Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Skandal Disnaker Nagan Raya: Pekerja PT. ENSEM Desak Keadilan, Tuduh Diskriminasi dan Intimidasi

Skandal Disnaker Nagan Raya: Pekerja PT. ENSEM Desak Keadilan, Tuduh Diskriminasi dan Intimidasi

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
  • visibility 158
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh| Team (GMOCT) Gabungan Media Online dan Cetak Ternama melalui Sekertaris Umum GMOCT Asep NS mendapatkan informasi dari media online Bongkarperkara yang tergabung di GMOCT perihal Ketegangan antara pekerja dan manajemen PT. ENSEM di Nagan Raya, Aceh, mencapai titik puncak menyusul dugaan praktik intimidasi dan diskriminasi yang dilakukan perusahaan terhadap para pekerjanya.  Amiruddin, seorang mandor proses di PT. ENSEM,  mengungkapkan dirinya menjadi korban tuduhan palsu terkait kerusakan pagar pabrik.  Tuduhan tersebut, menurutnya, dilontarkan oleh Manager Pabrik tanpa didukung bukti yang memadai.

“Manager Pabrik sering menuduh pekerja tanpa bukti.  Ini sudah keterlaluan dan menunjukkan ketidakadilan dalam pengelolaan perusahaan,” ungkap Amiruddin dengan nada geram.  Ia menambahkan bahwa banyak pekerja senior yang telah mengabdi puluhan tahun juga menjadi sasaran tuduhan sepihak, kemudian dimutasi ke luar daerah tanpa alasan yang jelas.  Lebih memprihatinkan lagi, pekerja yang mengundurkan diri kerap kehilangan hak-haknya, termasuk jasa masa kerja, kompensasi, dan penghargaan.

“Perusahaan tidak memberikan kompensasi yang adil. Ini sangat tidak adil dan menunjukkan perusahaan tidak peduli kesejahteraan pekerja,” tegas Amiruddin.

Kekecewaan pekerja semakin bertambah dengan  kinerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Nagan Raya yang dinilai lamban dan tidak responsif dalam menangani kasus ini.  Laporan pekerja terkesan diabaikan,  membiarkan perusahaan bertindak sewenang-wenang.

“Apakah Disnaker sudah menerima suap dari perusahaan nakal?  Jika tidak, mengapa mereka tidak serius menangani kasus ini?”  tanya Amiruddin dengan nada sinis.

Konfirmasi melalui WhatsApp kepada Manager Pabrik hanya menghasilkan jawaban singkat, “Saya lagi klarifikasi sama Bg Amir Pak. Karena saya tidak ada sampaikan atau ngomong seperti yg Bapak beritakan.”  Sementara itu, upaya konfirmasi ke Disnaker Nagan Raya sama sekali tidak membuahkan hasil.  Pesan konfirmasi hanya dibaca, tanpa ada tanggapan lebih lanjut.

Tindakan PT. ENSEM diduga melanggar Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja, khususnya Pasal 28 ayat (1) tentang larangan intimidasi dan diskriminasi terhadap pekerja yang bergabung dengan serikat pekerja.  Perusahaan juga diduga melanggar Pasal 43 ayat (1) yang mengatur sanksi pidana bagi pengusaha yang melakukan pelanggaran tersebut.

Pekerja PT. ENSEM menuntut keadilan.  Mereka menuntut manajemen perusahaan untuk menghentikan intimidasi dan diskriminasi, memberikan keamanan kerja yang memadai,  mematuhi peraturan perundang-undangan, dan memberikan kompensasi yang adil kepada pekerja yang mengundurkan diri.

“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan terus berjuang untuk mendapatkan hak-hak kami,”  tegas Amiruddin.  Kasus ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan besar tentang penegakan hukum dan perlindungan pekerja di Nagan Raya.  Semoga pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan tuntas.

#No Viral No Justice

Team/Red (Bongkarperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Ijazah Jokowi Tuntas 2036? Wilson Lalengke: Ini Peringatan untuk Presiden Prabowo

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 144
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 5 Januari 2026| Isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo masih menjadi sorotan publik. Salah satunya oleh Effendi Gazali, pakar komunikasi, yang mengungkapkan percakapannya dengan Mahfud MD. Dalam percakapan itu, Mahfud MD disebut memprediksi bahwa kasus ijazah Jokowi baru akan selesai pada tahun 2036. Prediksi tersebut menimbulkan tanda tanya besar: mengapa kasus yang sudah […]

  • Republik Keledai Oleh: Dominggus Elcid Li

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 451
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kupang| Pekik Merdeka yang seharusnya lantang untuk disuarakan, kini semakin sayup-sayup terdengar. Nasionalisme populer hanya laku dalam sepakbola. Merah-putih hanya jadi tontonan. Selebihnya merah-putih hanya jadi simbol-simbol kaku yang jauh dari semangat revolusi anti kolonialisme dan anti imperialisme. Kok bisa di tahun 2025, dan belum lagi satu abad, roh orang merdeka seakan hilang dari wajah […]

  • Giat Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi, Sambangi Warga Desa Bitungsari, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 27 Juli 2025| Sebagai bentuk nyata kedekatan Polri dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Bitungsari, Polsek Ciawi Polres Bogor, Polda Jabar. Aiptu Wahyudi melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas kepada tokoh pemuda dan warga Kampung Bitung RT 02 RW 02, Desa Bitungsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, (26/7). Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Wahyudi menjalin silaturahmi dengan tokoh pemuda dan […]

  • Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Dipecat Usia Kritik Pendemo

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 191
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta, 29 Agustus 2025| Ahmad Sahroni dicopot jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR-RI usai respons Kritiknya yang viral beberapa waktu lalu kepada para pendemo. Jum’at, (29/08/2025. Keputusan pencopotan Sahorni tertuang dalam surat Fraksi Partai Nasdem No. 758 terkait pergantian nama anggota Komisi I & III DPR. Surat itu ditanda tangani Ketua Fraksi Nasdem Viktor […]

  • GMOCT Angkat Bicara Soal Kasus Noodweer yang Menimpa Ridwanto Jurnalis Handal di Nagan Raya Aceh

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 156
    • 0Comment

    Tegarnesw.co.id-Kabupaten Semarang, 8 November 2025| DPP GMOCT. Kasus yang menimpa Ridwanto, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh, yang juga seorang jurnalis, terkait dengan tindakan pembelaan diri (noodweer) menjadi perhatian serius Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT). Ridwanto mengalami serangan pembacokan pada 18 Agustus 2025 oleh Muslem Bin Syamaun, dan secara spontan melakukan pembelaan diri. Namun, […]

  • Tambang Galian C di Pemalang Dipersoalkan: Truk Bebas Melintas, Reklamasi Diabaikan, Pengawasan Dipertanyakan

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 87
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 22 Desember 2025| Aktivitas pengangkutan material Galian C di Dukuh Clapar, Desa Karanganyar, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, memunculkan pertanyaan serius mengenai tata kelola pertambangan dan pengawasan negara. Puluhan truk bermuatan pasir dan batu melintas setiap hari melalui jalur yang dipersoalkan statusnya, sementara dampak lingkungan dan keselamatan warga terus berulang. Warga sekitar menilai jalur tersebut […]

expand_less