Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Tidak Hargai Hari Besar Islam, Orion Club Tetap Beroperasional Pemkot Batam Diminta Tindak Tegas!

Tidak Hargai Hari Besar Islam, Orion Club Tetap Beroperasional Pemkot Batam Diminta Tindak Tegas!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
  • visibility 348
  • comment 1 comment

Tegarnews.co.id-Batam, 5 September 2025| Orion Bar & Cafe atau Orion Club yang berlokasi di Ruko Cipta Grand City (CGC) Kel. Sei. Binti Kec. Sagulung Kota Batam tetap beroperasional, Jum’at (05-09-25) dini hari.

Pantauan awak media di lokasi pukul 01.16 WIB, Orion Club tetap juga beroperasional walaupun sudah jelas adanya surat edaran dari Walikota Batam agar Pelaku Pariwisata menutup kegiatannya sesuai jadwal surat edaran sebagai penghormatan hari-hari Besar Keagamaan.

Dalam surat edaran Walikota Batam Nomor 3/100.3.4.3/I/2025, tertulis dengan jelas bahwa Pemilik / Management / Penanggung Jawab Usaha Kepariwisataan Kota Batam diminta untuk menutup usahanya sebagai penghormatan hari-hari besar agama.

Dalam poin 1 huruf H di surat edaran tersebut, Pelaku Usaha Kepariwisataan diminta untuk menutup usahanya mulai Hari Kamis Tanggal 4 September pukul 18.00 WIB hingga Hari Jum’at Tanggal 5 September 2025 pukul 18.00 WIB demi menghargai Maulud Nabi Muhammad SAW.

Namun, Orion Club dengan sengaja mengabaikan surat edaran tersebut dan tidak menghargai hari besar Islam sehingga tetap beroperasional seperti biasa dengan modus mematikan lampu utama seolah-olah seperti tidak beroperasional.

Sementara faktanya di lokasi, tampak berjejer dengan jelas kendaraan-kendaraan pengunjung baik mobil ataupun motor yang terparkir di depan Orion Club tersebut.

Bandelnya Orion Club yang tetap beroperasional dan mengabaikan surat edaran dari Walikota Batam itu serta tidak menghargai hari besar Islam, perlu adanya tindakan yang tegas dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Pasalnya, jika hal ini terus dibiarkan, maka kedepannya bisa jadi Orion Club akan terus menerus membandel dan mengabaikan surat edaran dari Walikota Batam terkait Buka & Tutup Usaha Kepariwisataan sebagai penghormatan hari-hari besar agama.

Sementara, beberapa Tempat Hiburan Malam lainnya seperti JM Club yang lokasinya bersebelahan dengan Orion Club terlihat tutup dan menghargai surat edaran Walikota Batam.

Hingga berita ini dipublikasikan, awak media masih menunggu tanggapan dari Kepala Satpol PP Kota Batam dan Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (1)

  • ✉ 🚀 Fast Transaction - 0.35 Bitcoin received. Confirm here => https://graph.org/GET-FREE-BITCOIN-07-23?hs=a588dce2cffa8596fd56140ee54eee0e& ✉

    0yxtvv

    Reply5 September 2025 9:36 am

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelindo Dukungan BNN Lakukan Tes Urine ABK di Pelabuhan Belawan

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Belawan, 25 Desember 2025| PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan memberikan dukungan kepelabuhanan terhadap pelaksanaan pemeriksaan urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap awak Kapal Kelud di Pelabuhan Belawan yg dilaksanakan pada 24 Desember 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung upaya pencegahan dan pengawasan, khususnya pada periode Natal dan Tahun Baru […]

  • Jurnalis Handal di Aceh Dikriminalisasi, Warga Desa Babah Lueng Kehilangan Pendamping, Berharap Ombudsman RI, Presiden dan Mualem Turun Tangan

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Semarang, 12 November 2025| Kasus dugaan kriminalisasi yang menimpa Ridwanto, seorang jurnalis sekaligus Ketua DPD Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) Provinsi Aceh, memasuki babak baru. Ironisnya, Ridwanto, yang seharusnya menjadi korban pembacokan oleh Muslem Bin Syamaun pada 18 Agustus 2025 lalu, kini justru mendekam di tahanan kejaksaan. Kasus ini bermula ketika Muslem […]

  • Giat Cooling Sistem Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga, Beri Himbauan Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Rls/Inel
    • visibility 79
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 27 Desember 2025| Giat sambang Kamtibmas warga adalah tugas rutin Bhabinkamtibmas yang menjadi tugas kesehariannya, yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat, Sabtu (27/12/2025). Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Babakan Aiptu Yan Ruhyana menyambangi Warganya dan  menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta bersama-sama ikut serta […]

  • Tampung Pengaduan Korupsi, LSM LIRA & Relawan Prabowo Buka Kotak Pos

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 264
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakart, 24 Juli 2025|| Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) dan Relawan Prabowo, buka Kotak Pos Prabowo (Saluran Prabowo) guna menampung informasi penyelewengan dan korupsi para pejabat dan aparat. Mulai dari Pusat, hingga Desa guna memerangi korupsi yang kian marak. “Kotak Pos Prabowo (Saluran Prabowo) ini merupakan implementasi atas himbauan dan ajakan Presiden […]

  • Diduga Lakukan Teror dan Palsukan Tanda Tangan Fidusia, PT NSC Disorot: Ibu Rumah Tangga di Kendal Mengaku Ditekan dengan Pasal 372-378 KUHP

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kendal, 24 Oktober 2025 (GMOCT)| Dugaan praktik leasing nakal kembali mencuat. Kali ini menimpa Anis Sugiarti, seorang ibu rumah tangga warga Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal. Ia mengaku menjadi korban tekanan dan ancaman dari pihak PT. NSC lantaran menunggak angsuran satu bulan. Kepada tim media, Anis menceritakan bahwa dirinya menerima tiga kali surat somasi […]

  • Dilepas oleh Wamen Ossy, 30 Taruna/i STPN ikuti KKN Pertanahan untuk Restorasi Arsip Pascabencana Hidrometeorologi di Aceh dan Sumut

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 43
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-DIY, 12 Februari 2026| Sebanyak 30 Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) mengikuti Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjelaskan bahwa peserta KKNP-PTLP yang bertugas di kedua provinsi tersebut akan […]

expand_less