Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Akhirnya Konflik Agraria Tumang, Sepakati Mengentikan Sementara Kegiatan di Lahan Sengketa PT SSL

Akhirnya Konflik Agraria Tumang, Sepakati Mengentikan Sementara Kegiatan di Lahan Sengketa PT SSL

  • account_circle M.Ifsudar / Irvan
  • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
  • visibility 102
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id–Bekasi| Bupati Siak Afni Z. menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat Kampung Tumang dan PT SSL yang beroperasi di wilayah Kecamatan Siak.

Pernyataan itu disampaikan Afni saat memimpin rapat tindak lanjut atas insiden yang terjadi pada Rabu lalu. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Kamis (12/6).

“Sebelum saya jadi Bupati tiga tahun lalu, saya datang ke lokasi kejadian dalam kunjungan sebagai Tenaga Ahli Menteri. Saya memrediksi suatu hari akan terjadi seperti ini. Ini tinggal menunggu waktu,” kata dia, Jumat (13/6/2025).

Karena itu, ia berharap kejadian serupa tidak boleh terulang. Siak memang membutuhkan investasi, namun juga perlu investor, namun Pemerintah Daerah butuh investor yang peka terhadap penderitaan rakyat.

Kami tahu PT SSL izinnya diberikan negara. Namun perlu Bapak ketahui, sebelum negara memberi izin ke PT SSL. Tumang Kampung tua, artinya sudah ada jauh sebelum PT SSL beroperasi, di sini” tegasnya di hadapan Direktur Utama PT SSL.

Sebagai kepala daerah, Afni ingin mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan agraria secara adil. Ia mengajak bersinergi dengan Pemerintah, Akademisi, Pelaku Usaha, Media, dan Komunitas Masyarakat (Pentahelix).

“Tujuannya untuk meningkatkan akses hak tanah dan hutan masyarakat Kabupaten Siak dan optimalisasi ekonomi hijau dengan tetap menjaga konduktivitas iklim investasi yang secara berkualitas,” ujarnya.

Afni kemudian meminta masukan dan saran dari Perwakilan UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Wilayah Riau, Fifin, mengatakan bahwa PBPH PT SSL di Desa Tumang mencakup beragam jenis lahan, dari hutan tanaman industri (HTI) hingga permukiman dan perkebunan masyarakat.

“Total luasan di Tumang mencapai 11 ribu hektare. Proporsinya meliputi gambut 1.697 hektare, hutan rawa sekunder 73 hektare, hutan tanaman 5.158 hektare, permukiman 282 hektare, dan perkebunan 3.887 hektare,” rinci Fifin.

Menurutnya, dari data RKU (Rencana Kerja Usaha) tahun 2025, PT SSL belum mencantumkan luasan untuk program kemitraan konsesi. Namun demikian, pihaknya melihat hal ini sangat mungkin dilakukan melalui addendum (perubahan) terhadap RKU.

“Kemitraan konsesi sangat dimungkinkan, karena memang pemerintah mengeluarkan aturan itu sebagai resolusi konflik masyarakat di sekitar PBPH. Kami sangat mendukung untuk bisa mempercepat pelaksanaannya dilapangan,” sebutnya.

Fifin menjelaskan, kemitraan konsesi merupakan bentuk kerja sama antara pemegang izin PBPH dan masyarakat di sekitar wilayah konsesi, untuk meningkatkan produktivitas dan penyelesaian konflik secara damai.

Direktur Utama PT SSL, Samuel Soengdjadi, menyampaikan bahwa perusahaan yang dipimpinnya telah beroperasi sejak tahun 2003, dengan izin IUIPHHK dari Kementerian Kehutanan seluas 19 ribu hektare di Tumang.

Samuel menyampaikan penyesalannya atas insiden yang terjadi Rabu lalu dan berharap pemerintah daerah dan stakeholder terkait segera menengahi penyelesaian konflik secara damai.

“Apa pun keputusan yang diambil hari ini, akan saya sampaikan dalam RUPS. Karena ada beberapa orang pemegang saham di perusahaan ini,” ringkasnya.

Mediasi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam menjaga harmonisasi antara masyarakat dan perusahaan.

Rapat mediasi tersebut menghasilkan nota kesepakatan bersama yang akan dipegang Pemerintah Kabupaten Siak sebagai acuan selama satu bulan ke depan. Ada empat poin utama dalam kesepakatan tersebut, yakni:

  1. 1.Menghentikan sementara kegiatan operasional PT SSL di lokasi konflik (sesuai peta terlampir).
  2. Masyarakat di area konflik berkomitmen menghentikan penanaman kelapa sawit baru.
  3. Para pihak berkomitmen menyelesaikan persoalan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Melaksanakan pertemuan lanjutan antara pimpinan tertinggi PT SSL dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Siak, Komisi II DPRD Siak, Dinas LHK Provinsi Riau, serta UPT Kementerian Kehutanan RI paling lambat satu bulan sejak penandatanganan berita acara.

Pemerintah daerah berharap konflik ini menjadi momentum untuk mencari solusi konkret dan adil demi menjaga stabilitas sosial dan keberlanjutan pembangunan daerah.

  • Penulis: M.Ifsudar / Irvan
  • Editor: Syarif Hidayatullah
  • Sumber: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Surat Pernyataan Permohonan Maaf Muncul Setelah Pemilik Warung Grosir Sembako Diduga Rugikan Pelanggan

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 75
    • 0Komentar

    “Oknum PM Disinyalir Beking D, Blok Nomor Awak Media? Tegarnews.co.id-Jakarta Utara, 7 Agustus 2025| Sebuah surat pernyataan permohonan maaf muncul setelah seorang pemilik warung grosir sembako berinisial D diduga melakukan tindakan yang merugikan salah satu pelanggannya, Ibu Ningsih. Kejadian ini bermula ketika D membuat story WhatsApp yang memposting foto Ibu Ningsih bersama cucunya tanpa izin, […]

  • Raja Maroko Sampaikan Pidato Kepada Rakyatnya, Ini Teks Lengkapnya

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Rabat, 01 Nopember 2025| Raja Maroko, Yang Mulia King Mohammed VI, menyampaikan pidato kepada rakyatnya, pada Jumat, 31 Oktober 2025. Poin utama dalam pidato Raja kali ini adalah terkait perkembangan terbaru mengenai penyelesaian konflik Sahara Maroko yang telah berlansung hampir 50 tahun. Berikut teks lengkap Pidato Raja Maroko, sebagaimana diterima dari Istana Kerajaan. “Segala puji […]

  • Kapolsek Dramaga Berikan Materi Dalam Giat di MPLS SMP SMK YAFAHI Dramaga, Sampaikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Serta Kenakalan Remaja

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 18 Juli 2025| Kapolsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar. Iptu Desi Triana, S.H M.H memberikan materi dalam giat MPLS SMP/SMK YAFAHI Kec Dramaga, sampaikan bahaya penyalahgunaan narkoba serta kenakalan remaja/pelajar dan wajib di hindari, pada 17 Juli 2025 kemarin. “Bahaya penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja yang mana saat ini selalu marak terjadi, maka dari […]

  • Sebanyak 176 Siswa 3 Orang Kritis, Usai Mengonsumsi Paket MBG Gratis di Cianjur

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Cianjur Jawa Barat, 29 Januari 2026| Kasus dugaan keracunan makanan massal yang diduga bersumber dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur Jawa Barat terus bertambah hingga Selasa malam pukul 19.00 WIB, tercatat sebanyak 176 orang mengalami gejala medis serupa usai mengonsumsi paket makanan yang dibagikan. Camat Cikalong Kulon, Iyus Yusuf, […]

  • Kemendagri Diminta Batalkan Calon Pejabat ASN Keluarga Di Pemkab Tangerang!

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Tangerang, 8 Julì 2025| Praktik pengelolaan jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah menjadi perhatian Publik. Sejumlah nama pejabat yang saat ini menduduki posisi strategis disebut-sebut memiliki hubungan keluarga dalam satu unit kerja maupun dengan pejabat tinggi daerah, yang memicu kekhawatiran akan potensi nepotisme dan konflik kepentingan dalam proses mutasi dan […]

  • Galian Tanah di Lebak Serang Banten Jadi Sorotan Publik, Kemana APH dan Pemerintah?

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Banten, 23 Agustus 2025| Aliansi Pegiat Banten Bersih (APBB) mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah segera menutup, menindak, dan mengusut tuntas galian tanah ilegal yang marak di Jalur Curug Bitung (Lebak) serta Kecamatan Jawilan (Kabupaten Serang). Aktivitas galian liar ini terbukti merusak lingkungan, merugikan masyarakat, bahkan telah menelan korban jiwa. Di Lebak, lokasi galian di […]

expand_less