Tegarnews.co.id – Jakarta, 3 Oktober 2026 | 100 hari. Kejahatan apa saja yang masuk daftar bidikan? Jenderal Pol Suyudi Ario Seto resmi menjadi Kapolri setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (1/10/2026).
Dalam agenda 100 hari pertamanya, Suyudi tidak hanya bicara soal penindakan kejahatan. Ia juga menjanjikan pembenahan dari dalam tubuh Polri.
Di sisi penegakan hukum, sejumlah kejahatan yang menjadi prioritas antara lain:
• Narkotika
• Premanisme dan pemerasan
• Kejahatan jalanan
• Tawuran
• Debt collector
• Judi daring dan penipuan digital
• Kejahatan siber
• TPPO
• Korupsi
• Penyelundupan
• Pencucian uang
• Kejahatan terorganisir
Suyudi juga membagi 100 hari pertama ke dalam tiga fase: memetakan kondisi, menguji perbaikan, lalu melihat hasil dan melakukan evaluasi.
Yang menarik, agenda pembenahan juga menyasar internal Polri. Suyudi menegaskan tidak boleh ada praktik titipan, transaksi, maupun sponsorship dalam rekrutmen dan pembinaan SDM.
“Tidak boleh ada ruang bagi titipan, transaksi, dan sponsorship. Anggota berprestasi dilindungi dan diberi ruang karier.”
Sementara untuk penegakan hukum, Suyudi menekankan, “Tegas terhadap kejahatan, humanis terhadap masyarakat.”
Artinya, 100 hari pertama bukan sekadar daftar program. Suyudi menyebut periode tersebut sebagai fase untuk membuktikan arah perubahan.(Rls/Red)
Sumber Artikel: Yudho W, J. Ani
Grafis : Affandi












