Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Tambang Galian C di Pemalang Dipersoalkan: Truk Bebas Melintas, Reklamasi Diabaikan, Pengawasan Dipertanyakan

Tambang Galian C di Pemalang Dipersoalkan: Truk Bebas Melintas, Reklamasi Diabaikan, Pengawasan Dipertanyakan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 22 Des 2025
  • visibility 84
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pemalang, 22 Desember 2025| Aktivitas pengangkutan material Galian C di Dukuh Clapar, Desa Karanganyar, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, memunculkan pertanyaan serius mengenai tata kelola pertambangan dan pengawasan negara. Puluhan truk bermuatan pasir dan batu melintas setiap hari melalui jalur yang dipersoalkan statusnya, sementara dampak lingkungan dan keselamatan warga terus berulang.

Warga sekitar menilai jalur tersebut berfungsi layaknya akses privat industri tambang. Tidak ditemukan papan informasi yang menjelaskan dasar hukum pemanfaatan jalan, izin kerja sama, maupun bentuk kontribusi kepada negara. “Yang kami lihat hanya truk lalu-lalang, jalan rusak, debu masuk ke rumah. Soal izin dan tanggung jawab lingkungan, kami tidak pernah diberi penjelasan,” kata seorang warga Clapar.

Kondisi fisik jalan menunjukkan kerusakan signifikan. Saat musim kemarau, debu tebal mengganggu kesehatan dan jarak pandang. Ketika hujan, jalan berubah menjadi licin dan berlumpur, meningkatkan risiko kecelakaan. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa aktivitas ekonomi berjalan tanpa pengendalian risiko yang memadai.

Klarifikasi KPH PEMALANG

Pihak KPH Pemalang menyatakan bahwa lintasan yang digunakan truk merupakan jalan DK eks jalan lori, bukan kawasan hutan. KPH juga mengonfirmasi adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 11/044.3/PKS/ Sarpra/ Pml/2024 atas nama Tegar Prasetyadi, berlaku hingga 24 September 2026, yang mengatur penggunaan jalan untuk angkutan pasir.

Namun, bagi warga dan pemerhati kebijakan publik, klarifikasi administratif tersebut belum menyentuh persoalan utama. Transparansi isi perjanjian, mekanisme pengawasan di lapangan, serta evaluasi dampak lingkungan dinilai belum disampaikan secara terbuka kepada masyarakat terdampak.

“Legalitas dokumen tidak otomatis menjawab soal keselamatan warga dan kerusakan lingkungan. Itu dua hal berbeda yang sama-sama wajib dipenuhi,” ujar seorang pengamat kebijakan di Pemalang.

Reklamasi Jadi Titik Kritis
Sorotan tajam datang dari Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia. Ia menilai persoalan reklamasi pascatambang menjadi titik paling krusial yang selama ini diabaikan.

“Banyak pengusaha tambang berdalih lahan milik pribadi, lalu menganggap reklamasi tidak wajib. Padahal, undang-undang tegas menyatakan kewajiban reklamasi berlaku tanpa melihat siapa pemilik lahannya,” kata Agung.

Menurutnya, pembiaran lubang bekas tambang bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan publik dan lingkungan.

Ia menegaskan, praktik semacam itu berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, yang mewajibkan reklamasi dan pascatambang, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang memuat ancaman pidana bagi perusakan lingkungan akibat kelalaian.

Antara Legalitas dan Tanggung Jawab Negara

Kasus di Pemalang ini mencerminkan persoalan klasik dalam tata kelola sumber daya alam: aktivitas ekonomi berjalan cepat, sementara pengawasan dan transparansi tertinggal.

Keberadaan PKS dan klaim legalitas akses jalan belum sepenuhnya menjawab keresahan warga terkait dampak nyata di lapangan.

Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah dan aparat pengawas. Apakah pengawasan reklamasi akan ditegakkan, dan apakah informasi kerja sama pemanfaatan aset negara akan dibuka secara transparan.

Tanpa itu, aktivitas truk yang terus melintas bukan hanya memicu protes warga, tetapi juga memperkuat dugaan lemahnya kehadiran negara dalam melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: PANJI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Kuningan Caang Harus Dibongkar Total! Klarifikasi PA Wajib Dibuka, Publik Sudah Mengarah pada MR MF!”

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 84
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan,10 Desember 2025| Ketua Umum GMOCT sekaligus pemimpin redaksi sahabat bhayangkara Indonesia (kabarsbi.com) Agung Sulistio, mengeluarkan pernyataan paling keras terkait proyek PJU “Kuningan Caang” di Kabupaten Kuningan. Agung menyebut bahwa proyek ini kini bukan lagi sekadar isu teknis, melainkan telah berubah menjadi simbol carut-marut tata kelola yang dibiarkan tanpa jawaban. “Ketika pemerintah bungkam, publik berhak […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim di Cafe Tata Bumi

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 44
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 6 Maret 2026 | Kantor Pertanahan Kota Medan melaksanakan kegiatan buka puasa bersama sebagai bentuk mempererat silaturahmi antarpegawai sekaligus meningkatkan kepedulian sosial. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menghadirkan santunan kepada anak yatim serta tausiah keagamaan yang disampaikan oleh K.H. Akhmad Khambali. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Cafe Tata Bumi dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta pegawai […]

  • Wujud Peduli Sesama, Humas Polri Berikan Tali Asih Kepada 100 Anak Yatim Pada Khataman HUT Ke-74

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 749
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 27 Oktober 2025| Divisi Humas Polri memberikan tali kasih kepada sejumlah anak yatim dalam rangka Hari Jadi ke-74. Kegiatan ini diselenggarakan usai khataman Al-Qur’an yang melibatkan 74 orang Tahfiz Quran dari sejumlah pesantren beserta personel anggota Divhumas Polri. Pendamping Yatim dari Yayasan BSC Al Futuwwah Cipete, Ust. Achmad Suluki, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan […]

  • DPR-RI Desak Penguatan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal dan Perempuan

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 75
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id ​-Jakarta, 8 April 2026 | Komisi IX DPR RI menegaskan perlunya langkah strategis dari pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), untuk memperluas cakupan kepesertaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan perempuan. Hal ini terungkap dalam rapat kerja yang berlangsung di Gedung Nusantara, Senayan,(7/4). ​Anggota Komisi IX menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan lagi […]

  • Pelindo Regional 1 Tanjung Balai Asahan Sambut Kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan Bahas Pembangunan PMI Lounge

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Pelindo
    • visibility 119
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id | Tanjung Balai Asahan, 16 Juni 2025 — General Manager Pelindo Regional 1 Tanjung Balai Asahan, Bapak Anwar Ahmad, menerima kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, Bapak Barandaru Widyarto, beserta jajaran, pada hari Rabu, 11 Juni 2025. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pelindo Regional 1 Tanjung Balai Asahan ini […]

  • Usai Ditangkap Polda Jambi Kurir Sabu 58 Kg Kabur dari Ruang Penyidik

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 71
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jambi, 6 April 2026 | Seorang kurir narkoba jenis sabu sebanyak 58 kilogram berinisial Alung alias MA, dilaporkan kabur usai ditangkap Polda Jambi. Alung kabur saat diamankan dan akan diperiksa di ruang penyidik Ditresnarkoba Polda Jambi. Polda Jambi berhasil mengungkap peredaran sabu dari Medan, Sumatera Utara. Selain Alung, polisi ketika menangkap dua pelaku […]

expand_less