Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Misteri Limbah Sungai Klampok Bergas: Tuduhan PT Sido Muncul terhadap Pabrik Laundry Dipertanyakan, Inilah Jawaban PT Hanla

Misteri Limbah Sungai Klampok Bergas: Tuduhan PT Sido Muncul terhadap Pabrik Laundry Dipertanyakan, Inilah Jawaban PT Hanla

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
  • visibility 129
  • comment 0 comment

Tegarnews.cp.id-Kabupaten Semarang, Jawa Tengah| (GMOCT) Jum’at 13 Juni 2025 – Viralitas pemberitaan mengenai limbah PT Sido Muncul telah memicu investigasi mendalam oleh tim liputan khusus GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama). Tim yang dipimpin Asep NS (Sekretaris Umum GMOCT) dan M. Bakara (Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah) mengunjungi PT Hanla, pengelola pabrik laundry yang dituduh PT Sido Muncul sebagai sumber pencemaran sungai. Kunjungan pada Rabu, 11 Juni 2025, pukul 13.00 WIB, membuka serangkaian temuan yang mempertanyakan validitas klaim perusahaan jamu tersebut.

Perwakilan PT Hanla, Muji (Humas), menyatakan ketidaktahuannya terkait laporan kepolisian terhadap manajemen sebelumnya, PT Insang. Muji menekankan komitmen PT Hanla dalam menjaga kebersihan sungai dengan mengolah limbah sesuai standar baku mutu. Ia menanggapi santai pemasangan CCTV PT Sido Muncul yang terarah ke pipa pembuangan limbah PT Hanla, menyatakan “positif thinking” dan menawarkan akses penuh bagi tim liputan untuk memeriksa proses pengolahan limbah.

Tim GMOCT, didampingi Edi (bagian IPAL PT Hanla, mantan karyawan PT Sido Muncul), menyaksikan langsung proses pengolahan limbah. Hasilnya mengejutkan: air limbah yang telah diolah tampak jernih. Bahkan, ikan-ikan hidup di kolam yang teraliri air limbah tersebut. Tim juga mengkonfirmasi melalui rekaman Video bahwa Muji mencuci muka didepan team dengan air limbah tersebut tanpa mengalami reaksi alergi. Edi dan rekan-rekannya pun mengaku rutin mencuci tangan dan kaki dengan air tersebut.

Temuan ini kontras dengan klaim PT Sido Muncul yang memiliki bukti video dan sampel limbah yang diduga tidak memenuhi standar baku mutu dan mengaku akan melaporkan ke DLH.

Jika benar klaim pihak PT Sido Muncul Edi tinggal akan mempertanyakan kepada PT Sido Muncul untuk membuktikan klaimnya, meminta informasi terkait tanggal pengambilan sampel dan bukti pendukung lainnya.

Lebih lanjut, Edi mengungkapkan bahwa PT Sido Muncul memiliki beberapa titik pembuangan limbah, termasuk dari agro wisata (limbah kotoran hewan), yang tidak diperlihatkan kepada tim liputan saat kunjungan ke PT Sido Muncul sebelumnya.

Saat disungai pun team liputan diperlihatkan oleh Edi pembuangan limbah milik PT Sido Muncul yang tidak jauh dari lokasi pembuangan limbah milik pabrik Laundry, yang menurut Edi pembuangan milik PT Sido Muncul tersebut berasal dari Agro wisata yang mana limbah nya adalah limbah kotoran kotoran hewan yang berada di agro wisata milik PT Sido Muncul, saat sama-sama melihat dan mengambil gambar pembuangan limbah agro wisata tersebut, tampak buih-buih yang menurut Edi itu tidak layak untuk dibuang langsung ke sungai dan bisa mencemari ekosistem sungai.

GMOCT berencana untuk mengunjungi pabrik lain, termasuk pabrik Pak Jenggot dan Sosro, untuk memperoleh keterangan serupa. Tim juga akan meminta klarifikasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang terkait permasalahan ini. Investigasi ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran di balik tuduhan pencemaran dan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai pengelolaan limbah di wilayah tersebut.

#No Viral No Justice

#PT Sido Muncul

#PT Hanla Pabrik Laundry

#DLH Kabupaten Semarang

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Pemutihan” Dosa Korporasi: Mengurai Karpet Merah UU Cipta Kerja untuk 3,3 Juta Hektare Sawit Ilegal

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 168
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 23 Januari 2026|Kritik publik terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) kembali menemukan relevansinya. Analisis kronologis terhadap mekanisme penyelesaian sawit dalam kawasan hutan mengonfirmasi sebuah tesis yang meresahkan: regulasi ini tidak didesain untuk mencegah kejahatan lingkungan, melainkan mengakomodasi pelanggaran yang telah terjadi secara sistematis selama puluhan tahun. Pakar hukum dan aktivis lingkungan menyebut mekanisme ini sebagai […]

  • Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun Anggaran 2025, Polres Bogor Pastikan Kesehatan Anggota Tetap Terjaga

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 115
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Guna memastikan kondisi kesehatan Personel tetap prima dalam menjalankan tugas, Polres Bogor bekerja sama dengan Bidang Kedokteran Kesehatan (BidDokkes Polda Jabar) dan Laboratorium Biofit menggelar kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Kesenian Kabupaten Bogor dan berlangsung selama 2 hari dari tanggal 22 Mei 2025 s.d 23 Mei 2025 […]

  • Aktivis Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOP PKBM Lebak ke KPK, Soroti PKBM Fiktif dan Oknum Dinas

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 363
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lebak Banten, 9 Oktober 2025| Koalisi Aktivis Lebak Bersatu resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan dan penyimpangan pengelolaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) serta BOS Kinerja pada sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Laporan tersebut dikirim pada Kamis, 9 Oktober 2025, melalui surat elektronik resmi. […]

  • Pro Kontra Kebijakan Gubernur Hentikan Aktifitas Tambang di Wilayah Bogor, Kini Jalan Tak Macet

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Rls/Inel
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor 2 Oktober 2025| Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menghentikan sementara aktivitas usaha tambang di wilayah Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin membuat pro dan kontra di masyarakat. Truk tambang yang biasa melintasi wilayah Parung Panjang tidak beroperasi karena produksi hasil tambang dari perusahaan dihentikan sementara. Ada masyarakat yang mendukung, tetapi ada juga yang […]

  • Badan Pertanahan Nasional Dan Kementrian Agraria Wilayah Sumatra Utara Mengadakan Rapat (RAKERDA)

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 117
    • 0Comment

    Tetagarnews.co.id-Medan| Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2025 sebagai langkah strategis untuk mempercepat transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang. Dengan mengusung tagline “Transformasi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang Menuju Sumatera Utara yang Berdaya Saing dan Berkelanjutan” bertempat Hotel Adimulia Medan pada Senin (, kegiatan ini menjadi momentum penting […]

  • Kisah Pilu Santosa, Kontraktor Grand Swalayan Bogor Tagih Hasil Pekerjaan Selama Bertahun Tahun

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 171
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 18 Agustus 2025| Ironi, tampaknya menjadi kata yang tepat bagi para kontraktor kecil di Tanah Air. Bagaimana tidak, massifnya pembangunan infrastruktur baik milik pemerintah maupun swasta dalam beberapa waktu belakangan gagal menjadi ladang cuan. Justru berbalik  getir yang harus dijalani hari demi hari hingga bertahun-tahun lamanya. Suaranya parau, nyaris tidak ada harapan yang keluar […]

expand_less