Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Rp2,4 Miliar Dana Pendidikan Non-Formal Kuningan Menuai Pertanyaan, Transparansi Dipertanyakan

Rp2,4 Miliar Dana Pendidikan Non-Formal Kuningan Menuai Pertanyaan, Transparansi Dipertanyakan

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
  • visibility 32

Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat (GMOCT) 25 Juni 2025| Pencairan dana sebesar Rp2,4 miliar yang dialokasikan untuk sektor pendidikan non-formal di Kabupaten Kuningan menimbulkan pertanyaan publik. Meskipun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kabupaten Kuningan mengklaim pencairan dana dengan kode rekening 2.04.0016 telah sesuai prosedur dan tercatat dalam APBD, ketidakjelasan alur penyaluran dana tersebut memicu sorotan.

Dana yang bersumber dari APBD ini diperuntukkan bagi program pendidikan luar sekolah, meliputi kursus dan pelatihan, penguatan kelembagaan pendidikan masyarakat, serta bantuan operasional lembaga non-formal terverifikasi. Sebesar 40% dialokasikan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Kendati Disdik menyatakan kepatuhan terhadap prosedur, beberapa lembaga penyelenggara pendidikan non-formal mengaku belum menerima informasi terkait penyaluran dana tersebut. Pertanyaan mengenai penerima manfaat dan mekanisme distribusi masih belum terjawab. “Jika memang sudah dicairkan, ke mana saja alokasinya? Siapa penerimanya?” ungkap salah satu lembaga pendidikan non-formal di Kabupaten Kuningan yang mengaku belum mendapatkan informasi atau komunikasi apapun dari Disdik.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait transparansi pengelolaan anggaran publik. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mewajibkan badan publik mengumumkan informasi terkait anggaran, termasuk rencana kerja, proses pengambilan keputusan, laporan keuangan, dan informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) juga mewajibkan publikasi daring data keuangan pemerintah daerah.

Ketidakpatuhan terhadap UU KIP dapat berakibat sanksi administratif hingga pidana. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga mempertegas tanggung jawab kepala daerah dan perangkat daerah atas pengelolaan keuangan.

Sampai saat ini, Disdik Kabupaten Kuningan belum memberikan penjelasan rinci mengenai daftar penerima bantuan dan rincian program yang telah dilaksanakan. Publik berharap adanya audit dan pengawasan lebih lanjut dari aparat pengawas internal pemerintah maupun lembaga independen untuk memastikan penggunaan dana tersebut sesuai peruntukan.

Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari KabarSBI, salah satu media online anggota GMOCT.

#No Viral No Justice

#Disdik Kabupaten Kuningan

#Pendidikan

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebun Negara: Ketika Sawit Dijual dan Media Disogok, Semua Diam-Diam?

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Juli 2025| Pemerintah Hadir Untuk Menjajah Rakyat Jelata Atau Untuk Mengembalikan Fungsi Hutan Riau? Sangat miris dan memprihatinkan kinerja pemerintah saat ini melalui Satgas PKH, jika untuk mengembalikan fungsi hutan, kita mendukung 1 juta Persen kinerja satgas PKH, Pemerintah melalui Satgas PKH telah menertibkan dan menyita kebun-kebun bermasalah, setelah itu pengelolaannya diberikan ke […]

  • Bertemu Ketua Parlemen Jepang, Ketua DPR Minta Dukungan Transisi Energi Hijau Di RI

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Red
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Ketua DPR RI, Puan Maharani bertemu dengan Ketua Parlemen Jepang, Nukaga Fukushiro di sela kunjungan kerjanya di Tokyo. Puan meminta dukungan Jepang dalam bidang transisi energi hijau di Indonesia. Diketahui, pertemuan keduanya digelar sebelum acara peresmian Patung Presiden RI Pertama Sukarno di KBRI Tokyo hari ini. Fukushiro datang sebagai tamu undangan dalam acara peresmian. […]

  • FPWI dan DEPRINDO Sepakat Bangun Perumahan Khusus Wartawan

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 10 Agustus 2025|- Forum Penulis dan Wartawan Indonesia (FPWI) jalin sinergitas dengan Developer dan Properti Indonesia (DEPRINDO) bersepakat membangun sinergi untuk mewujudkan program perumahan khusus bagi wartawan. Pertemuan antara kedua organisasi ini berlangsung hangat di Kantor Pusat FPWI di bilangan Jl. Dr Ratna, Jatiasih, Kota Bekasi pada, Sabtu (09/08/2025) siang. Ketua Umum FPWI, Rukmana, […]

  • Brotherhood & Friendship Community (BFC) 4×4 Gelar Halal Bihalal dan Latihan Penanggulangan Bencana

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 17 Mei 2025|  Brotherhood & Friendship Community (BFC) 4×4, sebuah klub offroad di bawah naungan Ikatan Offroad Indonesia (IOF) Pengcab Bogor, sukses menggelar acara halal bihalal dan latihan penanggulangan bencana.  Lebih dari 80 offroader dari berbagai klub di Jabodetabek hadir dalam acara yang berlangsung Sabtu, 17 Mei 2025 di sirkuit offroad Marinos Cafe, Sentul-Bogor.  […]

  • Bersama Tiga Pilar Amankan Turnamen Sepak Bola Mekarsari Cup XIV HUT RI Ke 80 Tahun

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 30 Juli 2025| Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari, Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Ateng Nasuta, melaksanakan kegiatan sambang warga bersama unsur tiga pilar Desa Mekarsari, yakni Kepala Desa Mekarsari Hendrik dan Babinsa Sertu Sugeng Riyadi, (29/7). Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pengamanan pelaksanaan […]

  • Dua Remaja Diduga Terlibat Tawuran Gengster Diamankan Polsek Parung

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 25 Juli 2025|Unit Reskrim Polsek Parung berhasil mengamankan dua orang remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran gengster pada Kamis dini hari (24/7), sekitar pukul 01.00 WIB di wilayah Kampung dan Desa Waru, RT 002 RW 001, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Kedua terduga pelaku berinisial M.R. (17) dan M.F. (18), warga Desa Babakan, Kecamatan […]

expand_less