Rabu, Juli 29, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Umum Mancanegara Internasional Politik

Ramses: “Menteri dan Wamen Dilarang Rangkap Jabatan Sesuai Putusan MK No.80/PUU-XVII/2019”

Chairul Husen by Chairul Husen
14 Februari 2026
in Politik
0
Ramses: “Menteri dan Wamen Dilarang Rangkap Jabatan Sesuai Putusan MK No.80/PUU-XVII/2019”
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Jakarta| Isu rangkap jabatan di kalangan pejabat tinggi negara, kembali jadi sorotan publik. Hal tersebut, dikupas berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 80/PUU-XVII/2019 yang dengan tegas dinyatakan, bahwa; Menteri dilarang merangkap jabatan lain, termasuk di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dalam pertimbangan hukumnya, MK juga menyampaikan bahwa; larangan tersebut berlaku pula secara moral dan etik terhadap Wakil Menteri (Wamen) karena memiliki posisi setara dengan Menteri.

You might also like

Rekam Jejak Jadi Modal Utama, Petahana Dawan Kembali Maju dalam Pemilihan Anggota BPD Desa Rengasdengklok Selatan

Muscab Serentak PAN Kota Bekasi: Mandor Uyung Serukan Persatuan Elemen Pemuda

Gedung Diklat Kemenhut di Bogor Dipakai PSI, MataHukum: Melanggar Aturan Aset Negara!

Namun, praktik di lapangan menunjukkan bahwa beberapa Wakil Menteri diketahui masih ada yang merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN atau anak perusahaannya.

Hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan serius, terkait komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari konflik kepentingan. Para pegiat antikorupsi, pakar hukum tata negara, dan masyarakat sipil pun mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil sikap tegas terhadap fenomena yang menjadi sorotan publik itu.

Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (ANTARTIKA), Ramses Sitorus, sebagaimana dikutip dalam keterangan Persnya, Rabu (16/7), menyatakan bahwa; relawan dan simpatisan Prabowo – Gibran yang tergabung dalam berbagai organisasi pemenangan adalah juga orang-orang yang berpendidikan, cinta terhadap Pancasila, dan menjunjung tinggi kemajuan NKRI.

“Kami mendukung penuh Presiden Prabowo. Tapi kalau ada menteri atau wamen yang rangkap jabatan demi kepentingan kelompoknya, kami harap Presiden menegur dengan tegas,” ujar Ramses.

Menurutnya, rangkap jabatan bukan hanya persoalan etika, melainkan berpotensi merusak efektivitas pemerintahan dan menimbulkan konflik kepentingan yang merugikan rakyat. Ramses juga mengingatkan, bahwa; kekuasaan yang diberikan rakyat harus dijalankan dengan tanggung jawab penuh, tanpa menyalahgunakannya untuk memperkuat posisi kelompok atau golongan tertentu di dalam BUMN.

Ramses menegaskan, bahwa; para relawan Prabowo-Gibran, yang ikut berjuang sejak awal pemilu, ingin melihat Indonesia dipimpin dengan kejujuran dan semangat pengabdian. Mereka siap mendukung pemerintahan, untuk menyukseskan Program Astacita yang telah menjadi visi besar Presiden Prabowo dalam membawa Indonesia menuju kemandirian, kemajuan teknologi, dan keadilan sosial.

“Jabatan publik itu amanah, bukan alat akumulasi kekuasaan pribadi. Kami yakin Presiden Prabowo punya keberanian untuk mengoreksi dan menertibkan pejabat-pejabat yang menyimpang dari semangat reformasi birokrasi,” pungkasnya.[]

Tags: AntartikaKeuaRamsesUmum
Previous Post

Dandim 0509/Bekasi Terima Kunjungan Tokoh Agama Buddha Suci, Perkuat Sinergi Lintas Iman

Next Post

Dian Assafri Nasai : Sri Mulyani Dan Bahlil Justru Sosok Kunci Dukung Pemerintahan Prabowo

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Rekam Jejak Jadi Modal Utama, Petahana Dawan Kembali Maju dalam Pemilihan Anggota BPD Desa Rengasdengklok Selatan
Politik

Rekam Jejak Jadi Modal Utama, Petahana Dawan Kembali Maju dalam Pemilihan Anggota BPD Desa Rengasdengklok Selatan

by Chairul Husen
22 Juli 2026
Muscab Serentak PAN Kota Bekasi: Mandor Uyung Serukan Persatuan Elemen Pemuda
Politik

Muscab Serentak PAN Kota Bekasi: Mandor Uyung Serukan Persatuan Elemen Pemuda

by Tegar News
7 Juli 2026
Gedung Diklat Kemenhut di Bogor Dipakai PSI, MataHukum: Melanggar Aturan Aset Negara!
Politik

Gedung Diklat Kemenhut di Bogor Dipakai PSI, MataHukum: Melanggar Aturan Aset Negara!

by Tegar News
27 Juni 2026
Rohmat Sagita Deklarasikan Diri Siap Maju di Pilkades Desa Mulya Jaya
Politik

Rohmat Sagita Deklarasikan Diri Siap Maju di Pilkades Desa Mulya Jaya

by Chairul Husen
24 Juni 2026
Keluarga Besar Juanah dan N. Rudiansah Resmi Dukung Asep Maju di Pilkades Cipayung 2026–2034
Politik

Keluarga Besar Juanah dan N. Rudiansah Resmi Dukung Asep Maju di Pilkades Cipayung 2026–2034

by Chairul Husen
23 Juni 2026
Next Post
Dian Assafri Nasai : Sri Mulyani Dan Bahlil Justru Sosok Kunci Dukung Pemerintahan Prabowo

Dian Assafri Nasai : Sri Mulyani Dan Bahlil Justru Sosok Kunci Dukung Pemerintahan Prabowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pelindo Regional 1 Menerima Penghargaan dari PMI Sumatera Utara Tahun 2025

Pelindo Regional 1 Menerima Penghargaan dari PMI Sumatera Utara Tahun 2025

18 Juni 2025
Jaga Keamanan Wilayah Polsek Gunungsindur Tingkatkan Patroli Malam Gabungan

Jaga Keamanan Wilayah Polsek Gunungsindur Tingkatkan Patroli Malam Gabungan

13 September 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional
Hukum

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

28 Juli 2026
Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi
Info Daerah

Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi

28 Juli 2026
Coreng Institusi, Bareskrim Polri Akui Tangani Dugaan Kasus Narkoba yang Libatkan Anggota Polresta Tangsel
Info Publik

Coreng Institusi, Bareskrim Polri Akui Tangani Dugaan Kasus Narkoba yang Libatkan Anggota Polresta Tangsel

28 Juli 2026
Insinyur Rusia Berhasil Ciptakan Antena Radar Gaib, Meski Tanpa Berputar Namun Hasilnya Mengejutkan!
Mancanegara

Insinyur Rusia Berhasil Ciptakan Antena Radar Gaib, Meski Tanpa Berputar Namun Hasilnya Mengejutkan!

28 Juli 2026
Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan
Info Daerah

Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan

28 Juli 2026
Kasus Pendaki Tewas, Mahasiswa Geruduk Kemenhut Tuntut Penutupan Jalur Merbabu
Info Demo

Kasus Pendaki Tewas, Mahasiswa Geruduk Kemenhut Tuntut Penutupan Jalur Merbabu

28 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News