Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Skandal Disnaker Nagan Raya: Pekerja PT. ENSEM Desak Keadilan, Tuduh Diskriminasi dan Intimidasi

Skandal Disnaker Nagan Raya: Pekerja PT. ENSEM Desak Keadilan, Tuduh Diskriminasi dan Intimidasi

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
  • visibility 133
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh| Team (GMOCT) Gabungan Media Online dan Cetak Ternama melalui Sekertaris Umum GMOCT Asep NS mendapatkan informasi dari media online Bongkarperkara yang tergabung di GMOCT perihal Ketegangan antara pekerja dan manajemen PT. ENSEM di Nagan Raya, Aceh, mencapai titik puncak menyusul dugaan praktik intimidasi dan diskriminasi yang dilakukan perusahaan terhadap para pekerjanya.  Amiruddin, seorang mandor proses di PT. ENSEM,  mengungkapkan dirinya menjadi korban tuduhan palsu terkait kerusakan pagar pabrik.  Tuduhan tersebut, menurutnya, dilontarkan oleh Manager Pabrik tanpa didukung bukti yang memadai.

“Manager Pabrik sering menuduh pekerja tanpa bukti.  Ini sudah keterlaluan dan menunjukkan ketidakadilan dalam pengelolaan perusahaan,” ungkap Amiruddin dengan nada geram.  Ia menambahkan bahwa banyak pekerja senior yang telah mengabdi puluhan tahun juga menjadi sasaran tuduhan sepihak, kemudian dimutasi ke luar daerah tanpa alasan yang jelas.  Lebih memprihatinkan lagi, pekerja yang mengundurkan diri kerap kehilangan hak-haknya, termasuk jasa masa kerja, kompensasi, dan penghargaan.

“Perusahaan tidak memberikan kompensasi yang adil. Ini sangat tidak adil dan menunjukkan perusahaan tidak peduli kesejahteraan pekerja,” tegas Amiruddin.

Kekecewaan pekerja semakin bertambah dengan  kinerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Nagan Raya yang dinilai lamban dan tidak responsif dalam menangani kasus ini.  Laporan pekerja terkesan diabaikan,  membiarkan perusahaan bertindak sewenang-wenang.

“Apakah Disnaker sudah menerima suap dari perusahaan nakal?  Jika tidak, mengapa mereka tidak serius menangani kasus ini?”  tanya Amiruddin dengan nada sinis.

Konfirmasi melalui WhatsApp kepada Manager Pabrik hanya menghasilkan jawaban singkat, “Saya lagi klarifikasi sama Bg Amir Pak. Karena saya tidak ada sampaikan atau ngomong seperti yg Bapak beritakan.”  Sementara itu, upaya konfirmasi ke Disnaker Nagan Raya sama sekali tidak membuahkan hasil.  Pesan konfirmasi hanya dibaca, tanpa ada tanggapan lebih lanjut.

Tindakan PT. ENSEM diduga melanggar Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja, khususnya Pasal 28 ayat (1) tentang larangan intimidasi dan diskriminasi terhadap pekerja yang bergabung dengan serikat pekerja.  Perusahaan juga diduga melanggar Pasal 43 ayat (1) yang mengatur sanksi pidana bagi pengusaha yang melakukan pelanggaran tersebut.

Pekerja PT. ENSEM menuntut keadilan.  Mereka menuntut manajemen perusahaan untuk menghentikan intimidasi dan diskriminasi, memberikan keamanan kerja yang memadai,  mematuhi peraturan perundang-undangan, dan memberikan kompensasi yang adil kepada pekerja yang mengundurkan diri.

“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan terus berjuang untuk mendapatkan hak-hak kami,”  tegas Amiruddin.  Kasus ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan besar tentang penegakan hukum dan perlindungan pekerja di Nagan Raya.  Semoga pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan tuntas.

#No Viral No Justice

Team/Red (Bongkarperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Megamendung Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Imbau Warga Desa Gadog Waspadai TPPO

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah, Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Aiptu STP Sirait melaksanakan kegiatan sambang warga binaan di wilayah Desa Gadog, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (31/05/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta memberikan edukasi mengenai keamanan lingkungan. Dalam kesempatan tersebut, Aiptu STP Sirait menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan memberikan […]

  • Sambang Dialogis Bhabinkamtibmas Desa Tugu Utara, Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Tugu Utara Polsek Cisarua, Polres Bogor, Aipda Edy Syahputra, melaksanakan kegiatan sambang dialogis dengan Ketua RT dan RW di Kampung Sampay, RT 02/03, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Rabu (16/07/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus memberikan imbauan kamtibmas […]

  • Menuju Usia Kedewasaan, Herry Dahana Berharap Gerindra Semakin Setia Memperjuangkan Keadilan

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 28
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 Februari 2026| Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) merayakan hari ulang tahunnya yang ke-18 pada Jum’at (6/2/2026). Momentum bersejarah ini dimaknai sebagai simbol kedewasaan politik bagi partai yang kini memegang mandat kepemimpinan Nasional. Wakil Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira), Irjen Pol (Purn) Herry Dahana, menyampaikan ucapan selamat sekaligus refleksi […]

  • Propam Bertindak Cepat, Oknum Polisi Perumahan Puri Bintaro Dijatuhi Sanksi

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 227
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-‎Jakarta, 20 November 2025| Ditengah gencarnya dalam mewujudkan Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) yang bersih, humanis, dan profesional, seorang oknum Polisi berpangkat AIPTU  (ES) yang berdinas di Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Selatan dilaporkan oleh warga karena diduga kerap meresahkan kerukunan warga yang berada di Perumahan Puri Bintaro Hijau, RT.011/012 Pondok Aren, Kota Tangerang […]

  • Asep Riana: GMOCT Apresiasi Kolaborasi HAPI Bandung Dan DHSI Hadapi Tantangan Hukum Siber

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 142
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung| Wakil Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dan bagian dari Bidang IT Himpunan Advokasi Pengacara Indonesia (HAPI) Jawa Barat, Asep Riana, memberikan apresiasi tinggi terhadap kolaborasi strategis antara Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) DPC Kota Bandung dan Dewan Hukum Siber Indonesia (DHSI). Kerja sama ini diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di […]

  • Terkait Kisruh Tugboat di Sorong, Tetiba Muncul Perusahaan Siluman Mengaku Pemilik Kapal

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 71
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sorong, 27 Agustus 2025| Setelah ramai pemberitaan terkait sengkarut kapal tugboat yang sandar di Mapolda Papua Barat Daya, yang beroperasi sebagai galangan kapal dadakan illegal, muncul pernyataan seorang pengacara abal-abal bernama Yosep Titirlolobi, yang mengaku mewakili PT. Armada Prima Samudra (PT. APS). Yosep mengklaim dalam pernyataannya bahwa kapal bekas itu adalah milik PT. APS. Sejauh […]

expand_less