Sabtu, Oktober 3, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Korupsi

Pernyataan Resmi Kejagung Terkait Korupsi Pengadaan Motor Listrik Makan Bergizi Gratis

Tegar News by Tegar News
3 Oktober 2026
in Info Korupsi
0
Pernyataan Resmi Kejagung Terkait Korupsi Pengadaan Motor Listrik Makan Bergizi Gratis
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 3 Oktober 2026 | Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya pada klaster pengadaan motor.

Salah satu tersangka merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dari unsur TNI, yakni Kolonel Budi Utomo (BU). Sementara empat tersangka lainnya berasal dari pihak swasta.

You might also like

KPK Wajib Ungkap ke Publik Nomor Rekening Penampung Setoran Kanwil BPN Jatim, For Win:”Jika Mengarah ke Nusron Segera Proses!”

KPK Diminta Jadikan Pengakuan Gus Lilur Pintu Masuk Penyelidikan

Masuki Babak Baru, KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan perkara yang menjerat Budi Utomo selanjutnya diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).

“Yaitu kalau untuk dari PPK-nya inisialnya BU, dan dari pihak swasta kurang lebih ada empat orang,” kata Anang kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).

Empat tersangka dari pihak swasta yakni AM, YY, AA, dan GB. AM disebut menjabat Komisaris PT ASE dan PT YAT. Sementara YY merupakan Direktur PT YAT.

Adapun AA dan GB merupakan Direktur PT ASE.

“AM ini selaku Komisaris PT ASE dan Komisaris PT YAT. Terus YY, ini perempuan. Terus AA, Direktur PT ASE. GB, selaku Direktur PT ASE. Yang tadi YY itu Direktur PT YAT,” sambung Anang.

Kejagung langsung melakukan penahanan terhadap kelima tersangka.

Budi Utomo ditahan di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya). AM ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Sementara YY ditahan di Rutan Pondok Bambu. Adapun AA dan GB ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para tersangka diduga bersekongkol untuk mengondisikan proses pengadaan motor MBG.

Pengondisian tersebut diduga dilakukan sejak penentuan pemenang, spesifikasi barang, hingga penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS).

Anang mengatakan, pengadaan tersebut diarahkan untuk memenangkan PT YAT sebagai pelaksana.

“Yang akhirnya didorong untuk memenangkan PT YAT dalam pelaksanaan. Nilai anggarannya kurang lebih Rp1,2 triliun, dan saat ini sedang dalam tahap penghitungan untuk kerugian negaranya,” ujar Anang.

Motor Diproduksi 2.117 Unit
Dalam rencana awal, pengadaan motor untuk mendukung program MBG ditargetkan mencapai 25.644 unit. Jumlah tersebut kemudian direvisi menjadi 21.000 unit.

Namun, berdasarkan hasil penyidikan sementara, hingga sekitar Maret 2026 motor yang benar-benar diproduksi hanya mencapai 2.117 unit.

Meski demikian, data pelaksanaan pengadaan diduga dibuat seolah-olah telah terealisasi sekitar 21.800 unit.

“Yang kurang lebih kalau dijanjikan itu kan sekitar 25.644. Ternyata dalam pelaksanaan direvisi jadi 21.000, dan di akhir sekitar Maret 2026, realisasi cuma 2.117 unit, tapi dibuat seolah-olah sudah selesai sekitar 21.800 unit,” terang Anang.

Adapun nilai anggaran pengadaan motor tersebut mencapai sekitar Rp1,2 triliun.

Sementara itu, nilai kerugian negara dalam perkara tersebut masih dalam proses penghitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

(Rls/Red)

 

Tags: AgungIndonesiaKejaksaanKorupsiMBGRepublik
Previous Post

Ketua AKPERSI Jabar Ahmad Syarifudin Sambangi Yadi, Penyandang Disabilitas di Sukakarya

Next Post

Kapolri Baru Bidik Narkoba Hingga Debt Collector, Ini Daftar Prioritasnya

Tegar News

Tegar News

Related Posts

KPK Wajib Ungkap ke Publik Nomor Rekening Penampung Setoran Kanwil BPN Jatim, For Win:”Jika Mengarah ke Nusron Segera Proses!”
Info Korupsi

KPK Wajib Ungkap ke Publik Nomor Rekening Penampung Setoran Kanwil BPN Jatim, For Win:”Jika Mengarah ke Nusron Segera Proses!”

by Tegar News
29 September 2026
KPK Diminta Jadikan Pengakuan Gus Lilur Pintu Masuk Penyelidikan
Info Korupsi

KPK Diminta Jadikan Pengakuan Gus Lilur Pintu Masuk Penyelidikan

by Tegar News
25 September 2026
Masuki Babak Baru, KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri
Info Korupsi

Masuki Babak Baru, KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri

by Tegar News
19 September 2026
Pengamat Adib Miftahul: Status Tersangka Menteri Nusron Tinggal Tunggu Waktu
Info Korupsi

Pengamat Adib Miftahul: Status Tersangka Menteri Nusron Tinggal Tunggu Waktu

by Tegar News
18 September 2026
KPK Tegaskan Belum Cukup Bukti Jerat Nusron Wahid, Meski 4 Orang Kepercayaannya Resmi Jadi Tersangka
Info Korupsi

KPK Tegaskan Belum Cukup Bukti Jerat Nusron Wahid, Meski 4 Orang Kepercayaannya Resmi Jadi Tersangka

by Tegar News
18 September 2026
Next Post
Kapolri Baru Bidik Narkoba Hingga Debt Collector, Ini Daftar Prioritasnya

Kapolri Baru Bidik Narkoba Hingga Debt Collector, Ini Daftar Prioritasnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Sambang Warga Berikan Pesan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Sambang Warga Berikan Pesan Kamtibmas

7 Mei 2025
Ketua Yayasan Pembudi Darma Cilacap Laporkan Dugaan Pemalsuan Surat, Kuasa Hukum dan Tokoh Media Siap Kawal Proses Hukum

Akhirnya Festival Jilid 3 (PNBK) di Kota Bekasi Ditunda

4 Desember 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Kapolri Baru Bidik Narkoba Hingga Debt Collector, Ini Daftar Prioritasnya
POLRI

Kapolri Baru Bidik Narkoba Hingga Debt Collector, Ini Daftar Prioritasnya

3 Oktober 2026
Pernyataan Resmi Kejagung Terkait Korupsi Pengadaan Motor Listrik Makan Bergizi Gratis
Info Korupsi

Pernyataan Resmi Kejagung Terkait Korupsi Pengadaan Motor Listrik Makan Bergizi Gratis

3 Oktober 2026
Ketua AKPERSI Jabar Ahmad Syarifudin Sambangi Yadi, Penyandang Disabilitas di Sukakarya
Info Daerah

Ketua AKPERSI Jabar Ahmad Syarifudin Sambangi Yadi, Penyandang Disabilitas di Sukakarya

3 Oktober 2026
Didukung Pengawasan Berlapis, BPJN Komitmen Jaga Kualitas Jalan Mamasa-Malabo
Nasional

Didukung Pengawasan Berlapis, BPJN Komitmen Jaga Kualitas Jalan Mamasa-Malabo

2 Oktober 2026
Tanpa Papan Informasi, Rehab Ruang Kelas SMAN 1 Pebayuran Disorot, AKPERSI Jabar Minta Disdik Wilayah III Turun Cek
Info Daerah

Tanpa Papan Informasi, Rehab Ruang Kelas SMAN 1 Pebayuran Disorot, AKPERSI Jabar Minta Disdik Wilayah III Turun Cek

2 Oktober 2026
Abaikan Surat Camat, Galian Liar di Padasuka Lebak Terus Beroperasi; BCW Desak Polda Banten
Info Daerah

Abaikan Surat Camat, Galian Liar di Padasuka Lebak Terus Beroperasi; BCW Desak Polda Banten

2 Oktober 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News