Jumat, Juli 3, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Pendidikan

Kepgub Pencegahan Anak Putus Sekolah Diabaikan, Kuasa Hukum KORPRI Dan PGRI Kabupaten Kuningan Angkat Bicara

Chairul Husen by Chairul Husen
22 April 2026
in Pendidikan
0
Kepgub Pencegahan Anak Putus Sekolah Diabaikan, Kuasa Hukum KORPRI Dan PGRI Kabupaten Kuningan Angkat Bicara
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Bandung, Jawa Barat 11 Juli 2025| (GMOCT)-Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah ke Jenjang Pendidikan Menengah, yang membatasi jumlah maksimal siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) menjadi 50 siswa, menuai kontroversi. Kuasa hukum KORPRI dan PGRI Kabupaten Kuningan angkat bicara terkait ketidakpatuhan sejumlah SMA Negeri di Bandung dan daerah lain di Jawa Barat terhadap Kepgub tersebut. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Kabarsbi yang tergabung dalam GMOCT.

Kepgub ini dikeluarkan sebagai respon terhadap lonjakan jumlah pendaftar di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, terutama di sekolah-sekolah negeri di perkotaan. Namun, berdasarkan laporan masyarakat dan pantauan lapangan, setidaknya satu SMA Negeri di Kota Bandung diketahui belum menerapkan kebijakan tersebut, meskipun Kepgub ini bersifat wajib dan berlaku di seluruh Jawa Barat.

You might also like

SDN Cipayung 01 Rayakan Perpisahan dan Kenaikan Kelas dengan Pentas Budaya, Sekdes Beri Dukungan

Tangis Haru Warnai Kelulusan dan Kenaikan Kelas SDN Karangreja 04

Air Mata dan Harapan: SDN Harapan Mulya 1 Gelar Perpisahan Sederhana yang Menyentuh Hati

Ketidakpatuhan ini menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan besar dari masyarakat dan orang tua siswa. Pasalnya, hal ini dinilai bertentangan dengan pasal 31 ayat (1) dan (2) UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan, serta pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjamin kesetaraan akses pendidikan bermutu.

“Ketidakpatuhan terhadap Kepgub ini bukan hanya melanggar kebijakan pemerintah daerah, tetapi juga prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia dan konstitusi,” tegas kuasa hukum KORPRI dan PGRI Kabupaten Kuningan. Mereka menilai sistem SPMB tahun 2025 yang menyebabkan hal ini, merugikan dan tidak berpihak pada hak dasar pendidikan. Lebih lanjut, mereka menyoroti bahwa ketidakpatuhan ini merupakan pengabaian hak anak untuk mendapatkan pendidikan layak, bertentangan dengan semangat Program Indonesia Pintar dan UU Sisdiknas yang menekankan pengembangan potensi peserta didik secara aktif.

Ironisnya, lanjut kuasa hukum, pemerintah menegaskan kewajiban seluruh sekolah negeri untuk menjalankan Kepgub tersebut, namun pelaksanaannya di lapangan justru menyempitkan peluang anak untuk bersekolah. Situasi ini berpotensi menimbulkan persepsi publik yang negatif terhadap keadilan dalam sistem pendidikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMA Negeri yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi. Masyarakat dan calon siswa yang terdampak masih menunggu kejelasan dan transparansi dari pihak sekolah dan dinas terkait. Kuasa hukum KORPRI dan PGRI Kabupaten Kuningan berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk memastikan Kepgub tersebut dijalankan secara konsisten dan menyeluruh di seluruh Jawa Barat.

#noviralnojustice

#kdm

#pendidikan

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

Tags: JussticeNoNoviral
Previous Post

Kerja Bakti, Jalan Diperbaiki: Kolaborasi TNI, Polisi, Mahasiswa, dan Warga Pebayuran

Next Post

Kejahatan Meningkat Penyelesaian Menurun, Pemerintah Perkuat Sinkronisasi Nasional

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

SDN Cipayung 01 Rayakan Perpisahan dan Kenaikan Kelas dengan Pentas Budaya, Sekdes Beri Dukungan
Pendidikan

SDN Cipayung 01 Rayakan Perpisahan dan Kenaikan Kelas dengan Pentas Budaya, Sekdes Beri Dukungan

by Chairul Husen
25 Juni 2026
Tangis Haru Warnai Kelulusan dan Kenaikan Kelas SDN Karangreja 04
Pendidikan

Tangis Haru Warnai Kelulusan dan Kenaikan Kelas SDN Karangreja 04

by Chairul Husen
24 Juni 2026
Air Mata dan Harapan: SDN Harapan Mulya 1 Gelar Perpisahan Sederhana yang Menyentuh Hati
Pendidikan

Air Mata dan Harapan: SDN Harapan Mulya 1 Gelar Perpisahan Sederhana yang Menyentuh Hati

by Chairul Husen
23 Juni 2026
Kebersamaan Jadi Kekuatan, MI Miftahul Falah Kutawaluya Gelar Perpisahan Penuh Makna
Pendidikan

Kebersamaan Jadi Kekuatan, MI Miftahul Falah Kutawaluya Gelar Perpisahan Penuh Makna

by Chairul Husen
22 Juni 2026
Orang Tua Minta SPMB Jabar Lebih Transparan dan Adil
Pendidikan

Orang Tua Minta SPMB Jabar Lebih Transparan dan Adil

by Heriyanto Server
8 Juni 2026
Next Post
Kejahatan Meningkat Penyelesaian Menurun, Pemerintah Perkuat Sinkronisasi Nasional

Kejahatan Meningkat Penyelesaian Menurun, Pemerintah Perkuat Sinkronisasi Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Mengenal Gede Pasek Suardika, Pendiri Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

Mengenal Gede Pasek Suardika, Pendiri Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

10 Januari 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Jalin Kedekatan Dengan Warga Berikan Himbauan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Jalin Kedekatan Dengan Warga Berikan Himbauan Kamtibmas

14 Mei 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Info Korupsi

KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

3 Juli 2026
Seret Nama Erick Thohir! KPK Diminta Tak Ragu Periksa Mantan Menteri BUMN Jika Terbukti Lakukan Korupsi
Info Korupsi

Seret Nama Erick Thohir! KPK Diminta Tak Ragu Periksa Mantan Menteri BUMN Jika Terbukti Lakukan Korupsi

3 Juli 2026
Skandal Korupsi MBG: Oknum Kolonel TNI Aktif Diduga Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun!
Info Korupsi

Skandal Korupsi MBG: Oknum Kolonel TNI Aktif Diduga Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun!

3 Juli 2026
Dandim 0509/Kabupaten Bekasi: Serah Terima Jabatan Hal Wajar, Kekompakan Tetap Prioritas
TNI

Dandim 0509/Kabupaten Bekasi: Serah Terima Jabatan Hal Wajar, Kekompakan Tetap Prioritas

2 Juli 2026
Prabowo Pimpin Upacara Peringati Hari Bhayangkara Ke-80 “Beri Pesan,Tidak Pernah Berhenti Memperbaiki Diri
Nasional

Prabowo Pimpin Upacara Peringati Hari Bhayangkara Ke-80 “Beri Pesan,Tidak Pernah Berhenti Memperbaiki Diri

2 Juli 2026
Sungai Cipunegara Indramayu Rusak Akibat Penambangan Pasir Ilegal, Aktivis Lingkungan “Tindak Tegas Para Pelaku
Info Daerah

Sungai Cipunegara Indramayu Rusak Akibat Penambangan Pasir Ilegal, Aktivis Lingkungan “Tindak Tegas Para Pelaku

2 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News