Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Langgar Putusan KIP, Kepala Desa Bojongsari dan Karang Bahagia Jadi Termohon Eksekusi di PTUN Bandung

Langgar Putusan KIP, Kepala Desa Bojongsari dan Karang Bahagia Jadi Termohon Eksekusi di PTUN Bandung

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
  • visibility 34

Tegarnews.co.id – Bandung, 03 September 2025- Dua putusan Komisi Informasi Jawa Barat dimohonkan Eksekusi oleh Sarbat Samsudin dan Asun Nirwanto ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Dua Putusan tersebut adalah Desa Bojongsari dan Desa Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Rabu (3/9/2025).

 

Adapun dua putusan tersebut, yang pertama yaitu putusan nomor: 1342/PTSN-MK.MA/KI-JBR/VII/2023 dari registrasi: 2134/K-B1/PSI/KI-JBR/XII/2022 antara Sarbat Samsudin sebagai Pemohon informasi melawan pemerintah Desa Bojongsari, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi sebagai Termohon.

 

Yang kedua putusan nomor: 1442/PTSN-MK.MA/KI-JBR/V/2024, registrasi nomor: 2244/K-B1/PSI/KI-JBR/VII/2023, antara Asun Nirwanto sebagai Pemohon Informasi melawan pemerintah Desa Karang Bahagia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi sebagai Termohon.

 

Melalui keterangan Persnya, Sarbat Samsudin mengatakan putusan Komisi Informasi Jawa Barat nomor: 1342/PTSN-MK.MA/KI-JBR/VII/2023 dari registrasi: 2134/K-B1/PSI/KI-JBR/XII/2022, saat persidangan digelarpun badan publik pemerintah Desa Bojongsari, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi tidak pernah sekalipun termohon atau kuasanya menghadiri persidangan yang di selenggarakan di gedung Komisi Informasi Jawa Barat.

 

“Karena Dua Pemerintah Desa Bojongsari dan Desa Karang Bahagia tidak pernah hadir dalam persidangan, sehingga putusan tersebut adalah putusan ajudikasi bukan putusan mediasi, dan saya selaku Pemohon dalam putusan tersebut harus menempuh eksekusi putusan di PTUN Bandung sebab itu merupakan upaya hukum lanjutan setelah putusan ajudikasi,” tegas Sarbat Samsudin, pada Rabu 3 September 2025.

Selain itu, melalui keterangan pers yang sama, Asun Nirwanto menjabarkan bahwa dirinya mengajukan permohonan eksekusi putusan Komisi Informasi Jawa Barat nomor: 1442/PTSN-MK.MA/KI-JBR/V/2024, registrasi nomor: 2244/K-B1/PSI/KI-JBR/VII/2023, bahwa pihaknya mendapat arahan dari Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya untuk mengajukan langkah hukum dengan melakukan permohonan eksekusi putusan KIP ke PTUN.

 

“Sebab putusan tersebut telah dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, tetapi setelah menjalankan proses verifikasi laporan oleh pihak Ombudsman, ternyata ditemukan satu langkah hukum yang belum di tempuh oleh saya, oleh karena menjadi pentingnya putusan eksekusi ketua PTUN maka saya harus mengajukan eksekusi putusan 1442/PTSN-MK.MA/KI-JBR/V/2024 ke PTUN Bandung,” Pungkasnya.

  • Penulis: HUSEN
  • Editor: HUSEN
  • Sumber: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pernyataan Sikap Koalisi Advokat Sulawesi Selatan

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Makassar| Kriminalisasi terhadap advokat yang menjalankan tugas profesinya adalah masalah serius yang merugikan sistem hukum dan dapat mengancam penggiat profesi lainnya. Advokat memiliki perlindungan hukum, termasuk imunitas, yang menjamin tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik berdasarkan Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003. Jum’at, (30/05/2025) Banyak advokat yang […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Sambangi Warga Desa Bojongmurni, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Dukung Ketahanan Pangan

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 17 Juli 2025| Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Polres Bogor, Bripka Eko Prasetya, melaksanakan giat sambang ke wilayah binaannya di Kampung Bojong RT 12/04, Desa Bojongmurni, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Kegiatan sambang tersebut merupakan implementasi dari arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., yang disampaikan […]

  • Bhabinkamtibmas Sambang Warga, Jalin Kedekatan dengan Masyarakat di Kecamatan Leuwiliang

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Upaya membangun kedekatan dengan masyarakat terus ditunjukkan oleh jajaran Polres Bogor. Salah satunya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang, Bripka Reza Rahmadani, yang secara aktif melakukan kegiatan sambang warga di wilayah binaannya di Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (13/06/2025). Dalam kegiatan tersebut, Bripka Reza menyapa langsung warga di sejumlah titik pemukiman. Ia berdialog santai […]

  • Kapolri Tinjau Distribusi SPHP, Sebanyak 2.225 Ton Telah Tersalurkan Kepada Masyarakat

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Banten,12 Agustus 2025| Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meninjau kegiatan pendistribusian beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Parkir Polda Banten pada Selasa (12/08). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Utama Mabes Polri, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Gubernur Banten Andra Soni, Danrem 064/Maulana Yusuf Brigjen […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Sambangi Objek Wisata Cevily Resort, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama libur panjang, Bhabinkamtibmas Desa Banjarsari Polsek Ciawi Polres Bogor Aiptu Wahyudi melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas di kawasan objek wisata Cevily Resort & Camp yang berlokasi di Jalan Veteran III, Kampung Kambangan RT 01 RW 04, Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Kamis (29/05/2025). Kegiatan ini bertujuan […]

  • Kapolres Bogor Pimpin Apel Patroli Gabungan, Fokus Berantas Premanisme Di Wilayah Hukum Polres Bogor

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 31 Mei 2025| Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung apel patroli gabungan yang digelar di Mapolres Bogor. Kegiatan ini menjadi langkah tegas Polres Bogor dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah rawan seperti terminal, pusat perbelanjaan, dan kawasan wisata. Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa tindakan premanisme […]

expand_less