Breaking News
light_mode
Beranda » Info Demo » Alfi Abusar GMPBI: “Kejari Kota Depok Telah Lalai Menjalankan Fungsi!”

Alfi Abusar GMPBI: “Kejari Kota Depok Telah Lalai Menjalankan Fungsi!”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
  • visibility 16

Tegarnews.co.id-Depok, 3 September 2025| Aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok yang digelar oleh Gerakan Mahasiswa Peduli Bangsa Indonesia (GMPBI), Rabu (25/9), menyeru kepada pihak Kejari Depok untuk segera memanggil dan memeriksa mantan Walikota M. Idris dan Supian Suri Walikota Depok, juga Wahid Suryono Kepala BKD Kota Depok serta Fadli, Kabid Pengelolaan Aset Daerah.

Mereka diduga kuat terlibat dalam skandal dugaan kasus tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi atas tidak terbentuknya tim verifikasi penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU).

Dalam keterangan Persnya, Koordinator Lapangan Alfi Abusar mengatakan, bahwa; pihak Kejaksaan Negeri telah lalai dalam menjalankan fungsinya sebagai Lembaga Penegak Hukum di Kota Depok.

“Lembaga Penegak Hukum harusnya menjalankan hukum dengan semestinya. Masa iya, sudah 10 tahun kasus tersebut tidak di ketahui oleh pihak Kejaksaan,” ungkapnya.

Menurut dia, Kejaksaan Negeri Kota Depok sudah semestinya mengawasi jalannya pemerintahan, sesuai dengan tugas dan tupoksi sebagai Lembaga Penegak Hukum. Pasalnya, kasus tersebut merugikan keuangan daerah dan negara hingga mencapai Rp 1,5 Triliun.

“Dalam kasus ini ada banyak aset daerah yang tidak terdata sebagai PSU, salah satunya Perumahan Bumi Agung Residence yang di serahkan ke pemerintah Kota Depok sebagai aset daerah  dengan luas tanah Mencapai 8.212 m2 dengan Nilai Rp.5.337.207.200 dan di lapangan terdapat lahan yang di kelola oleh pihak lain atau tidak berhak sebesar 98 m2 yang di jadikan tempat usaha dengan nilai  tanah Rp 70.168.000,- Hal ini sudah terbukti bahwa terdapat indikasi tindak pidana korupsi dan gratifikasi untuk kepentingan kelompok,” beber Alfi.

Sementara itu, sebagaimana dikutip dari laman pemberitaan, merespon hal tersebut Kasi Intel Kejari Depok mengatakan, bahwa mereka akan melakukan pendalaman kasus tersebut untuk menjadi atensi agar bisa mempelajari lebih tepat dugaan kasus tersebut.

Lebih lanjut Alfi Abusar, menyatakan memberikan waktu kepada Kejaksaan Negeri Kota Depok selama lima hari kerja, kasus itu sudah dapat ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal itu pun lalu di setujui Pihak Kejaksaan Negeri Kota Depok.

M. Jain Amrin salah seorang orator aksi juga turut menegaskan, kalau GMPBI mendesak Kejaksaan Negeri Kota Depok agar segera menindak lanjuti kasus ini.

“Segera panggil dan periksa Muhammad Idris, Supian Suri, Wahid Suryono, dan Fadli. Karena mereka diduga kuat terlibat dalam skandal korupsi penyalahgunaan wewenang terkait PSU. Kami tidak akan diam, selama kasus ini tidak diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku maka kami akan terus menyuarakannya sampai kapanpun,” tegasnya.

Dikesempatan yang sama, Risal M. Nur, orator aksi lainnya menekankan kepada pihak Kejaksaan Negeri agar sungguh-sungguh untuk segera menyelidiki kasus tersebut.

“Hal ini berdasarkan hasil investigasi lapangan dan temuan resmi dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2024, yakni terungkap adanya penyimpangan dalam penyerahan aset (PSU) Oleh pengembangan perumahan kepada pemerintah kota depok yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan daerah no 7 tahun 2018,” tandasnya.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMPBI

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Juwana Kehilangan Motor Di Tayu, Eko Alias Kodok Pelaku Diduga Mantan Napi

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Pati, Jawa Tengah|(GMOCT)-Team liputan khusus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama melalui Wakil Sekertaris Umum GMOCT Cahyo Purnomo menerima laporan perihal Dugaan kasus pencurian sepeda motor terjadi di Desa Bakalan, Kecamatan Dukuhseti, Tayu, Pati. Korban, Suroto, warga Juwana, kehilangan sepeda motor Honda PCX merahnya pada Sabtu, 10 Mei 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Kejadian […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Polsek Parungpanjang Gelar Pembinaan Linmas, Tegaskan Pentingnya Harkamtibmas

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jawa Barat, Aipda Sandri Heri. N, melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap anggota Linmas di Kampung Cilangkap RT 001/001, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Minggu (08/06/2025) sekira pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini merupakan implementasi program sambang, patroli lingkungan, […]

  • Belasan Pelajar Diduga Hendak Tawuran Diamankan Babinsa Tambun

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Bekasi- Belasan pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran berhasil diamankan oleh Babinsa Koramil 01/Tambun bersama warga. Para pelajar tersebut digiring ke Markas Koramil 01/Tambun, Jalan Sultan Hasanudin, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, pada Jumat (30/1/2025).   Penangkapan ini berawal dari laporan warga serta koordinasi cepat Babinsa setelah menerima informasi mengenai keributan di […]

  • Peringati HUT Ke 77, Polwan Polres Bogor Gelar Aksi Sosial Jum’at Berkah Untuk Masyarakat

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 30 Agustus 2025| Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Polisi Wanita (Polwan) ke-77, Polwan Polres Bogor melaksanakan kegiatan sosial Jum’at Berkah dengan membagikan makanan dan minuman kepada masyarakat di sekitar Stadion Pakansari, Cibinong, Jum’at (28/8). Dengan penuh kepedulian, para Polwan membagikan paket nasi kotak dan air mineral kepada pengguna jalan, pengemudi ojek online, serta […]

  • Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (ULTRA) Cabang Bandung Diakreditasi Kementerian Sosial RI

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandung,Jawa Barat (GMOCT) 25 Juni 2025| Lembaga rehabilitasi sosial Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (ULTRA) cabang Bandung hari ini menerima kunjungan visitasi akreditasi dari Pusat Pengembangan Profesi (Pusbangprof) Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Kunjungan ini bertujuan untuk menilai kesesuaian layanan rehabilitasi sosial yang diberikan Ultra Bandung dengan peraturan yang berlaku. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal […]

  • Misteri Mobil Xenia Warna Hitam: Warga Ungaran Siap Lapor Propam Polda Jateng Usai Mobil nya “Raib”

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Semarang| Seorang warga Ungaran Agus Muhamad Ihsan yang beralamat di Jl. Yos Sudarso Kel. Ungaran, Kec. Ungaran Barat Kabupaten Semarang memberikan informasi kepada team liputan khusus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama bahwa sekitar 24 April tahun 2020 dirinya membeli satu unit mobil Xenia warna hitam dengan Nopol H 9473 ES melalui pertemanan Facebook […]

expand_less