Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kasus KDRT Ibu dan Anak di Cibinong Bogor Berakhir Damai

Kasus KDRT Ibu dan Anak di Cibinong Bogor Berakhir Damai

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
  • visibility 125
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor, 20 Agustus 2025| Polres Bogor menegaskan bahwa penanganan kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayah Cibinong telah dilakukan unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor sudah sesuai prosedur proses hukum yang berlaku.

Polres Bogor menangani kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan ibu dan anak, yakni antara D S selaku korban dan ibunya, S M yang kini telah berakhir dengan kesepakatan damai.

Kasus ini bermula pada 6 Maret 2025, ketika D S melaporkan ibunya, S M atas dugaan KDRT yang terjadi pada 2 Maret 2025. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP / B / 407 / III / 2025 / SPKT / POLRES BOGOR / POLDA JABAR.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa Belum genap sebulan, peristiwa serupa kembali terjadi pada 9 April 2025. Korban mengalami luka pendarahan di kepala akibat dugaan kekerasan yang dilakukan S M Menyikapi hal itu, pada 10 April 2025 pukul 01.00 WIB, S M diserahkan langsung oleh Aslim, suami terlapor sekaligus ayah korban, ke Polres Bogor. Penyidik kemudian menindaklanjuti laporan tersebut hingga S M resmi ditahan di Lapas Paledang sejak 11 April 2025.

“Namun, pada hari yang sama, 11 April 2025 pukul 09.30 WIB, S M juga melaporkan dugaan KDRT yang disebut terjadi pada malam sebelumnya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP / B / 644 / IV / 2025 / SPKT / RES BGR / POLDA JABAR.” katanya, Selasa (19/8/2025)

Seiring berjalannya proses hukum, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara melalui jalur damai. Kesepakatan itu dicapai pada 21 April 2025 di Lapas Paledang. Sebagai tindak lanjut, D S mengajukan permohonan pencabutan laporan polisi pada 21 April 2025, sementara S M melakukan permohonan pencabutan laporan polisi pada 10 Mei 2025.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, penyidik Sat Reskrim Polres Bogor kemudian melakukan penangguhan penahanan S M pada 26 Mei 2025 dan menerbitkan SP3 atas laporan D S pada 27 Mei 2025 serta menghentikan penyelidikan atas laporan S M pada 30 Mei 2025.

Dalam kesepakatan perdamaian itu, juga diatur bahwa sertifikat rumah dan surat-surat kontrakan yang sebelumnya dikuasai S M diserahkan kepada D S. Adapun, hubungan perkawinan antara S M dan Aslim masih sah secara hukum, karena hingga kini belum ada surat perceraian.

“Polres Bogor menegaskan bahwa kedua laporan polisi yang dibuat oleh pihak-pihak terkait telah dihentikan, dan penyelesaian perkara ditempuh melalui jalur musyawarah kekeluargaan.” tutupnya.[*]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kritik Klaim Bahagia Prabowo, Denny Charter: Rakyat Hanya Adaptasi Penderitaan ​

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 61
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta, 25 Januari 2026| Pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam forum World Economic Forum (WEF) yang menyebut Indonesia sebagai salah satu bangsa paling bahagia di dunia memicu diskusi kritis di dalam negeri. Di balik angka kebahagiaan yang tinggi, muncul analisis tajam yang menyebut fenomena ini bukanlah keberhasilan ekonomi, melainkan “mekanisme pertahanan diri” masyarakat terhadap kemiskinan struktural. […]

  • Pramono Datang Memberikan Adopsi Semangat MH Thamrin Dalam Membangun Jakarta

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Rls/M.Ifusudar
    • visibility 73
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 11 Januari 2026| Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menghadiri haul ke-85 sekaligus ziarah ke makam Pahlawan Nasional Mohammad Husni (M.H.) Thamrin di TPU Karet Bivak. Mohammad Husni Thamrin memiliki peran penting melalui berbagai lobi internasional terhadap penjajah. Karena itulah, M.H.Thamrin bukan hanya milik masyarakat Betawi, tetapi milik seluruh bangsa Indonesia,” ucap Pramono. Menurutnya, nilai-nilai […]

  • Matahukum Ungkap Sufmi Dasco Berpotensi Dibenturkan Dengan Media Lewat Press Releas

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 181
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 Desember 2025| Beredarnya press release pemberitaan dikalangan media online yang menyangkut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad terakit isu personal dan keluarganya bertujuan agar menyebar luas diketahui oleh masyarakat. Hal tersebut mendapat tanggapan dari Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, (12/12). “Saya menilai press release negatif yang dibuat oleh orang tertantu yang diduga mempunyai […]

  • Dugaan Penyimpangan Program RTLH Desa Pagintungan Menguat, Warga Minta Baznas Turun Audit Material Secara Terbuka

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 86
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang, 18 November 2025| Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, terus menguat setelah sejumlah warga dan unsur kecamatan menemukan banyak ketidaksesuaian antara material yang diberikan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Warga menilai bahwa distribusi material dan pelaksanaan pekerjaan tidak transparan, bahkan […]

  • Polres Bogor Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel TMT 1 Mei 2025

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 109
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polres Bogor menggelar upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian personel Polri TMT 1 Mei 2025 di Lapangan Upacara Polres Bogor pada Kamis (15/5/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. selaku Inspektur Upacara, dengan Kabag Log Polres Bogor, Kompol Ari Trisnawati S, S.Pd., M.M. sebagai Perwira Upacara dan […]

  • Berita Orang Hilang dari ​Cileungsi Kabupaten Bogor “Ahmad Riski Pulanglah Nak”

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bogor, 13 Maret 2026 | Seorang pemuda bernama Ahmad Riski (23) dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumahnya di Kampung Cinyosog, Desa Pasir Angin, sejak Senin, 2 Maret 2026. Hingga hari ini, pihak keluarga masih terus melakukan pencarian dan sangat mengharapkan bantuan masyarakat. ​Kronologi Kejadian ​Ahmad Riski terakhir kali terlihat meninggalkan kediamannya di RT 02/RW […]

expand_less