Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » DLH Nagan Raya Respon Cepat Dugaan Pencemaran Limbah PT. Surya Panen Subur

DLH Nagan Raya Respon Cepat Dugaan Pencemaran Limbah PT. Surya Panen Subur

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
  • visibility 40

Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh| Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nagan Raya bergerak cepat menanggapi laporan warga Desa Pulo Kruet terkait dugaan pencemaran limbah oleh PT. Surya Panen Subur.  Laporan tersebut disampaikan melalui Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) pada 30 April lalu.

Warga mengeluhkan dampak buruk pembuangan limbah perusahaan ke sungai, terutama saat musim hujan dan banjir.  “Air sungai menjadi gatal-gatal, banyak ikan mati, kami sangat khawatir,” ungkap salah seorang warga dalam laporannya kepada GMOCT.

Di Perusahaan tersebut juga sudah pernah Terjadi Hal Serupa,, Namun Di pertanyakan Oleh Warga, Seakan Perusahaan Ini seperti Tidak memiliki Masalah Apapun.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala DLH Kabupaten Nagan Raya, Teuku Zeddy Surachman, menyatakan timnya langsung turun ke lapangan pada malam hari, meskipun dalam kondisi hujan lebat.  “Tim kami langsung menuju lokasi, mengambil sampel air yang diduga bercampur limbah, didampingi Keuchik Desa Pulo Kruet, Hendra Sulaiman,” jelas Teuku Zeddy.

Keuchik Hendra Sulaiman membenarkan hal tersebut,  mengatakan tim DLH mengambil sampel air pada malam itu juga untuk diperiksa di laboratorium.  Sampel tersebut kini tengah diuji di laboratorium, dan hasilnya sedang dipantau oleh Ketua DPD GMOCT Aceh.

GMOCT berkomitmen untuk terus mengawal proses ini dan bersinergi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.  Ketua DPD GMOCT Aceh juga menghimbau masyarakat Aceh untuk berani melaporkan segala bentuk kecurangan dan pelanggaran lingkungan hidup.  GMOCT siap mendampingi masyarakat dalam proses tersebut.  Kecepatan respon DLH Nagan Raya ini diharapkan menjadi contoh bagi instansi lain dalam menangani keluhan masyarakat terkait lingkungan.

Sanksi bagi pabrik yang limbahnya mencemarkan sungai dan membuat ikan mati dapat berupa:

1. *Sanksi Administratif*: Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sanksi administratif dapat berupa:
– Teguran tertulis
– Paksaan pemerintah
– Pembekuan izin lingkungan
– Pencabutan izin lingkungan
2. *Sanksi Pidana*: Jika pencemaran lingkungan menyebabkan kerugian besar atau membahayakan kesehatan manusia, pelaku dapat diancam pidana penjara dan/atau denda berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.
3. *Tuntutan Ganti Rugi*: Pabrik juga dapat diminta untuk mengganti kerugian yang timbul akibat pencemaran lingkungan, seperti biaya pembersihan sungai dan penggantian kerugian ekonomi bagi masyarakat sekitar.
4. *Penghentian Operasional*: Pemerintah dapat memerintahkan pabrik untuk menghentikan operasionalnya sementara atau permanen jika pencemaran lingkungan tidak dapat ditangani dengan baik.

Sanksi-sanksi tersebut bertujuan untuk mendorong pabrik mematuhi peraturan lingkungan dan mencegah pencemaran lingkungan di masa depan.

#No Viral No Justice

#DLH Kab. Nagan Raya

Team/Red (Bongkarperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Babakan Madang Hadiri Musdesus Ketahanan Pangan, Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Guna memastikan program ketahanan pangan berjalan sesuai aturan, Pemerintah Desa Babakan Madang menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Senin, 19 Mei 2025, pukul 11.00 WIB. Kegiatan berlangsung di Perumahan Griya Alam Sentul Blok B, Desa Babakan Madang, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Kegiatan Musdesus ini dihadiri sejumlah unsur pemerintah desa dan kecamatan, antara lain […]

  • TNI Polri Bersinergi Kunjungi Warga Binaan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Polsek Klapanunggal melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Muklasin bersama Babinsa Sertu Andy melaksanakan Kegiatan Silaturahmi Kamtibmas dengan Warga Masyarakat Desa Leuwikaret Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor.Senin (09/06/2025). Kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas dan Babinsa melaksanakan sambang dan bertatap muka langsung untuk menjalin silaturahmi dan kebersamaan dalam rangka meningkatkan sinergitas sambil menitipkan pesan-pesan dan himbauan Kamtibmas. Kapolres Bogor AKBP […]

  • Polsek Citeureup Gelar Operasi Tertib Lalu Lintas, Ratusan Pengendara Diberi Teguran Dan Tilang

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menciptakan keamanan di jalan raya, Polsek Citeureup Polres Bogor bersama Satlantas Polres Bogor dan Dishub Kabupaten Bogor menggelar operasi penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas, Rabu (21/05/2025). Kegiatan yang dilaksanakan di sepanjang Jalan Mayor Oking dan Jalan Baru, Kecamatan Citeureup ini dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Citeureup […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga, Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor, Aiptu Sukmono, melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Desa binaannya pada Kamis (04/06/2025). Kegiatan sambang ini menjadi wujud nyata dari komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan dekat dengan masyarakat. Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Sukmono terlihat sangat akrab dengan […]

  • Polres Bogor Bersama Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Premanisme, 9 Orang Diamankan dan 109 Kendaraan Disita

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polres Bogor menggelar konferensi pers pada Jumat (9/5/2025) siang di Lapangan Apel Mako Polres Bogor untuk mengumumkan pengungkapan kasus tindak pidana premanisme yang meresahkan masyarakat. Press release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Bupati Bogor Rudy, S.Si., Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., […]

  • Kapolsek Kedung Waringin Berbagi Sembako Kepada Lansia dan Balita yang Alami Tuna Netra dan Tuna Daksa (Lumpuh)

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bekai- Sebagai momen berbagi keberkahan menjelang idul adha, Rutinitas di Jum’at yang penuh berkah, Polsek Kedung Waringin polres metro Bekasi kembali menunjukkan empati dan kepeduliannya dengan berbagi. Siang hari ini Pukul 13:30 WIB kapolsek Kedung Waringin polres metro bekasi AKP Aliyani SH didampingi bhabinkamtibmas desa Waringin jaya Aiptu H Asep Rusdianto dan anggota unit intelkam […]

expand_less