Breaking News
light_mode
Home » Uncategorized » Mancanegara » Internasional » Politik » Ramses: “Menteri dan Wamen Dilarang Rangkap Jabatan Sesuai Putusan MK No.80/PUU-XVII/2019”

Ramses: “Menteri dan Wamen Dilarang Rangkap Jabatan Sesuai Putusan MK No.80/PUU-XVII/2019”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
  • visibility 311
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta| Isu rangkap jabatan di kalangan pejabat tinggi negara, kembali jadi sorotan publik. Hal tersebut, dikupas berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 80/PUU-XVII/2019 yang dengan tegas dinyatakan, bahwa; Menteri dilarang merangkap jabatan lain, termasuk di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dalam pertimbangan hukumnya, MK juga menyampaikan bahwa; larangan tersebut berlaku pula secara moral dan etik terhadap Wakil Menteri (Wamen) karena memiliki posisi setara dengan Menteri.

Namun, praktik di lapangan menunjukkan bahwa beberapa Wakil Menteri diketahui masih ada yang merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN atau anak perusahaannya.

Hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan serius, terkait komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari konflik kepentingan. Para pegiat antikorupsi, pakar hukum tata negara, dan masyarakat sipil pun mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil sikap tegas terhadap fenomena yang menjadi sorotan publik itu.

Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (ANTARTIKA), Ramses Sitorus, sebagaimana dikutip dalam keterangan Persnya, Rabu (16/7), menyatakan bahwa; relawan dan simpatisan Prabowo – Gibran yang tergabung dalam berbagai organisasi pemenangan adalah juga orang-orang yang berpendidikan, cinta terhadap Pancasila, dan menjunjung tinggi kemajuan NKRI.

“Kami mendukung penuh Presiden Prabowo. Tapi kalau ada menteri atau wamen yang rangkap jabatan demi kepentingan kelompoknya, kami harap Presiden menegur dengan tegas,” ujar Ramses.

Menurutnya, rangkap jabatan bukan hanya persoalan etika, melainkan berpotensi merusak efektivitas pemerintahan dan menimbulkan konflik kepentingan yang merugikan rakyat. Ramses juga mengingatkan, bahwa; kekuasaan yang diberikan rakyat harus dijalankan dengan tanggung jawab penuh, tanpa menyalahgunakannya untuk memperkuat posisi kelompok atau golongan tertentu di dalam BUMN.

Ramses menegaskan, bahwa; para relawan Prabowo-Gibran, yang ikut berjuang sejak awal pemilu, ingin melihat Indonesia dipimpin dengan kejujuran dan semangat pengabdian. Mereka siap mendukung pemerintahan, untuk menyukseskan Program Astacita yang telah menjadi visi besar Presiden Prabowo dalam membawa Indonesia menuju kemandirian, kemajuan teknologi, dan keadilan sosial.

“Jabatan publik itu amanah, bukan alat akumulasi kekuasaan pribadi. Kami yakin Presiden Prabowo punya keberanian untuk mengoreksi dan menertibkan pejabat-pejabat yang menyimpang dari semangat reformasi birokrasi,” pungkasnya.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Polres Bogor Sambang Warga Beri Himbauan Ajak Haga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 119
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Dalam rangka menjaga sinergitas dengan Warga, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Ciherang Aipda Didin Suryadin melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dan silaturahmi ke Warga Bapak Andi Kp Ciherang Kramat Rt.03/05 Desa Ciberang Kec Dramaga Kab Bogor. Minggu, (04/05/2025) Kegiatan silaturahmi Warga Desa binaan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas selain untuk menjaga silaturahmi dengan tokoh agama,tokoh masyarakat […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga, Sambang Dan Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Petir Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar. Aiptu Andi Riswandi berusaha menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan Desa Petir Kec. Dramaga Kab Bogor, (7/6). Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana, S.H., M.H., sesuai arahan dari Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K, M.H.,di wilayah desa binaan untuk […]

  • Pasca Dicegat Debt Collector, Ditengah Trauma Berat, Kebingungan Dimintai Klarifikasi oleh Pihak Kepolisian

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 77
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, 28 Juli 2025|(GMOCT)-Kejadian penyegatan terhadap empat mahasiswi Semarang oleh debt collector di Bandungan pada 23 Juli 2025, berbuntut panjang. Bukan hanya dugaan ketidaktegasan aparat kepolisian dalam menangani premanisme yang menjadi sorotan, namun kini muncul polemik baru terkait kunjungan anggota kepolisian ke rumah salah satu korban, Mawar (nama samaran). Mawar, yang masih trauma pasca kejadian, […]

  • IMALA Desak CV Sinarjaya Mulya Agung Buka Perizinan, Diduga Ada Bahan Baku Kayu Ilegal

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 74
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lebak, 18 November 2025| Aktivitas CV Sinarjaya Mulya Agung (SMA), perusahaan pengepul kayu gelondongan di Kampung Kadu Bana, Desa Pasindangan, Kabupaten Lebak, kembali memasuki babak baru sorotan publik. Keraguan mengenai kelengkapan izin usaha dan legalitas bahan baku kayu mendorong kelompok mahasiswa dan aktivis untuk menuntut transparansi total dari perusahaan tersebut. CV Sinarjaya Mulya Agung diketahui […]

  • PHM & PHSS Buktikan Migas Bisa Ramah Lingkungan, Sukses Ukir Prestasi di Ajang CSR 2025

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 223
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Oktober 2025| PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dan PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), dua anak usaha PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), kembali menorehkan prestasi di tingkat Nasional. Keduanya meraih penghargaan dalam ajang Corporate Social Responsibility & Pembangunan Desa Berkelanjutan (CSR & PDB) Awards 2025, Yang digelar Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF) bekerja […]

  • Kim Kabupaten Bekasi Soroti Pekerjaan PT.Remala Abadi Tbk Diduga Belum Kantongi Izin Pemerintah Desa.

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 131
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 11 November 2025- Aktivitas pemasangan tiang dan penarikan kabel jaringan internet oleh PT Remala Abadi Tbk di Kampung Gili-Gili, Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan dari LSM Korps Indonesia Muda (KIM) DPC Kabupaten Bekasi. Kegiatan yang berlangsung sejak awal pekan ini diduga belum mengantongi izin resmi dari pemerintah desa. […]

expand_less