Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » PT SMB (Sukses Mandiri Berkah) Diduga Langgar Aturan BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker Semarang Turun Tangan

PT SMB (Sukses Mandiri Berkah) Diduga Langgar Aturan BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker Semarang Turun Tangan

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
  • visibility 18

Tegarnews.co.id-Semarang, 11 Agustus 2025| (GMOCT)- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengatur pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Setiap perusahaan wajib mendaftarkan diri dan seluruh pekerjanya dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun, dengan batas waktu pendaftaran pekerja baru adalah 30 hari sejak tanggal mulai bekerja.

Namun, dugaan pelanggaran terhadap aturan ini mencuat di PT SMB (Sukses Mandiri Berkah), perusahaan jasa angkutan kendaraan berat (dump truk) yang beralamat di Jl Arteri Soekarno-Hatta No 177a, Tlogo Sari Kulon, Kecamatan Pedurungan Kota Semarang Jawa Tengah mengakui kebijakan perusahaan setelah tiga tahun bekerja barulah didaftarkan ke BPJS, baik itu BPJS kesehatan ataupun BPJS ketenagakerjaan.

Menurut sumber anonim yang mengaku sebagai pengemudi di PT SMB, dirinya tidak mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, terutama saat mengalami kecelakaan kerja. Informasi ini diperkuat dengan adanya kasus seorang pengemudi PT SMB berinisial A, yang mengalami kecelakaan dengan kerugian mencapai Rp 40 juta. Ironisnya, pengemudi tersebut justru dibebankan biaya perbaikan unit mobil dengan cara mencicil, serta menyerahkan jaminan berupa sertifikat rumah dan BPKB sepeda motor. Bahkan, yang lebih memprihatinkan, pengemudi tersebut kini tidak lagi dipekerjakan karena sakit.

Tim liputan khusus GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mencoba mengonfirmasi informasi ini dengan mendatangi kantor PT SMB. Namun, kantor yang berlokasi di atas SM Mart (Toko Swalayan) tersebut tidak memiliki plang nama yang jelas, menimbulkan pertanyaan terkait profesionalitas perusahaan. Menurut Sulistio Rini perusahaan tersebut berdiri sejak 2017 hingga kini tidak terpampang plakat atau Plang PT dengan alasan tidak ada nya teknisi yang dapat memasang plang atau plakatnya tersebut.

Sulistio Rini, yang mengaku sebagai HRD PT SMB, memberikan pernyataan bahwa perusahaan memiliki kebijakan untuk mendaftarkan karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan setelah tiga tahun bekerja. “Perusahaan kami ini berdiri sejak tahun 2017,” ujarnya. Namun, data dari Disnaker Kota Semarang menunjukkan bahwa perusahaan tersebut baru terdaftar wajib lapor pada tahun 2022.

Terkait isu adanya pemegang saham PT SMB yang merupakan mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, HRD tersebut membantah dengan tegas. “Tidak, ini milik perorangan dengan nama pemilik Luluh Sutrisno,” katanya.

Asep NS, Sekretaris Umum GMOCT, bersama tim DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah yang terdiri dari M Bakara (Ketua DPD), Rosy (Bendahara DPD), serta Budiawan dari Suarakitanews, kemudian mendatangi kantor Disnaker Kota Semarang pada Senin, 11 Agustus 2025.

Tim liputan khusus GMOCT diterima oleh Dra. Erni Triesniawaty M.H., Plt Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, beserta timnya. Erni menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan dan berjanji akan segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi kantor PT SMB. “Untuk perkembangan informasi selanjutnya, kami akan berkabar kepada rekan-rekan GMOCT setelah hasil kami dari lapangan,” ujarnya.

Tim liputan khusus GMOCT juga berencana untuk meminta keterangan dari Disnaker Provinsi Jawa Tengah serta berbagai instansi terkait lainnya, guna mengungkap kebenaran dan memastikan perlindungan hak-hak pekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.

#noviralnojustice

#ptsmb

#disnakerkotasemarang

#bpjskesehatan

#bpjsketenagakerjaan

Team/Red (Jelajahperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambangi Warga Desa Warung Menteng, Wujudkan Kedekatan dan Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya mempererat kemitraan dengan masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan wilayah, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Aiptu Irwan Setiawan melaksanakan kegiatan sambang ke warga di wilayah Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (5 Juli 2025). Kegiatan sambang ini menjadi bagian dari rutinitas personel Bhabinkamtibmas untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat, menyerap […]

  • Jambore Ranting Pramuka 2025 Pebayuran: Meriah, Penuh Semangat Kolaborasi

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi ] 12 Agustus 2025. Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Kecamatan Pebayuran sukses menggelar Jambore Ranting tahun 2025 di Babakan Kongsi, RT 04 RW 03, Desa Sumberurip. Acara berlangsung meriah dengan diikuti ratusan peserta dari berbagai pangkalan sekolah dan gugus depan se-Kecamatan Pebayuran. Dengan mengusung tema “Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa”, kegiatan […]

  • Kuasa Hukum Bantah Dakwaan Penggelapan Dana terhadap Bella Puspita Sari, Sebut Ada Upaya Kriminalisasi

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Semarang| Sidang kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan Bella Puspita Sari, mantan pengelola keuangan PT Terang Jaya Anugerah, berlangsung menegangkan di Pengadilan Negeri Semarang. Bella didakwa menyalahgunakan dana perusahaan dari November 2019 hingga Maret 2022. Namun, kuasa hukumnya dari Kantor Hukum D.R.S & Partners membantah keras dakwaan tersebut, menyebutnya sebagai upaya kriminalisasi. Informasi ini diperoleh […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cileungsi Bersama Babinsa Patroli Sambang Satkamling, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 26 Juli 2025| Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Cileungsi Polres Bogor terus mengintensifkan kegiatan preventif melalui patroli sambang ke Pos Keamanan Lingkungan (Satkamling) atau Poskamdes. Salah satunya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Jatisari Aipda Eri Sugiarto bersama Babinsa Serda Sudarno pada Jumat malam (25/07/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Kegiatan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Kontrol Poskamling Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar terus mengintensifkan kegiatan sambang dan kontrol poskamling di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat. Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Tugu Selatan, Aiptu Dadan Hermawan, yang pada Kamis (5/6/2025) melaksanakan patroli dan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parung Bersinergi Dengan TNI, Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat Desa Binaan

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Aiptu Sutopo, bersinergi dengan TNI dari Koramil Parung Koptu Wahyudin melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa binaan wilayah hukum Polsek Parung. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis (05/06/2025) sebagai bentuk sinergitas Polri-TNI untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dalam […]

expand_less