Jumat, September 25, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Respons Cepat Bidang Hukum GMOCT Muh Yusuf S.E “Siap Kawal Hak Dyah Sri Bangun, Luruskan Kedudukan & Hubungan Rekan

Tegar News by Tegar News
25 September 2026
in Hukum
0
Respons Cepat Bidang Hukum GMOCT Muh Yusuf S.E “Siap Kawal Hak Dyah Sri Bangun, Luruskan Kedudukan & Hubungan Rekan
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jepara, 25 September 2026 | Usai viral pemberitaan terkait dugaan ketidakhadiran pengacara penanggung jawab serta munculnya tekanan kepada narasumber dalam kasus nasabah Bank Jateng KCP Pasar Kota Jepara, Muh. Yusuf, S.E., S.H., M.H., C.PR., C.PS., C.MJ., C.PW. yang akrab disapa Lek Yus selaku Bidang Hukum GMOCT mengangkat bicara. Ia menyampaikan permohonan maaf, meluruskan kedudukan kelembagaan, serta menjelaskan akar terjadinya kesalahpahaman di antara rekan sejawatnya.

Hanya Miss Komunikasi, Bukan Hal Pokok

You might also like

Sidang MK Memanas: Penggugat Tuding Ada Manipulasi PKPU Syarat Pencalonan Gibran, Hakim Cecar KPU dan Bawaslu

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo

Menurut Muh. Yusuf, ketegangan yang muncul antara Tarto Totok dan Hendhi Hidayat sesungguhnya bermula dari kesenjangan komunikasi, bukan perselisihan prinsip.

“Keduanya anggota LKBH Jepara, saling tidak terhubung semata karena kesibukan masing-masing saat membalas komunikasi.”

“Perlu saya luruskan: kuasa tidak atas nama LKBH Jepara. Hendhi dan Nanang itu adik-adik saya. Tarto itu anggota saya.”

“Sebagai pimpinan sekaligus rekan, sahabat, dan kakak mereka, saya memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” ujarnya.

Siap Lanjutkan Perjuangan Hak Nasabah

Muh. Yusuf menegaskan hal utama tetap berjalan: ia akan membantu melanjutkan upaya yang tertuang dalam surat kuasa — bersama Nanang Ardiansyah, S.H. — untuk mengajukan permohonan resmi ke OJK Perwakilan Jawa Tengah dan Pimpinan Bank Jateng Pusat, Semarang. Tujuannya: keringanan biaya pinalti dan bunga tambahan bagi Dyah Sri Bangun, yang rekam jejak pembayarannya senantiasa lancar melalui sistem potong gaji, tidak pernah menunggak maupun wanprestasi, sehingga berhak diperlakukan adil sesuai UU Perlindungan Konsumen.

“Saya berharap silaturahmi antar rekan sejawat maupun seluruh jajaran GMOCT dapat kembali harmonis,” tambahnya.

Tanggapan Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah

Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah M. Bakara menyambut baik pernyataan tersebut:

“Kami sempat bertanya terkait hal ini, namun ternyata murni miss komunikasi. Kami sangat menghargai keterbukaan Pak Yusuf dalam meluruskan kedudukan sekaligus apresiasi kesigapannya tetap memperjuangkan hak Ibu Dyah.”

Pelajaran Berharga dari Sekretaris Umum GMOCT

Sekretaris Umum DPP Pusat GMOCT Asep NS menyampaikan:

“Ini pelajaran berharga: komunikasi yang terputus bisa merenggangkan hubungan baik. Mari ke depan sama-sama kawal hak Ibu Dyah. Atas nama Ketua Umum Bapak Agung Sulistio dan seluruh keluarga besar GMOCT, kami apresiasi respons cepat Bidang Hukum GMOCT.”

Tim/Redaksi (Penajournalis)

GMOCT — Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

No Pengaduan & Hak Jawab: 082117586761

Editor: Tegarnews

#DyahSriBangun #BankJatengJepara #GMOCT #UUPerlindunganKonsumen #Klarifikasi #HakNasabah #KomunikasiOrganisasi

 

Tags: BankDyahSriBangunJatengJepara
Previous Post

KPK Diminta Jadikan Pengakuan Gus Lilur Pintu Masuk Penyelidikan

Next Post

MataHukum Soroti Kabel Menjuntai di Lebak: Telkom Wajib Bertanggung Jawab Mutlak

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Sidang MK Memanas: Penggugat Tuding Ada Manipulasi PKPU Syarat Pencalonan Gibran, Hakim Cecar KPU dan Bawaslu
Hukum

Sidang MK Memanas: Penggugat Tuding Ada Manipulasi PKPU Syarat Pencalonan Gibran, Hakim Cecar KPU dan Bawaslu

by Tegar News
24 September 2026
Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban
Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban

by Tegar News
23 September 2026
Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo
Hukum

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo

by Tegar News
22 September 2026
Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat
Kriminal

Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat

by Tegar News
22 September 2026
Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB
Hukum

Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB

by Tegar News
21 September 2026
Next Post
MataHukum Soroti Kabel Menjuntai di Lebak: Telkom Wajib Bertanggung Jawab Mutlak

MataHukum Soroti Kabel Menjuntai di Lebak: Telkom Wajib Bertanggung Jawab Mutlak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Sambangi Warga Desa Cikuda, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Sambangi Warga Desa Cikuda, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

14 Juni 2025
Gunung Padang Jadi Sorotan, Fadli Zon: Ini Bukan Sekadar Situs, Tapi Piramida Indonesia

Kejagung Telusuri Dugaan Korupsi di Pertamina, Empat Saksi Diperiksa JAM PIDSUS

7 Oktober 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Gus Kautsar Kaget! Buka Tas Berisi Mata Uang Asing Senilai Miliaran, Suruh Kembalikan ke Pengirim
Tokoh

Gus Kautsar Kaget! Buka Tas Berisi Mata Uang Asing Senilai Miliaran, Suruh Kembalikan ke Pengirim

25 September 2026
MataHukum Soroti Kabel Menjuntai di Lebak: Telkom Wajib Bertanggung Jawab Mutlak
Info Publik

MataHukum Soroti Kabel Menjuntai di Lebak: Telkom Wajib Bertanggung Jawab Mutlak

25 September 2026
Respons Cepat Bidang Hukum GMOCT Muh Yusuf S.E “Siap Kawal Hak Dyah Sri Bangun, Luruskan Kedudukan & Hubungan Rekan
Hukum

Respons Cepat Bidang Hukum GMOCT Muh Yusuf S.E “Siap Kawal Hak Dyah Sri Bangun, Luruskan Kedudukan & Hubungan Rekan

25 September 2026
KPK Diminta Jadikan Pengakuan Gus Lilur Pintu Masuk Penyelidikan
Info Korupsi

KPK Diminta Jadikan Pengakuan Gus Lilur Pintu Masuk Penyelidikan

25 September 2026
Lapas Jadi Sarang Narkoba dan Tempat Mewah, Mangihut Sinaga: Komisi XIII Harus Tegas Benahi Sistem
Nasional

Lapas Jadi Sarang Narkoba dan Tempat Mewah, Mangihut Sinaga: Komisi XIII Harus Tegas Benahi Sistem

25 September 2026
Ferdy Sambo Ternyata Warga Binaan Lapas Cibinong yang Disorot Soal Hunian Mewah
Info Publik

Ferdy Sambo Ternyata Warga Binaan Lapas Cibinong yang Disorot Soal Hunian Mewah

24 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News