Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kasus KDRT Ibu dan Anak di Cibinong Bogor Berakhir Damai

Kasus KDRT Ibu dan Anak di Cibinong Bogor Berakhir Damai

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
  • visibility 139
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor, 20 Agustus 2025| Polres Bogor menegaskan bahwa penanganan kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayah Cibinong telah dilakukan unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor sudah sesuai prosedur proses hukum yang berlaku.

Polres Bogor menangani kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan ibu dan anak, yakni antara D S selaku korban dan ibunya, S M yang kini telah berakhir dengan kesepakatan damai.

Kasus ini bermula pada 6 Maret 2025, ketika D S melaporkan ibunya, S M atas dugaan KDRT yang terjadi pada 2 Maret 2025. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP / B / 407 / III / 2025 / SPKT / POLRES BOGOR / POLDA JABAR.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa Belum genap sebulan, peristiwa serupa kembali terjadi pada 9 April 2025. Korban mengalami luka pendarahan di kepala akibat dugaan kekerasan yang dilakukan S M Menyikapi hal itu, pada 10 April 2025 pukul 01.00 WIB, S M diserahkan langsung oleh Aslim, suami terlapor sekaligus ayah korban, ke Polres Bogor. Penyidik kemudian menindaklanjuti laporan tersebut hingga S M resmi ditahan di Lapas Paledang sejak 11 April 2025.

“Namun, pada hari yang sama, 11 April 2025 pukul 09.30 WIB, S M juga melaporkan dugaan KDRT yang disebut terjadi pada malam sebelumnya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP / B / 644 / IV / 2025 / SPKT / RES BGR / POLDA JABAR.” katanya, Selasa (19/8/2025)

Seiring berjalannya proses hukum, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara melalui jalur damai. Kesepakatan itu dicapai pada 21 April 2025 di Lapas Paledang. Sebagai tindak lanjut, D S mengajukan permohonan pencabutan laporan polisi pada 21 April 2025, sementara S M melakukan permohonan pencabutan laporan polisi pada 10 Mei 2025.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, penyidik Sat Reskrim Polres Bogor kemudian melakukan penangguhan penahanan S M pada 26 Mei 2025 dan menerbitkan SP3 atas laporan D S pada 27 Mei 2025 serta menghentikan penyelidikan atas laporan S M pada 30 Mei 2025.

Dalam kesepakatan perdamaian itu, juga diatur bahwa sertifikat rumah dan surat-surat kontrakan yang sebelumnya dikuasai S M diserahkan kepada D S. Adapun, hubungan perkawinan antara S M dan Aslim masih sah secara hukum, karena hingga kini belum ada surat perceraian.

“Polres Bogor menegaskan bahwa kedua laporan polisi yang dibuat oleh pihak-pihak terkait telah dihentikan, dan penyelesaian perkara ditempuh melalui jalur musyawarah kekeluargaan.” tutupnya.[*]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambangi Warga Desa Ciburayut, Dekatkan Polri Dengan Masyarakat

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Rohmat, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (28/06/2025). Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari program rutin yang digelar oleh jajaran Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Cijeruk, sebagai bentuk deteksi […]

  • Dana UKAN Disdik Kuningan Dipertanyakan: Pinjaman Jauh Lebih Besar dari Simpanan  

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 253
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kuningan- Jawa Barat (GMOCT) 18 Juni 2025 – Kegaduhan melanda Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan terkait tunggakan dana UKAN (Usaha Kesejahteraan Anggota Negeri) yang mencapai angka fantastis. Hingga akhir Mei 2025, bendahara instansi tersebut belum menyetorkan dana simpanan dan pinjaman pegawai UKAN, memicu kekhawatiran akan transparansi dan pengelolaan keuangan internal. Rabu […]

  • Wartawan GAKORPAN NEWS Tolak Damai, Tegaskan Tuntutan ke Oknum Security Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 254
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Tangerang, 13 September 2025| M. Dzaki Al, atau yang akrab disapa Bang Dzack dari Gakorpan News, resmi menindaklanjuti laporannya ke Mapolresta Tangerang terkait insiden yang menimpanya saat menjalankan tugas jurnalistik di kantor Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (PERKIM) Kabupaten Tangerang pada Kamis, 11 September 2025. Dalam proses mediasi, Bang Dzack dengan tegas menolak berdamai […]

  • LPK-RI Resmi Gugat PT Econext Ventures Indonesia, Desak Pengembalian Dana Korban Investasi Ilegal

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 177
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Oktober 2025| Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) secara resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap PT Econext Ventures Indonesia di Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi. Gugatan ini diajukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan sejumlah konsumen dan leader yang menjadi korban investasi digital ilegal Econext Ventures, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai […]

  • Konsesi CMNP Kelola Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Diperpanjang Diam-diam 35 Tahun, IAW Desak Jaksa Agung Usut Dugaan Korupsi!

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 114
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Keputusan pemerintah memperpanjang konsesi pengelolaan jalan tol dalam kota Jakarta oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) hingga 35 tahun ke depan menuai kecaman keras. Pasalnya, perpanjangan ini diduga dilakukan secara diam-diam tanpa evaluasi, lelang terbuka, maupun kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku. Indonesian Audit Watch (IAW) menduga telah terjadi pelanggaran serius dalam perpanjangan […]

  • Jambore Ranting Pramuka 2025 Pebayuran: Meriah, Penuh Semangat Kolaborasi

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 314
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi ] 12 Agustus 2025. Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Kecamatan Pebayuran sukses menggelar Jambore Ranting tahun 2025 di Babakan Kongsi, RT 04 RW 03, Desa Sumberurip. Acara berlangsung meriah dengan diikuti ratusan peserta dari berbagai pangkalan sekolah dan gugus depan se-Kecamatan Pebayuran. Dengan mengusung tema “Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa”, kegiatan […]

expand_less