Akselerasi Serah Terima Aset Pemkab dan Pemkot Bekasi, Wujudkan Pelayanan Publik Yang Lebih Efektif
- account_circle Syarif Hidayatullah
- calendar_month Rab, 25 Jun 2025
- visibility 6

Tegarnews.co.id–Bekasi| Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi mengakselerasi tahapan serah terima aset sebagai komitmen kedua wilayah dalam upaya menuntaskan persoalan tersebut.
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengatakan, penyelesaian persoalan aset antar dua wilayah harus dilakukan secara terbuka, profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Intinya kami ingin membenahi birokrasi dan mengurus aset ini sesuai aturan. Kalau ada tukar-menukar aset, harus dihitung nilai appraisalnya. Kalau aset Kabupaten Bekasi lebih besar nilainya, Kota Bekasi yang bayar, begitu juga sebaliknya,” jelasnya di Cikarang, Selasa (24/06/2025)
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pendataan, terdapat 18 bidang aset milik Kabupaten Bekasi yang berlokasi di wilayah Kota Bekasi sementara aset milik Kota Bekasi di wilayah Kabupaten Bekasi mencapai kurang lebih 300 hektare.
Ade menegaskan, aset yang sudah menjadi ketentuan untuk diserahkan pada 2026 diupayakan dipercepat menjadi akhir tahun ini agar tidak menghambat rencana pengembangan layanan serta pembangunan daerah.
“Kalau birokrasi tidak rapih, aset belum jelas, kita juga nggak bisa melangkah lebih jauh. Kalau memang itu rezeki Kota Bekasi, kita serahkan saja sesuai prosedur dan diawasi BPK,” tegasnya.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebut proses pemisahan aset antar dua daerah ini sudah berlangsung sejak 2022, terutama menyangkut delapan kantor cabang dan cabang pembantu Perumda Tirta Bhagasasi yang akan diserahkan kepada Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi.
“Dari delapan kantor layanan air bersih yang harus dipisahkan menurut regulasi BUMD, dua layanan ditargetkan selesai di Juli 2025, dua lainnya di November dan Desember 2025, sisanya bertahap, tergantung kecepatan verifikasi,” katanya.
Ia menekankan agar penyerahan aset dimaksud tidak hanya sekadar administrasi melainkan disertai verifikasi fisik agar tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari.
Tri juga mengingatkan penting optimalisasi lahan-lahan yang selama ini belum dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, seperti penyediaan rumah layak huni bagi warga tidak mampu.
“Kalau ini dikelola baik, manfaatnya lebih besar buat masyarakat. Karena bagaimana pun, Kota dan Kabupaten Bekasi ini ibarat saudara tua dan saudara muda. Kita harus selesaikan persoalan ini bersama,” pungkasnya.
- Penulis: Syarif Hidayatullah
- Editor: Redaksi
- Sumber: Rls/Red
Saat ini belum ada komentar