Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Rp2,4 Miliar Dana Pendidikan Non-Formal Kuningan Menuai Pertanyaan, Transparansi Dipertanyakan

Rp2,4 Miliar Dana Pendidikan Non-Formal Kuningan Menuai Pertanyaan, Transparansi Dipertanyakan

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
  • visibility 14

Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat (GMOCT) 25 Juni 2025| Pencairan dana sebesar Rp2,4 miliar yang dialokasikan untuk sektor pendidikan non-formal di Kabupaten Kuningan menimbulkan pertanyaan publik. Meskipun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kabupaten Kuningan mengklaim pencairan dana dengan kode rekening 2.04.0016 telah sesuai prosedur dan tercatat dalam APBD, ketidakjelasan alur penyaluran dana tersebut memicu sorotan.

Dana yang bersumber dari APBD ini diperuntukkan bagi program pendidikan luar sekolah, meliputi kursus dan pelatihan, penguatan kelembagaan pendidikan masyarakat, serta bantuan operasional lembaga non-formal terverifikasi. Sebesar 40% dialokasikan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Kendati Disdik menyatakan kepatuhan terhadap prosedur, beberapa lembaga penyelenggara pendidikan non-formal mengaku belum menerima informasi terkait penyaluran dana tersebut. Pertanyaan mengenai penerima manfaat dan mekanisme distribusi masih belum terjawab. “Jika memang sudah dicairkan, ke mana saja alokasinya? Siapa penerimanya?” ungkap salah satu lembaga pendidikan non-formal di Kabupaten Kuningan yang mengaku belum mendapatkan informasi atau komunikasi apapun dari Disdik.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait transparansi pengelolaan anggaran publik. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mewajibkan badan publik mengumumkan informasi terkait anggaran, termasuk rencana kerja, proses pengambilan keputusan, laporan keuangan, dan informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) juga mewajibkan publikasi daring data keuangan pemerintah daerah.

Ketidakpatuhan terhadap UU KIP dapat berakibat sanksi administratif hingga pidana. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga mempertegas tanggung jawab kepala daerah dan perangkat daerah atas pengelolaan keuangan.

Sampai saat ini, Disdik Kabupaten Kuningan belum memberikan penjelasan rinci mengenai daftar penerima bantuan dan rincian program yang telah dilaksanakan. Publik berharap adanya audit dan pengawasan lebih lanjut dari aparat pengawas internal pemerintah maupun lembaga independen untuk memastikan penggunaan dana tersebut sesuai peruntukan.

Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari KabarSBI, salah satu media online anggota GMOCT.

#No Viral No Justice

#Disdik Kabupaten Kuningan

#Pendidikan

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Rancabungur Laksanakan Proyek Lanjutan Bakti Sosial Bedah Rumah warga yang berdampak bencana alam

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Rancabungur – Polres Bogor, Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polsek Rancabungur Polres Bogor kembali melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa proyek lanjutan bedah rumah warga terdampak bencana alam. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (19/06/2025) mulai pukul 09.00 WIB, bertempat di Kampung Cimanggu RT 005 RW 003, Desa Mekarsari, […]

  • Mutasi Komando, Korem 051/Wijayakarya Cek Kesiapan Kodim 0509 Bekasi Jelang Sertijab

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Tegarnews co id – Bekasi– Dalam rangka persiapan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Korem 051/Wijayakarta melaksanakan kegiatan verifikasi satuan di Makodim 0509/Kab. Bekasi, yang berlokasi di Komplek Pemda Deltamas, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Senin, 23 Juni   Kegiatan ini dihadiri oleh tim verifikasi dari Korem 051/Wkt yang dipimpin […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Sambangi Pos Keamanan Lingkungan Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar. Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua AIPTU Saepul.M melaksanakan kegiatan patroli sambang dan pengecekan pos keamanan lingkungan serta ronda malam di wilayah Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (30/05/2025). Kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini merupakan salah satu bentuk […]

  • Menteri Nusron dan Pemda Sumut Komitmen Tuntaskan Target 128 RDTR

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 50
    • 0Komentar

      tegarnews.co.id Medan -Rabu 7 mai 2025  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) se-Sumatera Utara (Sumut) akan bekerja sama menuntaskan seluruh target Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah Sumut sebagai bagian dari target nasional. Komitmen itu disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Koordinasi bersama Pemda se-Sumut […]

  • Ngeri !!! Ungkap Ketua LPM Desa Helvetia Mengejutkan Ini Penjelasan nya

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 93
    • 0Komentar

      tegarnews.co.id – Labuhan Deli | Dugaan adanya pencurian dana desa tersistem oleh perangkat Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang bukanlah hal yang menghebohkan. “Pencurian dana desa sudah dilakukan secara tersistem dan bahkan terang-terangan oleh aparatur Desa Helvetia,” ucap Ketua LPM Desa Helvetia Batara Lubis, Selasa (13/5/2025). Dalam keterangannya Batara menyebutkan adanya indikasi […]

  • Canangkan Policetube, Polri Gandeng PT Digital Unggul Gemilang

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Jakarta – Divisi Humas Polri secara resmi menjalin kerja sama dengan PT Digital Unggul Gemilang melalui penandatanganan nota kesepahaman. Pendandatanganan dilakukan antara Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Dr. Sandi Nugroho dan Direktur Utama PT Digital Unggul Gemilang, Vini Septiana. Selasa. (24/06/2025).   Menurut Kadivhumas, kerja sama yang terjalin antara Polri dengan PT Digital Unggul […]

expand_less