Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Skandal Disnaker Nagan Raya: Pekerja PT. ENSEM Desak Keadilan, Tuduh Diskriminasi dan Intimidasi

Skandal Disnaker Nagan Raya: Pekerja PT. ENSEM Desak Keadilan, Tuduh Diskriminasi dan Intimidasi

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
  • visibility 86

Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh| Team (GMOCT) Gabungan Media Online dan Cetak Ternama melalui Sekertaris Umum GMOCT Asep NS mendapatkan informasi dari media online Bongkarperkara yang tergabung di GMOCT perihal Ketegangan antara pekerja dan manajemen PT. ENSEM di Nagan Raya, Aceh, mencapai titik puncak menyusul dugaan praktik intimidasi dan diskriminasi yang dilakukan perusahaan terhadap para pekerjanya.  Amiruddin, seorang mandor proses di PT. ENSEM,  mengungkapkan dirinya menjadi korban tuduhan palsu terkait kerusakan pagar pabrik.  Tuduhan tersebut, menurutnya, dilontarkan oleh Manager Pabrik tanpa didukung bukti yang memadai.

“Manager Pabrik sering menuduh pekerja tanpa bukti.  Ini sudah keterlaluan dan menunjukkan ketidakadilan dalam pengelolaan perusahaan,” ungkap Amiruddin dengan nada geram.  Ia menambahkan bahwa banyak pekerja senior yang telah mengabdi puluhan tahun juga menjadi sasaran tuduhan sepihak, kemudian dimutasi ke luar daerah tanpa alasan yang jelas.  Lebih memprihatinkan lagi, pekerja yang mengundurkan diri kerap kehilangan hak-haknya, termasuk jasa masa kerja, kompensasi, dan penghargaan.

“Perusahaan tidak memberikan kompensasi yang adil. Ini sangat tidak adil dan menunjukkan perusahaan tidak peduli kesejahteraan pekerja,” tegas Amiruddin.

Kekecewaan pekerja semakin bertambah dengan  kinerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Nagan Raya yang dinilai lamban dan tidak responsif dalam menangani kasus ini.  Laporan pekerja terkesan diabaikan,  membiarkan perusahaan bertindak sewenang-wenang.

“Apakah Disnaker sudah menerima suap dari perusahaan nakal?  Jika tidak, mengapa mereka tidak serius menangani kasus ini?”  tanya Amiruddin dengan nada sinis.

Konfirmasi melalui WhatsApp kepada Manager Pabrik hanya menghasilkan jawaban singkat, “Saya lagi klarifikasi sama Bg Amir Pak. Karena saya tidak ada sampaikan atau ngomong seperti yg Bapak beritakan.”  Sementara itu, upaya konfirmasi ke Disnaker Nagan Raya sama sekali tidak membuahkan hasil.  Pesan konfirmasi hanya dibaca, tanpa ada tanggapan lebih lanjut.

Tindakan PT. ENSEM diduga melanggar Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja, khususnya Pasal 28 ayat (1) tentang larangan intimidasi dan diskriminasi terhadap pekerja yang bergabung dengan serikat pekerja.  Perusahaan juga diduga melanggar Pasal 43 ayat (1) yang mengatur sanksi pidana bagi pengusaha yang melakukan pelanggaran tersebut.

Pekerja PT. ENSEM menuntut keadilan.  Mereka menuntut manajemen perusahaan untuk menghentikan intimidasi dan diskriminasi, memberikan keamanan kerja yang memadai,  mematuhi peraturan perundang-undangan, dan memberikan kompensasi yang adil kepada pekerja yang mengundurkan diri.

“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan terus berjuang untuk mendapatkan hak-hak kami,”  tegas Amiruddin.  Kasus ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan besar tentang penegakan hukum dan perlindungan pekerja di Nagan Raya.  Semoga pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan tuntas.

#No Viral No Justice

Team/Red (Bongkarperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosialisasi Di Bukittinggi wamen,Sertifikat Tanah Ulayan Adalah Hak Masyarakat Hukum Adat 

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle ATR / BPN
    • visibility 60
    • 0Komentar

      Tegarnews.co.id – Tebing tinggi | 20 mai 2025 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk melindungi hak masyarakat hukum adat melalui penerbitan sertipikat tanah ulayat. Langkah ini dipandang sebagai bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi dan wilayah yang secara turun-temurun dikuasai oleh masyarakat hukum adat. “Sertipikat tanah bukan pemberian negara, melainkan pengakuan […]

  • Kapolda Jabar Kunjungi Polres Garut Tekankan Profesionalisme Dan Pengabdian Kepada Masyarakat

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Garut| Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan S.I.K, S.H., M.H. didampjngi Irwasda, Karo Log, Kabid Propam dan Kabid Humas Polda Jabar melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Garut pada Kamis, (22/5/2025) Dalam kegiatan ini, Kapolda Jabar memberikan arahan langsung kepada jajaran Polres Garut, dengan tujuan memperkuat semangat pengabdian, kepedulian terhadap masyarakat, serta mengapresiasi kinerja aparat […]

  • Anggota Polsek Buluspesantren Ikut Menggali Makam demi Bantu Sahabatnya

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle (Rls/Red)
    • visibility 324
    • 0Komentar

    tegarnews.co.id-Kebumen| Rasa setia kawan Kanit Binmas Polsek Buluspesantren, Aiptu Mualim, layak diapresiasi. Tanpa sempat melepas bco.idaju seragam polisi, ia rela mengayunkan cangkul demi menggali makam untuk anak dari sahabatnya yang meninggal. Sahabat Aiptu Mualim, Jamjuri, saat itu tengah berduka. Kakaknya yang berada di Pati meninggal dunia. Saat Jamjuri sedang berada di Pati, salah satu anaknya […]

  • AKA Medical Center Berpartisipasi Dalam Tes Narkoba Kejurnas IOF Seri 1 Di Bogor

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, Jawa Barat (GMOCT) 25 Juni 2025| AKA Medical Center menunjukkan komitmennya terhadap olahraga bersih dengan berpartisipasi dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Ikatan Offroad Indonesia (IOF) Seri 1 di Stadion Pakansari, Bogor pada tanggal 14 Juni 2025. AKA Medical Center menyediakan layanan tes narkoba bagi seluruh peserta kejuaraan tersebut. Tim dari AKA Medical Center yang bertugas […]

  • Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya Komitmen Kolaborasi Dengan Kejari Kota Bogor

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 30 Agustus 2025| Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya menegaskan sikapnya untuk terus hadir sebagai garda terdepan dalam mengawal tegaknya hukum dan pemberantasan korupsi di Kota Bogor, Jawa Barat. Organisasi KPP Bogor Raya yang diketuai Beni Sitepu, menekankan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor untuk memastikan setiap langkah penegakan hukum […]

  • Kunjungan Kapolres Bogor Ke BGN Indonesia, Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Di Lanud Atang Sendjaja

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan kunjungan ke Badan Gizi Nasional Indonesia Dapur 1 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Lanud Atang Sendjaja, Kabupaten Bogor, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergitas TNI-Polri dalam mendukung program pemenuhan gizi nasional dan ketahanan pangan, (15/7). Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah pejabat […]

expand_less