktu
Info Korupsi

Pengamat Adib Miftahul: Status Tersangka Menteri Nusron Tinggal Tunggu Waktu

by Tegar News
18 September 2026
KPK Tegaskan Belum Cukup Bukti Jerat Nusron Wahid, Meski 4 Orang Kepercayaannya Resmi Jadi Tersangka
Info Korupsi

KPK Tegaskan Belum Cukup Bukti Jerat Nusron Wahid, Meski 4 Orang Kepercayaannya Resmi Jadi Tersangka

by Tegar News
18 September 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka, Uang Diduga Milik Nusron Wahid Ditemukan di Tangan 4 Orang Kepercayaannya!
Info Korupsi

KPK Tetapkan 8 Tersangka, Uang Diduga Milik Nusron Wahid Ditemukan di Tangan 4 Orang Kepercayaannya!

by Tegar News
16 September 2026
Bukti Koper Cibubur, Jejak Suap HGB Bogor dan Uang Ratusan Miliar Rupiah  Mengarah ke Nusron Wahid
Info Korupsi

Bukti Koper Cibubur, Jejak Suap HGB Bogor dan Uang Ratusan Miliar Rupiah Mengarah ke Nusron Wahid

by Tegar News
16 September 2026
Next Post
Respons Cepat Bidang Hukum GMOCT Muh Yusuf S.E “Siap Kawal Hak Dyah Sri Bangun, Luruskan Kedudukan & Hubungan Rekan

Respons Cepat Bidang Hukum GMOCT Muh Yusuf S.E "Siap Kawal Hak Dyah Sri Bangun, Luruskan Kedudukan & Hubungan Rekan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Anggaran Miliaran untuk Media, Transparansi Diskominfo Dipertanyakan

Anggaran Miliaran untuk Media, Transparansi Diskominfo Dipertanyakan

25 Februari 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Parung Panjang Polres Bogor Polda Jabar Sambang dan Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

Bhabinkamtibmas Polsek Parung Panjang Polres Bogor Polda Jabar Sambang dan Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

29 April 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Respons Cepat Bidang Hukum GMOCT Muh Yusuf S.E “Siap Kawal Hak Dyah Sri Bangun, Luruskan Kedudukan & Hubungan Rekan
Hukum

Respons Cepat Bidang Hukum GMOCT Muh Yusuf S.E “Siap Kawal Hak Dyah Sri Bangun, Luruskan Kedudukan & Hubungan Rekan

25 September 2026
KPK Diminta Jadikan Pengakuan Gus Lilur Pintu Masuk Penyelidikan
Info Korupsi

KPK Diminta Jadikan Pengakuan Gus Lilur Pintu Masuk Penyelidikan

25 September 2026
Lapas Jadi Sarang Narkoba dan Tempat Mewah, Mangihut Sinaga: Komisi XIII Harus Tegas Benahi Sistem
Nasional

Lapas Jadi Sarang Narkoba dan Tempat Mewah, Mangihut Sinaga: Komisi XIII Harus Tegas Benahi Sistem

25 September 2026
Ferdy Sambo Ternyata Warga Binaan Lapas Cibinong yang Disorot Soal Hunian Mewah
Info Publik

Ferdy Sambo Ternyata Warga Binaan Lapas Cibinong yang Disorot Soal Hunian Mewah

24 September 2026
Sidak Ombudsman Temukan Apartemen Berfasilitas Mewah di Lapas Cibinong Kabupaten Bogor
Info Daerah

Sidak Ombudsman Temukan Apartemen Berfasilitas Mewah di Lapas Cibinong Kabupaten Bogor

24 September 2026
Dokter Tifa Ungkap Ada Dua Jokowi: Satu Mulyono Jadi Presiden, Satu Joko Widodo Pernah Kuliah di UGM
Nasional

Dokter Tifa Ungkap Ada Dua Jokowi: Satu Mulyono Jadi Presiden, Satu Joko Widodo Pernah Kuliah di UGM

24 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News