Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Kasus Korupsi EDC BRI: Antara Sunarso Dan Catur Budi Harto, Ada Yang Dilupakan KPK

Kasus Korupsi EDC BRI: Antara Sunarso Dan Catur Budi Harto, Ada Yang Dilupakan KPK

  • account_circle Egi Hendrawan
  • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
  • visibility 509
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta| Direktur Utama BRI, Sunarso, dan mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto (CBH), sama-sama diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada 3 Januari 2019. Keduanya juga berusia 61 tahun per Desember 2024. Namun kini, nasib keduanya berbeda drastis.

Menurut Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, Catur Budi Harto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Electronic Data Capture (EDC) BRI periode 2020–2024, yang memiliki nilai proyek Rp2,1 triliun dan berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp744 miliar.

Sementara CBH telah ditetapkan sebagai tersangka, posisi Sunarso sebagai Direktur Utama BRI hingga kini tetap aman. “Penetapan tersangka terhadap CBH ini terasa janggal. Seolah-olah proyek sebesar itu tidak diketahui oleh atasan langsung maupun jajaran komisaris,” ujar Uchok Sky dalam keterangannya kepada awak media, (11/7).

CBA menilai, mustahil proyek berskala besar seperti pengadaan EDC tersebut luput dari perhatian manajemen tertinggi dan dewan komisaris. Oleh karena itu, Uchok meminta agar penyidik KPK tidak berhenti hanya pada CBH.

“Kerugian negara Rp744 miliar ini harus ditelusuri: mengalir ke mana saja, siapa yang menikmati, dan digunakan untuk apa. Maka seharusnya KPK menggunakan pendekatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agar lebih mudah menelusuri aliran uang haram tersebut,” ujarnya.

CBA juga mendesak agar penyelidikan diperluas ke jajaran komisaris dan manajemen BRI lainnya. “Panggil Komisaris Utama Kartika Wirjoatmodjo, panggil juga Sunarso. Masa Sunarso yang sudah 6 tahun menjabat Dirut BRI tidak tahu-menahu soal pengadaan EDC ini? Kalau KPK diam saja, ini namanya publik dibodohi,” tegas Uchok Sky.

Kasus ini disebut-sebut menjadi ujian integritas penegakan hukum KPK dalam membongkar dugaan korupsi yang melibatkan korporasi besar. CBA berharap, KPK bekerja profesional dan tidak tebang pilih dalam menetapkan tersangka maupun memanggil saksi.[]

  • Author: Egi Hendrawan
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengusaha Tengteng di Pasir Limus Diduga Kebal Hukum, Terus Gunakan Tabung Gas 3 Kg

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 147
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang, 19 Oktober 2025 (GMOCT)| Seorang pengusaha tengteng di Desa Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, diduga masih menggunakan tabung gas LPG 3 kg untuk keperluan produksi, meskipun telah berulang kali dipergoki. Praktik ini jelas melanggar ketentuan yang berlaku, mengingat tabung gas 3 kg diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan usaha mikro. Menurut pantauan Gabungan […]

  • Mengenal Sosok Teddy Indra Wijaya: Dari Pasukan Khusus hingga Menjadi Sekretaris Kabinet RI

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 18
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 24 April 2026 | Di koridor kekuasaan Kabinet Merah Putih, nama Teddy Indra Wijaya menjadi salah satu sosok yang paling menarik perhatian publik. Penunjukannya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Oktober 2024 menandai babak baru dalam karier seorang perwira muda yang sebelumnya lebih dikenal sebagai “tangan kanan” sang […]

  • Dewan Pers Abdul Manan: “Uji Materi Pasal 8 UU Pers Terkait Perlindungan Hukum Wartawan Perlu Dipertegas!

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 160
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id,Jakarta, 7 September 2025| Anggota Dewan Pers, Abdul Manan, menilai langkah uji materi Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke Mahkamah Konstitusi (MK), dapat menjadi momentum penting untuk memperjelas makna perlindungan hukum bagi wartawan. Pasal 8 UU Pers, berbunyi; “Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.” Kalimat tersebut, menurut Abdul, terlalu abstrak […]

  • Sembunyi di Lemari Dapur Rumahnya, DPO Curas Berhasil Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 555
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id- Bogor, 26 Agustus 2025| Unit Reskrim Polsek Jasinga berhasil mengamankan seorang pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan (Curas/KR2) dalam rangka Ops Libas Lodaya 2025. Penangkapan dilakukan pada Minggu (24/8) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin, SH., MH. menjelaskan, pelaku berinisial […]

  • Resmikan Gedung Baru Toserba BUMDes Desa Karangsegar, PJ Kades: Ini Langkah Besar untuk Ekonomi Desa

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 257
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 08 Sept 2025– Pemerintah Desa Karangsegar, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, meresmikan Gedung Baru Toserba BUMDes Segar Sejahtera pada Jumat (5/9/2025). Acara ini menandai langkah besar Desa Karangsegar dalam memperkuat kemandirian ekonomi melalui usaha bersama yang profesional dan berdaya saing.   Gedung baru Toserba BUMDes yang berdiri di pusat desa langsung menarik […]

  • Menakar Urgensi Rencana TNI AL Beli Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 320
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 18 September 2025| TNI Angkatan Laut (TNI AL) berencana mengakuisisi kapal induk atau aircraft carrier milik Italia, Giuseppe Garibaldi. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali mengatakan kapal itu direncanakan untuk operasi militer selain perang (OMSP). “Kami bermaksud memfokuskan kapal ini pada operasi militer non perang, tetapi mungkin juga akan dikerahkan untuk misi […]

expand_less