Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Kepgub Pencegahan Anak Putus Sekolah Diabaikan, Kuasa Hukum KORPRI Dan PGRI Kabupaten Kuningan Angkat Bicara

Kepgub Pencegahan Anak Putus Sekolah Diabaikan, Kuasa Hukum KORPRI Dan PGRI Kabupaten Kuningan Angkat Bicara

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
  • visibility 105
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bandung, Jawa Barat 11 Juli 2025| (GMOCT)-Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah ke Jenjang Pendidikan Menengah, yang membatasi jumlah maksimal siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) menjadi 50 siswa, menuai kontroversi. Kuasa hukum KORPRI dan PGRI Kabupaten Kuningan angkat bicara terkait ketidakpatuhan sejumlah SMA Negeri di Bandung dan daerah lain di Jawa Barat terhadap Kepgub tersebut. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Kabarsbi yang tergabung dalam GMOCT.

Kepgub ini dikeluarkan sebagai respon terhadap lonjakan jumlah pendaftar di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, terutama di sekolah-sekolah negeri di perkotaan. Namun, berdasarkan laporan masyarakat dan pantauan lapangan, setidaknya satu SMA Negeri di Kota Bandung diketahui belum menerapkan kebijakan tersebut, meskipun Kepgub ini bersifat wajib dan berlaku di seluruh Jawa Barat.

Ketidakpatuhan ini menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan besar dari masyarakat dan orang tua siswa. Pasalnya, hal ini dinilai bertentangan dengan pasal 31 ayat (1) dan (2) UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan, serta pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjamin kesetaraan akses pendidikan bermutu.

“Ketidakpatuhan terhadap Kepgub ini bukan hanya melanggar kebijakan pemerintah daerah, tetapi juga prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia dan konstitusi,” tegas kuasa hukum KORPRI dan PGRI Kabupaten Kuningan. Mereka menilai sistem SPMB tahun 2025 yang menyebabkan hal ini, merugikan dan tidak berpihak pada hak dasar pendidikan. Lebih lanjut, mereka menyoroti bahwa ketidakpatuhan ini merupakan pengabaian hak anak untuk mendapatkan pendidikan layak, bertentangan dengan semangat Program Indonesia Pintar dan UU Sisdiknas yang menekankan pengembangan potensi peserta didik secara aktif.

Ironisnya, lanjut kuasa hukum, pemerintah menegaskan kewajiban seluruh sekolah negeri untuk menjalankan Kepgub tersebut, namun pelaksanaannya di lapangan justru menyempitkan peluang anak untuk bersekolah. Situasi ini berpotensi menimbulkan persepsi publik yang negatif terhadap keadilan dalam sistem pendidikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMA Negeri yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi. Masyarakat dan calon siswa yang terdampak masih menunggu kejelasan dan transparansi dari pihak sekolah dan dinas terkait. Kuasa hukum KORPRI dan PGRI Kabupaten Kuningan berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk memastikan Kepgub tersebut dijalankan secara konsisten dan menyeluruh di seluruh Jawa Barat.

#noviralnojustice

#kdm

#pendidikan

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Modus! Tuduh Korban Aniaya Adiknya, Seorang Pria Nyaris Motornya Dirampas Pelaku

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 16
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 6 Maret 2026 | Seorang pria berinisial Sabrar (17) nyaris menjadi sasaran percobaan perampasan kendaraan dengan modus menuduh calon korbannya (Sabrar-red) telah menganiaya adik pelaku. Korban kemudian di intimidasi dan digiring untuk berkeliling mencari lokasi yang sepi di wilayah Kecamatan Jagakarsa, tepatnya di sekitar TPU Kelurahan Jagakarsa, Kebagusan-Jakarta Selatan pada Kamis 5 […]

  • Kepala Desa Cikuda Tunjuk BUMDES Berkah Putra Daerah untuk Kelola Traktor Pertanian

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 252
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bogor, 16 September 2025– Kepala Desa Cikuda, H. R. Agus Sutisna, secara resmi menunjuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Berkah Putra Daerah yang dipimpin oleh Cahya Surnarya untuk menerima dan mengelola satu unit traktor pada Rabu, 27 Agustus 2025. Penunjukan ini bertujuan mendukung peningkatan produktivitas pertanian serta kesejahteraan masyarakat Desa Cikuda.   Dengan […]

  • Benjamin Netanyahu: Negaranya Akan Menentukan Sendiri Kapan Harus Menyerang Musuh!

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 67
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 27 Oktober 2025| Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menegaskan bahwa negaranya akan menentukan sendiri kapan harus menyerang musuh dan negara mana yang dapat bergabung dalam pasukan keamanan internasional di Gaza, meski gencatan senjata tengah berlangsung. Pernyataan itu disampaikan Netanyahu pada Minggu (26/10/2025), saat kru penyelamat Mesir tiba di Jalur Gaza untuk membantu pencarian jenazah […]

  • Diduga Oknum Kapolsek Muara Wahau Larang Masyarakat Rekam Aktivitas di Lahan Sengketa PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 15
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kutai Timur, 10 Maret 2026 | Diduga kuat oknum Kapolsek Muara Wahau tahun 2024, Iptu Satria Yuda, beserta anggotanya, melarang masyarakat merekam aktivitas mereka yang sedang memperjuangkan hak lahan yang menjadi sengketa dengan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera (PT Emas) pada bulan Agustus – September 2024 lalu. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media […]

  • Kapolres Bogor Melaksanakan Penanaman Jagung Serentak Di Lahan Perhutanan Sosial Pada Kuartal III

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional dan pemberdayaan masyarakat, Polres Bogor melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III yang berlangsung di lahan Perhutanan Sosial, Rabu (9/7/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. dan dilaksanakan serentak bersama jajaran Kepolisian di seluruh Indonesia. Kegiatan penanaman ini menjadi wujud […]

  • Pemerintah Sampaikan Keprihatinan Serta Instruksikan Penanganan Cepat Korban Ledakan di Sekolah SMA Negeri 72 Jakarta

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 167
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 November 2025| Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, (7/11), menyusul terjadinya ledakan di lingkungan SMA Negeri 72 Jakarta Utara. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut dan […]

expand_less