Babinsa Koramil 07/Cikarang Dukung Penertiban Pedagang Pasar Tumpah di Area SGC
- account_circle Husen
- calendar_month Jum, 20 Jun 2025
- visibility 9

Tegarnews.co.id- Bekasi – Dalam rangka mendukung program Pemkab Bekasi, Babinsa Koramil 07/Cikarang melaksanakan pendampingan kegiatan penertiban pedagang di area Pasar Tumpah Sentral Grosir Cikarang (SGC), Jumat dini hari (20/6/2025). Kegiatan berlangsung sejak pukul 04.00 WIB di kawasan persimpangan lampu merah Jalan RE. Martadinata No. 59, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Penertiban ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) No. 08 Tahun 2001, Perda No. 08 Tahun 2005, dan Perda No. 09 Tahun 2009 yang mengatur larangan penggunaan fasilitas jalan umum untuk berdagang, serta pengelolaan pasar dan tempat perbelanjaan.
Tiga personel TNI dari Koramil 07/Cikarang yang diterjunkan dalam kegiatan ini antara lain Peltu Ponijan, Serka Lestari, dan Sertu Candra. Mereka bersinergi dengan aparat dari Polsek Cikarang Utara yang dipimpin langsung oleh AKP Nanang selaku Kanit Intel, serta enam personel Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi di bawah pimpinan Bapak Yudistira.
Meskipun tidak ada keterlibatan dari Satpol PP, Damkar, maupun Dinas Lingkungan Hidup pada kegiatan ini, upaya penertiban berjalan tertib dan lancar dengan pendekatan persuasif kepada para pedagang.
“Penertiban ini bukan untuk menyulitkan masyarakat, tetapi untuk mengatur ketertiban dan kenyamanan bersama, terutama lalu lintas di sekitar pusat perbelanjaan SGC,” ujar Peltu Ponijan di sela-sela kegiatan.
Diharapkan dengan adanya pendampingan dari unsur TNI dan POLRI, para pedagang memahami aturan yang berlaku dan dapat menyesuaikan lokasi berdagang sesuai zona yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah.
- Penulis: Husen
- Editor: Husen
- Sumber: Rls/Red
Saat ini belum ada komentar