Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Wartawan Dibacok, Pelaku Diselamatkan Polisi: Uang 20 Juta Diduga Jadi Jalan Bebas

Wartawan Dibacok, Pelaku Diselamatkan Polisi: Uang 20 Juta Diduga Jadi Jalan Bebas

  • account_circle Rls/Rrd
  • calendar_month 23 jam yang lalu
  • visibility 21

Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 8 September 2025| Kasus kriminal serius kembali menampar wajah penegakan hukum di Kabupaten Nagan Raya. Seorang wartawan menjadi korban pembacokan brutal yang jelas-jelas mengarah pada upaya pembunuhan. Bukannya menindak tegas, aparat Polres Nagan Raya justru diduga memberi “karpet merah” kepada pelaku.

Fakta di lapangan menyebutkan, pelaku tidak ditahan sebagaimana mestinya, melainkan mendapat penangguhan penahanan. Alasannya: ada uang jaminan sebesar Rp20 juta dan seorang penjamin. Lebih ironis lagi, penjamin tersebut ternyata pernah terjerat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang sampai hari ini belum tuntas.

Korban sendiri mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam. Ia harus menjalani perawatan intensif selama dua hari opname di RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya dan mendapat 10 jahitan pada bagian tubuh yang terkena bacokan. Kondisi ini mempertegas bahwa kasus tersebut tidak bisa dipandang ringan, sebab korban nyaris kehilangan nyawanya.

Tindakan pelaku jelas melanggar Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara. Bahkan, karena serangan ini nyaris merenggut nyawa, maka pasal yang relevan adalah Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau setidaknya Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Selain itu, karena korban adalah seorang wartawan, kasus ini juga merupakan ancaman terhadap kebebasan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (3) yang menegaskan hak pers dalam mencari dan menyebarkan informasi tanpa intimidasi dan kekerasan.

Namun, langkah Polres Nagan Raya justru mencederai rasa keadilan. Alih-alih memberi perlindungan dan memastikan pelaku mendapat hukuman maksimal, aparat justru melepasnya dengan dalih uang dan penjamin. Publik menilai, hukum di Nagan Raya kini telah berubah menjadi “komoditas dagang” yang bisa ditebus dengan rupiah.

Gelombang desakan kini muncul dari masyarakat dan kalangan pers agar Polda Aceh dan Mabes Polri segera turun tangan. Jika tidak, kasus ini bukan hanya akan meruntuhkan citra Polres Nagan Raya, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri secara keseluruhan.

Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada Humas Polres Nagan Raya hingga berita ini diterbitkan belum membuahkan hasil yang memuaskan.[]

(Sumber : Ridwanto / Bongkarperkara)

Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT).

  • Penulis: Rls/Rrd
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Ridwanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementerian Perdagangan dan Aparat Gabungan Grebek Gudang Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp 112 Miliar di Kawasan Industri Bandung

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bandung, 19 Agustus 2025| Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) bersama aparat gabungan menggerebek sebuah gudang di Kawasan Industri De Prima Terra, Desa Tegalluar, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pada Selasa (19/08/2025). Penggerebekan ini berhasil menggagalkan peredaran pakaian bekas impor ilegal senilai Rp 112,35 miliar. Informasi ini diterima Reportasejabar.com, yang […]

  • Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Sambangi Warga Desa Cibeureum

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cibeureum Polsek Cisarua Polres Bogor, Aiptu M. Samsul Huda, melaksanakan kegiatan sambang warga, (6/7). Kegiatan berlangsung di lingkungan Gereja Oikumene, Kampung Tegal Baru RT 01/03, Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Sambang yang dilakukan merupakan bagian dari upaya Polri untuk membangun […]

  • Jajaran Polsek Cibinong Lakukan Pengamanan Keberangkatan Buruh ke Gedung DPR RI Jakrta

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 28 Agustus 2025| Jajaran personel Polsek Cibinong, Polres Bogor Polda Jabar melaksanakan pengamanan keberangkatan para buruh yang akan mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR l-RI Senayan Jakarta Pusat, Kamis (28/8). Pengamanan dilakukan di sejumlah titik kumpul yang telah ditentukan, mulai dari stasiun, terminal, hingga area perusahaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya […]

  • Buni Yani: Jokowi Terkunci Mati Pasar Pramuka, Gibran Menunggu Ajal Politik

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Lonceng kematian Jokowi semakin kencang berdentang yang sekaligus mengantarkan kiamat politik bagi Gibran. Kematian baik dalam arti kiasan maupun harfiah memang sedang berlangsung sekarang. Secara kiasan, kematian itu merujuk pada semakin terkuncinya gerak Jokowi dalam kasus ijazah palsu. Sedangkan secara harfiah, kematian itu berarti semakin parahnya penyakit kulit Jokowi yang tidak menutup kemungkinan semakin […]

  • Sinergi TNI-Polri, Patroli Sabang Dengan Kepala Desa Dan Warga Masyarakat Kembangkuning Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sinergitas TNI – Polri Polsek Klapanunggal melalui Bhabinkamtibmas Aipda H.Denny Renggana, S.H bersama Personil TNI melaksanakan kegiatan sambang dengan Kepala Desa Kembangkuning Ibu Neneng Robinah, SE Dan warga masyarakat Desa Kembangkuning Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor. Rabu, (04/06/2025). Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Kepala Desa melaksanakan Patroli sambang dengan warga masyarakat Desa Kembangkuning […]

  • Sejumlah Advokat Somasi Gibran, Desak Putra Sulung Jokowi Mundur Dari Kursi Wapres Secara Sukarela

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, menghadapi tekanan serius dari sejumlah elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Advokat Perekat Nusantara dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Mereka secara resmi melayangkan somasi kepada Gibran untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wapres periode 2024-2029. Dalam somasi yang dirilis ke publik pada 2 Juli 2025, para […]

expand_less