Tender Proyek Lampung Selatan & Bayang-Bayang Pengkondisian, Sistemik Berbahaya!
- account_circle Naryoto
- calendar_month Jum, 25 Jul 2025
- visibility 413
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Lampung, 25 Jul 2025| Tender proyek Pemkab Lamsel, dan proses tender proyek pemerintah di Kabupaten Lampung Selatan kembali menjadi sorotan, bukan karena keterlambatan pelaksanaan atau kualitas pekerjaan, melainkan dugaan kuat adanya pola pengkondisian pemenang lelang sebuah narasi yang kini tak lagi terdengar asing di telinga publik setempat. Isu ini merebak seiring mencuatnya kecurigaan dari berbagai kalangan yang menilai proses pengadaan di lingkup Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Lampung Selatan mengalami kemunduran dalam hal integritas.
Beberapa pihak bahkan menyebut, nama perusahaan tertentu terus berulang muncul sebagai pemenang dalam proyek-proyek strategis bernilai miliaran rupiah, dari tahun ke tahun. Fenomena yang mereka anggap bukan lagi kebetulan, melainkan bagian dari sebuah desain sistemik. Menariknya, sang kontraktor yang belakangan disebut sebagai “langganan” proyek, nyaris tak pernah absen dalam daftar pemenang.
Pola ini pun mengundang pertanyaan, benarkah persaingan dalam proses tender di Kabupaten Lampung Selatan masih berjalan sebagaimana mestinya?. Kepala Bagian Pelayanan pengadaan Barang dan Jasa Pengkab Lamsel Muhammad Haris SE , saat dikonfirmasi membantah adanya tudingan pengendalian bagi pemenang paket pekerjaan kontruksi pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah di dinas pendidikan setempat Muhammad Harris menegaskan ,dalam pelaksanaan tender bagian pelayanan PBJ dijamin terbebas dari Intervensi oleh pihak mana pun , dijelaskan proses tender, baik dari pengumuman rencana lelang, penawaran hingga pengumuman pemenang sudah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku prosesi dilakukan secara terbuka melalui penayangan aplikasi digital SPSE Inaproc.
Pernyataan ini, alih-alih meredam polemik, justru menyulut diskursus baru. Apakah jawab ini hanya sebatas administratif, atau menjadi tameng strategis untuk menghindari implikasi hukum apabila kelak terbukti adanya pelanggaran? Muhammad Harris menampik keras dugaan adanya rekayasa dalam pemilihan pemenang tender.
Ia menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Wajar jika publik bertanya, meski begitu, keraguan tak mudah dipatahkan.
Ketua Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR) yang juga ketua DPD Garda Mencegah dan Mengobati GMDM Lampung Ir.Okta Resi Gumantara.SH.MH, menilai proses tender proyek selama ini berjalan jauh dari prinsip keterbukaan dan keadilan. Ia mendesak agar sistem pengadaan dibuka setransparan mungkin kepada publik dan melibatkan pengawasan yang lebih ketat dari lembaga independen.
“Ada kekhawatiran yang sangat serius. Jangan sampai ULP menjadi tempat subur bagi praktik-praktik manipulatif yang merugikan uang rakyat,” tegas Okta.
Ia juga menyebut bahwa fenomena serupa pernah terjadi di sejumlah daerah lain, di mana pengadaan barang dan jasa menjadi celah yang rawan disusupi kepentingan tertentu, hingga akhirnya menyeret para pengelolanya ke ranah hukum. Kini, publik Kabupaten Lampung Selatan menunggu. Menunggu langkah tegas dari pengambil kebijakan, dari lembaga pengawasan, bahkan dari penegak hukum. Jika perluuntuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran negara betul-betul dikelola secara profesional, bukan dengan logika bagi-bagi proyek. Sebab dalam pengadaan yang adil, bukan hanya perusahaan yang bersaing,tapi juga kepercayaan publik yang sedang dipertaruhkan.
- Author: Naryoto
- Editor: Syarif Hidayatullah
- Source: Tim/Red






At the moment there is no comment