Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Kasus KDRT Ibu dan Anak di Cibinong Bogor Berakhir Damai

Kasus KDRT Ibu dan Anak di Cibinong Bogor Berakhir Damai

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
  • visibility 60

Tegarnews.co.id-Bogor, 20 Agustus 2025| Polres Bogor menegaskan bahwa penanganan kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayah Cibinong telah dilakukan unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor sudah sesuai prosedur proses hukum yang berlaku.

Polres Bogor menangani kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan ibu dan anak, yakni antara D S selaku korban dan ibunya, S M yang kini telah berakhir dengan kesepakatan damai.

Kasus ini bermula pada 6 Maret 2025, ketika D S melaporkan ibunya, S M atas dugaan KDRT yang terjadi pada 2 Maret 2025. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP / B / 407 / III / 2025 / SPKT / POLRES BOGOR / POLDA JABAR.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa Belum genap sebulan, peristiwa serupa kembali terjadi pada 9 April 2025. Korban mengalami luka pendarahan di kepala akibat dugaan kekerasan yang dilakukan S M Menyikapi hal itu, pada 10 April 2025 pukul 01.00 WIB, S M diserahkan langsung oleh Aslim, suami terlapor sekaligus ayah korban, ke Polres Bogor. Penyidik kemudian menindaklanjuti laporan tersebut hingga S M resmi ditahan di Lapas Paledang sejak 11 April 2025.

“Namun, pada hari yang sama, 11 April 2025 pukul 09.30 WIB, S M juga melaporkan dugaan KDRT yang disebut terjadi pada malam sebelumnya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP / B / 644 / IV / 2025 / SPKT / RES BGR / POLDA JABAR.” katanya, Selasa (19/8/2025)

Seiring berjalannya proses hukum, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara melalui jalur damai. Kesepakatan itu dicapai pada 21 April 2025 di Lapas Paledang. Sebagai tindak lanjut, D S mengajukan permohonan pencabutan laporan polisi pada 21 April 2025, sementara S M melakukan permohonan pencabutan laporan polisi pada 10 Mei 2025.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, penyidik Sat Reskrim Polres Bogor kemudian melakukan penangguhan penahanan S M pada 26 Mei 2025 dan menerbitkan SP3 atas laporan D S pada 27 Mei 2025 serta menghentikan penyelidikan atas laporan S M pada 30 Mei 2025.

Dalam kesepakatan perdamaian itu, juga diatur bahwa sertifikat rumah dan surat-surat kontrakan yang sebelumnya dikuasai S M diserahkan kepada D S. Adapun, hubungan perkawinan antara S M dan Aslim masih sah secara hukum, karena hingga kini belum ada surat perceraian.

“Polres Bogor menegaskan bahwa kedua laporan polisi yang dibuat oleh pihak-pihak terkait telah dihentikan, dan penyelesaian perkara ditempuh melalui jalur musyawarah kekeluargaan.” tutupnya.[*]

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala KUA Ciawi Hadiri Kegiatan Nikah Masal Gratis

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Asep
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 8 Agustus 2025| Dalam rangka menyambut hari kemerdekaan republik Indonesia pemerintah Kabupaten Bogor Selatan Wilayah Dapil lll, mengadakan kegiatan “Nikah Masal Gratis”, yang bertempat di Kecamatan Cijeruk kamis,(7/8) kemarin. Acara dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Bogor, di dampingi Camat Cijeruk beserta jajarannya. Kepala KUA Ciawi dan instansi terkait, khususnya di wilayah Dapil lll […]

  • Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Cibinong Gelar Bhakti Religi Perbaikan Mushalla

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, jajaran Kepolisian Resor Bogor melaksanakan berbagai kegiatan sosial dan keagamaan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Salah satunya diwujudkan oleh personel Polsek Cibinong Polres Bogor yang melaksanakan Bhakti Religi berupa perbaikan Mushalla At-Taubah, yang berlokasi di Kelurahan Ciri Mekar, Jalan Kayu Manis RT […]

  • Warga Desa Patalagan Laporkan Kasus Penggadaian Sertifikat PTSL Ke Polres Kuningan

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kuningan, KabarSBI| (GMOCT)-Kasus hilangnya sejumlah sertifikat tanah warga Desa Patalagan, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang merupakan hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020, memasuki babak baru.  Setelah melakukan pertemuan dengan pihak Desa Patalagan dan Kecamatan Pancalang pada 20 Mei 2025, warga akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Kuningan pada Rabu, 21 […]

  • Peratin Argomulyo Suryanto Terbukti Korupsi Hasil Audit Inspektorat Lampung Barat, Lembaga PRL: Harus Ditindak Tegas

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Lampung Barat, 3 September 2025|Dalam audit pemeriksaan akhirnya Inspektorat Kabupaten Lampung Barat menemukan adanya kerugian negara dalam pengelolaan Dana Desa (DD) di Pekon (Desa) Argomulyo, Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung. Temuan itu merupakan hasil audit investigatif menindaklanjuti laporan LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) Kabupaten Lampung Barat. Inspektur Pembantu (Irban) Investigasi dan Pengaduan […]

  • ADD Tahap II tahun 2024 di Ciamis Bermasalah, Eks Kades Cicapar Siap Bersaksi: Kuasa Hukum dan Pimpinan SBI Kawal Proses Hukum

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Ciamis, Jawa Barat 5 Oktober 2025| Polemik pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun 2024 di Kabupaten Ciamis terus mengemuka setelah muncul keluhan keras dari Limat, mantan kepala Desa Cicapar. Ia menyatakan kesiapannya menjadi saksi atas dugaan keterlambatan dan penyimpangan dalam penyaluran dana yang seharusnya menopang program pembangunan di desa. Laporan dari berbagai pemberitaan […]

  • Perkuat Sinergi dan Keamanan Lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambang Warga Binaan

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 3 September 2025| Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Irwan Setiawan, melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Rabu (03/09/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk mempererat hubungan dengan masyarakat serta sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cijeruk. […]

expand_less