Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Wartawan Dibacok, Pelaku Diselamatkan Polisi: Uang 20 Juta Diduga Jadi Jalan Bebas

Wartawan Dibacok, Pelaku Diselamatkan Polisi: Uang 20 Juta Diduga Jadi Jalan Bebas

  • account_circle Rls/Rrd
  • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
  • visibility 166
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 8 September 2025| Kasus kriminal serius kembali menampar wajah penegakan hukum di Kabupaten Nagan Raya. Seorang wartawan menjadi korban pembacokan brutal yang jelas-jelas mengarah pada upaya pembunuhan. Bukannya menindak tegas, aparat Polres Nagan Raya justru diduga memberi “karpet merah” kepada pelaku.

Fakta di lapangan menyebutkan, pelaku tidak ditahan sebagaimana mestinya, melainkan mendapat penangguhan penahanan. Alasannya: ada uang jaminan sebesar Rp20 juta dan seorang penjamin. Lebih ironis lagi, penjamin tersebut ternyata pernah terjerat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang sampai hari ini belum tuntas.

Korban sendiri mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam. Ia harus menjalani perawatan intensif selama dua hari opname di RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya dan mendapat 10 jahitan pada bagian tubuh yang terkena bacokan. Kondisi ini mempertegas bahwa kasus tersebut tidak bisa dipandang ringan, sebab korban nyaris kehilangan nyawanya.

Tindakan pelaku jelas melanggar Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara. Bahkan, karena serangan ini nyaris merenggut nyawa, maka pasal yang relevan adalah Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau setidaknya Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Selain itu, karena korban adalah seorang wartawan, kasus ini juga merupakan ancaman terhadap kebebasan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (3) yang menegaskan hak pers dalam mencari dan menyebarkan informasi tanpa intimidasi dan kekerasan.

Namun, langkah Polres Nagan Raya justru mencederai rasa keadilan. Alih-alih memberi perlindungan dan memastikan pelaku mendapat hukuman maksimal, aparat justru melepasnya dengan dalih uang dan penjamin. Publik menilai, hukum di Nagan Raya kini telah berubah menjadi “komoditas dagang” yang bisa ditebus dengan rupiah.

Gelombang desakan kini muncul dari masyarakat dan kalangan pers agar Polda Aceh dan Mabes Polri segera turun tangan. Jika tidak, kasus ini bukan hanya akan meruntuhkan citra Polres Nagan Raya, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri secara keseluruhan.

Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada Humas Polres Nagan Raya hingga berita ini diterbitkan belum membuahkan hasil yang memuaskan.[]

(Sumber : Ridwanto / Bongkarperkara)

Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT).

  • Author: Rls/Rrd
  • Editor: Redaksi
  • Source: Ridwanto

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergitas LMPI MAC Ciawi Bersama Warga, Gotong Royong Bangun Turap Pasca Diterjang Longsor

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Asep Hidayat
    • visibility 74
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 7 Desember 2025| Ormas LMPI MAC Ciawi beserta jajaran pengurus ranting Kecamatan Ciawi, turut serta membantu dalam kegiatan gotong royong pembangunan Turap yang sebelumnya diterjang longsor (01/12), persis disamping Musholah Al-Istiqomah di Kampung Bendungan RT 01/03, Desa Bendungan Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor Jawa Barat. Kegiatan kerja bakti ini adalah bentuk sosial dan kepedulian […]

  • Geger Mukota KADIN Tangsel: Klaim Hasil Verifikasi 819 Peserta, Panitia Diduga Lakukan Kebohongan Publik

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 121
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang Selatan, 24 Oktober 2025| Pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Tangsel hari ini diguncang skandal serius, setelah munculnya dugaan kuat bahwa panitia pelaksana telah memalsukan data verifikasi peserta. Panitia, sebelumnya tanggal 22 Oktober 2025 telah mengumumkan secara resmi bahwa total peserta yang terverifikasi dan berhak ikut Mukota adalah 819 orang, […]

  • Sinergitas TNI Dan Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Bersama Babinsa Sambang Warga Desa Warung Menteng

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Sinergitas TNI dan Polri terus ditingkatkan di wilayah Kabupaten Bogor. Kali ini, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk, Aiptu Irwan Setiawan bersama Babinsa Peltu Mulyana melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyambangi masyarakat secara langsung untuk memberikan pesan kamtibmas serta edukasi terkait tindak […]

  • Mengenal Airlangga Hartarto, Sang Insinyur yang Jadi ‘Pilot’ Ekonomi di Era Jokowi Hingga Prabowo

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 55
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 20 Februari 2026| Di tengah dinamika transisi kepemimpinan nasional, muncul satu sosok yang seolah menjadi jangkar stabilitas ekonomi Indonesia. Ia adalah Airlangga Hartarto. Kepercayaan yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepadanya untuk kembali menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam Kabinet Merah Putih menjadi bukti sahih bahwa kapasitasnya sebagai teknokrat tak tergantikan. Tetap Dipercaya! Menjabat […]

  • Polsek Cisarua Lakukan Evakuasi Jembatan Alternatif Pasir Ipis yang Putus Akibat Curah Hujan Tinggi

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Rls/Asep Hidayat
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 25 Januari 2026| Polsek Cisarua, Polres Bogor, melaksanakan kegiatan evakuasi terhadap jembatan alternatif yang putus di Kampung Pasir Ipis, Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, (24/1). Kegiatan evakuasi tersebut dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait putusnya jembatan alternatif penghubung antar kampung akibat tingginya curah hujan yang melanda wilayah Kecamatan Cisarua dalam beberapa hari […]

  • Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Kantah Kabupaten Jombang Tetap Sediakan Informasi dan Pelayanan Pertanahan bagi Masyarakat

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 37
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jombang, 24 Maret 2026 |Di tengah suasana libur Nyepi dan Idulfitri yang cukup panjang, masyarakat masih bisa mendapatkan layanan pertanahan di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota di Jawa Timur, seperti halnya di Kabupaten Jombang. Kantah Kabupaten Jombang membuka layanan pertanahan terbatas pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026 pada pukul […]

expand_less