Breaking News
light_mode
Home » Pendidikan » Kepgub Pencegahan Anak Putus Sekolah Diabaikan, Kuasa Hukum KORPRI Dan PGRI Kabupaten Kuningan Angkat Bicara

Kepgub Pencegahan Anak Putus Sekolah Diabaikan, Kuasa Hukum KORPRI Dan PGRI Kabupaten Kuningan Angkat Bicara

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
  • visibility 115
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bandung, Jawa Barat 11 Juli 2025| (GMOCT)-Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah ke Jenjang Pendidikan Menengah, yang membatasi jumlah maksimal siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) menjadi 50 siswa, menuai kontroversi. Kuasa hukum KORPRI dan PGRI Kabupaten Kuningan angkat bicara terkait ketidakpatuhan sejumlah SMA Negeri di Bandung dan daerah lain di Jawa Barat terhadap Kepgub tersebut. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Kabarsbi yang tergabung dalam GMOCT.

Kepgub ini dikeluarkan sebagai respon terhadap lonjakan jumlah pendaftar di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, terutama di sekolah-sekolah negeri di perkotaan. Namun, berdasarkan laporan masyarakat dan pantauan lapangan, setidaknya satu SMA Negeri di Kota Bandung diketahui belum menerapkan kebijakan tersebut, meskipun Kepgub ini bersifat wajib dan berlaku di seluruh Jawa Barat.

Ketidakpatuhan ini menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan besar dari masyarakat dan orang tua siswa. Pasalnya, hal ini dinilai bertentangan dengan pasal 31 ayat (1) dan (2) UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan, serta pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjamin kesetaraan akses pendidikan bermutu.

“Ketidakpatuhan terhadap Kepgub ini bukan hanya melanggar kebijakan pemerintah daerah, tetapi juga prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia dan konstitusi,” tegas kuasa hukum KORPRI dan PGRI Kabupaten Kuningan. Mereka menilai sistem SPMB tahun 2025 yang menyebabkan hal ini, merugikan dan tidak berpihak pada hak dasar pendidikan. Lebih lanjut, mereka menyoroti bahwa ketidakpatuhan ini merupakan pengabaian hak anak untuk mendapatkan pendidikan layak, bertentangan dengan semangat Program Indonesia Pintar dan UU Sisdiknas yang menekankan pengembangan potensi peserta didik secara aktif.

Ironisnya, lanjut kuasa hukum, pemerintah menegaskan kewajiban seluruh sekolah negeri untuk menjalankan Kepgub tersebut, namun pelaksanaannya di lapangan justru menyempitkan peluang anak untuk bersekolah. Situasi ini berpotensi menimbulkan persepsi publik yang negatif terhadap keadilan dalam sistem pendidikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMA Negeri yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi. Masyarakat dan calon siswa yang terdampak masih menunggu kejelasan dan transparansi dari pihak sekolah dan dinas terkait. Kuasa hukum KORPRI dan PGRI Kabupaten Kuningan berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk memastikan Kepgub tersebut dijalankan secara konsisten dan menyeluruh di seluruh Jawa Barat.

#noviralnojustice

#kdm

#pendidikan

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rutin Digelar, Operasi Malam Polisi di Sukatani Persempit Gerak Pelaku 3C

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 50
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 29 Maret 2026 | Jajaran Polsek Sukatani menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Sabtu malam (28/3/2026) guna mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (curas, curat, curanmor) serta street crime di wilayah hukum Polsek Sukatani. Kegiatan yang dimulai pukul 23.30 WIB tersebut dipusatkan di Jalan Raya pertigaan Kampung Srengseng Jaya, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani. […]

  • Ketua Pembina Yayasan Pembudi Darma Cilacap Dilaporkan ke Polisi, Sengketa Internal Memanas

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 86
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cilacap, 27 November 2025| Konflik internal Yayasan Pembudi Darma Cilacap memasuki babak baru setelah terbitnya Akta Pernyataan Keputusan Rapat Pembina Yayasan Pembudi Darma Cilacap No. 6 tertanggal 31 Juli 2025. Akta tersebut memutuskan restrukturisasi pengurus yayasan untuk periode 2025–2030, termasuk perubahan dalam kepengurusan ketua yayasan. Namun keputusan tersebut memicu konflik. Mantan Ketua Yayasan Pembudi Darma […]

  • Proyek Rp15 Miliar Kampung Nelayan Merah Putih di Cirebon Diduga Bermasalah: Beton Retak, Mutu Buruk, dan CCO Diduga Melampaui Batas!

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 136
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 4 Nopember 2025| Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com) sekaligus Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) dan Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), dengan tegas menyoroti dugaan penyimpangan serius dalam Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih yang berlokasi di Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Provinsi […]

  • Kerja Sama Trump–Amerika dan Negara-Negara Islam Timur Tengah

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 124
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Februari 2026| Secara historis, hubungan Amerika Serikat dengan negara-negara Islam Timur Tengah ‘bukan fenomena baru’, melainkan ‘kemitraan strategis lama berbasis energi, keamanan, dan stabilitas kawasan. Pada era Donald Trump, pola ini bukan dibongkar, melainkan dipoles ulang: lebih transaksional, lebih terang-terangan, dan lebih “cash flow friendly”. Dari sisi investasi Timur Tengah ke Amerika, negara-negara […]

  • Sosper Perdana di Awal 2026, Antonius Tumanggor Dorong 1 Becak Sampah Tiap Lingkungan, Warga Sei Agul Antusias dan Siap Bayar Retribusi

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Rls/Tim
    • visibility 79
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 17 Januari 2026| Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di awal tahun 2026 oleh Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos, disambut antusias oleh ratusan warga Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat. Kegiatan yang berlangsung di Jalan Karya Mesjid Lingkungan VIII, Sabtu (16/1/2026) itu dimulai pukul 15.00 WIB hingga selesai […]

  • Bhabinkamtibmas Sambang Lokasi Pembangunan Pos Koramil Megamendung, Wujud Sinergitas TNI–Polri–Linmas

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memperkuat sinergitas TNI-Polri dan menjaga keamanan di wilayahnya, Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang, Polsek Megamendung, Polres Bogor, Aiptu M. Kholik, melaksanakan giat sambang lokasi pembangunan Pos Koramil Megamendung di Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Kamis (26/07/2025). Selain memantau situasi di lokasi pembangunan, Aiptu M. Kholik juga menjalin komunikasi dengan pekerja proyek serta […]

expand_less