Rabu, Juli 29, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Sistem Perekrutan THL Sekertaris Direktur RSUD di Pertanyakan Viral, Menuai Protes Dari Berbagai Kalangan

Chairul Husen by Chairul Husen
3 Agustus 2025
in Info Daerah, Kesehatan
0
Sistem Perekrutan THL Sekertaris Direktur RSUD di Pertanyakan Viral, Menuai Protes Dari Berbagai Kalangan
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 4, Agustus, 2025. Viral sebuah video wawancara yang memperlihatkan seorang pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) yang mengaku sebagai sekretaris pribadi Direktur RSUD Cabangbungin, dr. Erni Herdiani. Sosok bernama Asih ini terekam aktif mendampingi direktur dalam sejumlah kegiatan kedinasan RSUD, hingga memicu pertanyaan tajam dari berbagai kalangan.

Dalam wawancara yang tersebar luas di media sosial, Asih dengan tegas menyatakan bahwa dirinya bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia mengaku hanya sebagai pegawai honorer BLUD.

You might also like

Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi

Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan

Polemik Tanah Warga Legok Tangerang, Wakil Bupati Pastikan Pengawalan Lintas Sektoral

“Ya, betul saya sekretaris pribadi Direktur. Apapun kegiatan di RSUD ini saya berdasarkan perintah beliau, karena beliau yang punya aturan di RSUD Cabangbungin ini. Ya, saya memang bukan PNS, bukan pegawai PPPK, saya pegawai BLUD,” ujar Asih kepada awak media.

Informasi yang dihimpun dari beberapa sumber internal menyebutkan bahwa Asih mulai bekerja pada Juli 2025, berdasarkan penunjukan langsung oleh Direktur RSUD, tanpa melalui seleksi terbuka.

Diduga Langgar Aturan Rekrutmen Non-ASN

Polemik mencuat karena per 1 Januari 2025, pemerintah telah resmi melarang pengangkatan tenaga honorer non-ASN sesuai ketentuan:

Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023

Peraturan Menpan-RB Nomor 634 Tahun 2024

Kendati demikian, rekrutmen pegawai BLUD memang memiliki celah hukum berdasarkan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, yang mengatur pengecualian dengan alasan kebutuhan mendesak. Namun, tetap diharuskan mengikuti prinsip dan tahapan rekrutmen yang transparan serta berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja.

Empat Prinsip Rekrutmen THL Pemerintah Daerah:

Berbasis Kebutuhan Nyata Organisasi

Bukan untuk kepentingan pribadi atau informal.

Didahului Analisis Jabatan dan Beban Kerja

Untuk memastikan posisi yang dibuka memang dibutuhkan.

Memenuhi Kualifikasi dan Kompetensi

Harus sesuai jabatan dan regulasi kepegawaian.

Seleksi Terbuka, Akuntabel dan Bebas KKN

Tidak boleh dilakukan secara diam-diam tanpa pengumuman resmi.

Mekanisme rekrutmen yang benar mencakup: pengumuman lowongan, seleksi berkas, tes/wawancara, pengumuman hasil, dan penandatanganan kontrak kerja.

Ketua Akpersi Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., mengkritik keras proses pengangkatan Asih. Ia menilai langkah tersebut cacat prosedur dan melanggar undang-undang.

“Perekrutan THL Asih ini jelas melanggar UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang melarang pengangkatan tenaga non-ASN di 2025. Kalaupun memakai celah Permendagri 79/2018, prosesnya tetap harus terbuka dan akuntabel. Tidak bisa ujug-ujug sudah bekerja,” tegas Ahmad.

Polemik ini memantik kekhawatiran publik, karena dianggap membuka ruang praktik nepotisme dan maladministrasi jika tidak segera dikoreksi. Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun instansi pengawas kepegawaian diminta segera turun tangan untuk mengevaluasi sistem kepegawaian RSUD Cabangbungin agar tidak keluar dari jalur hukum.

Tags: AsihBLUDASN2025KritikPublikRekrutmenHonorerRSUDCabangbunginTHLSekretaris
Previous Post

Ketua PBNU Akui Ketentraman Dirasakan Masyarakat, Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Sigit

Next Post

ASEAN Ingatkan Indonesia Bisa Bubar 2030 Jika Utang Tak Dikendalikan “Awas Seperti Sri Lanka!

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi
Info Daerah

Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi

by Tegar News
28 Juli 2026
Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan
Info Daerah

Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan

by Tegar News
28 Juli 2026
Polemik Tanah Warga Legok Tangerang, Wakil Bupati Pastikan Pengawalan Lintas Sektoral
Info Daerah

Polemik Tanah Warga Legok Tangerang, Wakil Bupati Pastikan Pengawalan Lintas Sektoral

by Tegar News
28 Juli 2026
Agung Sulistio Soroti Dugaan Maraknya Limbah B3 Usaha Laundry di Pekalongan “Desak KLH RI & DLH Bertindak Tegas!
Info Daerah

Agung Sulistio Soroti Dugaan Maraknya Limbah B3 Usaha Laundry di Pekalongan “Desak KLH RI & DLH Bertindak Tegas!

by Tegar News
27 Juli 2026
Dugaan Gratifikasi Dibalik Izin Tambang di Papua Tengah
Info Daerah

Dugaan Gratifikasi Dibalik Izin Tambang di Papua Tengah

by Tegar News
27 Juli 2026
Next Post
ASEAN Ingatkan Indonesia Bisa Bubar 2030 Jika Utang Tak Dikendalikan “Awas Seperti Sri Lanka!

ASEAN Ingatkan Indonesia Bisa Bubar 2030 Jika Utang Tak Dikendalikan "Awas Seperti Sri Lanka!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Muspika Bogor Barat Tinjau Persiapan Lomba Internasional

Muspika Bogor Barat Tinjau Persiapan Lomba Internasional

1 April 2026
Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-Bayang Abuse of Power

Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-Bayang Abuse of Power

27 Maret 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional
Hukum

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

28 Juli 2026
Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi
Info Daerah

Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi

28 Juli 2026
Coreng Institusi, Bareskrim Polri Akui Tangani Dugaan Kasus Narkoba yang Libatkan Anggota Polresta Tangsel
Info Publik

Coreng Institusi, Bareskrim Polri Akui Tangani Dugaan Kasus Narkoba yang Libatkan Anggota Polresta Tangsel

28 Juli 2026
Insinyur Rusia Berhasil Ciptakan Antena Radar Gaib, Meski Tanpa Berputar Namun Hasilnya Mengejutkan!
Mancanegara

Insinyur Rusia Berhasil Ciptakan Antena Radar Gaib, Meski Tanpa Berputar Namun Hasilnya Mengejutkan!

28 Juli 2026
Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan
Info Daerah

Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan

28 Juli 2026
Kasus Pendaki Tewas, Mahasiswa Geruduk Kemenhut Tuntut Penutupan Jalur Merbabu
Info Demo

Kasus Pendaki Tewas, Mahasiswa Geruduk Kemenhut Tuntut Penutupan Jalur Merbabu

28 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News