Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Wartawan di Nunukan Dianiaya, Rekaman Dirampas: Putusan Mahkamah Agung Dibuang ke Tong Sampah

Wartawan di Nunukan Dianiaya, Rekaman Dirampas: Putusan Mahkamah Agung Dibuang ke Tong Sampah

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
  • visibility 12

Tegarnews.co.id-Nunukan, Seimanggaris 15 Agustus 2025| Kebebasan pers, hak atas tanah, dan supremasi hukum di Indonesia kembali tercoreng. Peristiwa memalukan terjadi di Perum Seimanggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Dua wartawan media Mabesnew, Andi Anwar dan Bungadiah, menjadi korban intimidasi, perampasan alat kerja, hingga penganiayaan saat meliput konflik lahan antara Kelompok Tani Maju Taka I & II dan PT Tunas Mandiri Lumbis (PT TML). Ironisnya, lahan tersebut sejatinya sudah berstatus inkracht berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), namun fakta di lapangan berkata lain—putusan itu seperti dibuang ke tong sampah.

Senin, 4 Agustus 2025 – Berdasarkan salinan putusan MA yang dibawa kuasa hukum Yuses, S.H., M.H., warga Maju Taka I melakukan panen kelapa sawit di wilayah Inti II. Namun, panen tersebut diduga dirampas oleh pengawas PT TML bernama Alvin.

Kamis, 7 Agustus 2025 – Ketegangan memuncak. Dua oknum anggota Korem 092 Maharajalila Tanjung Selor, Ahmad Maulana dan Mil, menghadang petani dan mengambil paksa hasil panen kelompok tani.

Wartawan Bungadiah yang merekam insiden itu langsung menjadi sasaran. Ponselnya nyaris dirampas, dipaksa menghapus video, dan diancam akan “dicari” jika rekaman beredar.

Rekan seprofesinya, Andi Anwar, justru mengalami kekerasan fisik. Ahmad Maulana diduga mencoba mencabut parang dan mendorong korban hingga mengalami luka di siku dan bawah ketiak.

Yang lebih mengejutkan, setelah perampasan terjadi, kedua oknum TNI tersebut justru melaporkan kelompok tani ke Polres Nunukan dengan tuduhan… mencuri sawit mereka sendiri.

Salinan putusan MA secara jelas membatalkan akta-akta notaris PT TML yang terbukti dipalsukan, menyatakan pihak tergugat melakukan perbuatan melawan hukum, dan mengembalikan hak kelola kebun sawit kepada Zainuddin, direktur sah yang mewakili kelompok tani.

Putusan tersebut final dan mengikat—tidak ada ruang banding. Namun, eksekusinya nihil. Yang berjalan justru intimidasi terhadap petani dan jurnalis.

Upaya pelaporan oleh Bungadiah, Andi Anwar, dan Baba Laeda ke Polres Nunukan pada awalnya ditolak dengan alasan kasus melibatkan anggota TNI sehingga menjadi kewenangan Polisi Militer (POM). Laporan baru diterima oleh anggota POM Nunukan, Kurniawan, pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Langkah ini memicu pertanyaan publik: mengapa kekerasan terhadap jurnalis dan perampasan hasil panen tidak langsung diusut tuntas oleh kepolisian?

Sejumlah pasal dan undang-undang diduga dilanggar dalam kasus ini:

UUD 1945 Pasal 28F – Hak memperoleh, menyimpan, dan menyampaikan informasi.

UUD 1945 Pasal 28G ayat (1) – Hak atas perlindungan diri dan rasa aman.

UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers – Hak mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi.

KUHP Pasal 351 – Penganiayaan.

KUHP Pasal 368 – Pemerasan/perampasan.

UU No. 48 Tahun 2009 Pasal 30 Kewajiban melaksanakan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kasus ini memantik kemarahan publik. Penggiat kebebasan pers, aktivis agraria, dan akademisi hukum menilai negara harus segera turun tangan. “Kami mengecam keras kekerasan terhadap jurnalis, perampasan hasil panen rakyat, dan pengabaian putusan Mahkamah Agung. Panglima TNI, Kapolri, dan aparat penegak hukum wajib menindak tegas pelaku, melindungi kebebasan pers, dan memastikan putusan pengadilan tertinggi dijalankan tanpa intimidasi,” tegas perwakilan korban.

Kasus Seimanggaris bukan sekadar sengketa lahan—ini ujian besar bagi penegakan hukum dan demokrasi di Indonesia. Jika putusan MA saja bisa diabaikan, apa lagi yang tersisa dari wibawa hukum di negeri ini?

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, mengecam keras insiden kekerasan terhadap dua wartawan Mabesnew di Seimanggaris, Nunukan, serta pengabaian eksekusi putusan Mahkamah Agung yang memenangkan kelompok tani.

“Ini bukan sekadar pelanggaran terhadap kebebasan pers atau hak agraria rakyat, tetapi sudah masuk kategori pelecehan terhadap wibawa negara. Putusan MA adalah simbol tertinggi kedaulatan hukum. Mengabaikannya sama saja dengan menantang konstitusi,” tegas Wilson Lalengke.

Wartawan senior itu menilai, peristiwa ini mencerminkan krisis penegakan hukum yang berbahaya. Menurutnya, jika aparat penegak hukum dan pihak-pihak yang terlibat tidak segera diproses, hal ini akan menjadi preseden buruk yang membenarkan tindakan main hakim sendiri.

“Ketika wartawan dianiaya, alat kerjanya dirampas, dan hasil liputan dihapus paksa, itu bukan hanya merampas hak jurnalis, tapi juga merampas hak publik untuk mendapatkan informasi. Inilah bentuk nyata pembungkaman pers,” sambungnya.

Sebagai pimpinan organisasi pers nasional, Wilson Lalengke mendesak Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan untuk turun tangan memastikan eksekusi putusan MA dilakukan, pelaku kekerasan terhadap jurnalis diproses hukum tanpa pandang bulu, dan memberikan perlindungan kepada semua pihak yang terlibat dalam mengawal kasus ini. “Negara harus hadir. Jangan biarkan hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil, sementara kelompok kuat bisa seenaknya menginjak putusan pengadilan,” pungkas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: SAD/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lomba Marching Band Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 Di Cigombong

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Cigombong, Bogor| Polsek Cijeruk Polres Bogor bekerja sama dengan Yayasan Pendidikan SMP & SMK Triwijaya sukses menyelenggarakan lomba marching band dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Minggu (29/06/2025) pagi. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB bertempat di halaman Sekolah SMP & SMK Triwijaya, Kampung Tegal Kopi RT 02/10, Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Lomba […]

  • Polres Bogor Gelar Patroli Gabungan, Cipta Kondisi Wujudkan Kamtibmas Aman Dan Kondusif

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 27 Juli 2025| Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Bogor melaksanakan Patroli Gabungan Cipta Kondisi pada Sabtu malam (26/07). Kegiatan ini menyasar sejumlah titik rawan gangguan Kamtibmas, khususnya di wilayah hukum Polres Bogor yang ramai pada akhir pekan. Kegiatan patroli ini melibatkan unsur lintas instansi, yaitu […]

  • 2 Orang Pengurus FWJ Indonesia Korwil Kuningan Dikeroyok 15 Orang Ngaku Ormas Al Jabar

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 372
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat| Insiden pengeroyokan terhadap Ketua dan Wakil Ketua Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia korwil Kuningan Jawa Barat tengah mendapatkan sorotan publik. Pasalnya peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh sekolompok orang yang mengaku dari ormas Al Jabar terjadi pada saat takbir hari Raya Idul Adha 1446 H berkumandang. Meski tidak terjadi hilangnya nyawa, peristiwa berdarah […]

  • Polsek Ciampea Tingkatkan Pelayanan Melalui Giat Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran dan keamanan berlalu lintas, jajaran Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan, Jum’at pagi (11/07/2025). Kegiatan pengaturan arus lalu lintas tersebut dilaksanakan oleh personel Unit Lantas Polsek Ciampea di lokasi-lokasi strategis, khususnya di […]

  • Rangkaian Pelindo Day ke-4: Pelindo Regional 1 Belawan Salurkan 500 Paket Sembako ke Panti Asuhan

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Pelindo
    • visibility 24
    • 0Komentar

        Tegar news. co. id | Belawan, 8 Juli 2025  Dalam semangat perayaan Pelindo Day ke-4, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan kembali menegaskan komitmennya pada pilar Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) melalui kegiatan ‘Pelindo Berbagi’. Aksi kemanusiaan ini diwujudkan dengan menyalurkan 500 paket bantuan sembako yang menjangkau lima panti asuhan di […]

  • Polsek Dramaga Polres Bogor Laksanakan Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Dramaga

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar, melaksanakan Giat Patroli KRYD Pada Hari Senin Tanggal 19 Mei 2025 Pukul 21.00 Wb s.d selesai, kemudian dilanjutkan pada pukul 03.00 wib (dini hari) Selasa 20 Mei 2025 s.d Selesai, Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Dramaga. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H., […]

expand_less