Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Aktivitas Tambang di Lahan Poktan Bumi Subur Meski Diklaim Belum Digunakan

Aktivitas Tambang di Lahan Poktan Bumi Subur Meski Diklaim Belum Digunakan

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
  • visibility 60
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Kabupaten Berau, 14 Januari 2026| Dugaan penggunaan lahan milik petani tanpa penyelesaian hak kembali mencuat di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Aktivitas pertambangan PT Berau Coal terpantau berlangsung di atas lahan Kelompok Tani (Poktan) Bumi Subur, Kampung Gurimbang, meskipun sebelumnya pihak perusahaan mengklaim belum menggunakan lahan tersebut.

Sorotan terhadap kasus ini semakin tajam setelah Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., turun langsung ke lokasi bersama Sekretaris Jenderal DPP AKPERSI, Budianto, C.BJ., C.ILJ., serta jajaran pengurus pusat, DPD Kaltim, dan DPC Berau. Peninjauan lapangan ini dilakukan guna memastikan kesesuaian antara klaim administratif perusahaan dengan fakta aktual di lapangan.

Dalam tinjauannya, Rino Triyono menemukan adanya ketidaksinkronan informasi. Berdasarkan hasil rapat sebelumnya yang dihadiri perwakilan pemerintah daerah, pihak PT Berau Coal menyampaikan klaim bahwa lahan dimaksud belum digunakan untuk aktivitas operasional. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya; alat-alat berat dan aktivitas pertambangan terpantau sudah beroperasi di atas lahan milik petani tersebut.

“Kami turun ke lapangan untuk melihat langsung. Faktanya, ada aktivitas tambang di atas lahan Poktan Bumi Subur, sementara dalam laporan atau rapat administratif diklaim belum digunakan. Ini adalah ketimpangan informasi yang sangat serius,” ujar Rino Triyono di lokasi, Rabu (14/01/2026).

Rino menegaskan bahwa tindakan ini diduga telah memenuhi unsur pelanggaran pidana. Menurutnya, jika lahan tersebut memang milik petani dan belum ada penyelesaian hak atau ganti rugi yang sah namun sudah dikuasai atau digunakan untuk penambangan, maka hal ini masuk ke dalam ranah tindak pidana penyerobotan lahan.

“Berdasarkan fakta-fakta ini, aktivitas tersebut sudah mengarah pada pelanggaran undang-undang terkait penyerobotan lahan pertanian. Harus ada perlindungan hukum bagi petani yang hak-haknya terabaikan,” tambahnya.

 

Sekjen DPP AKPERSI, Budianto, juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan titik terang. Ia meminta pihak perusahaan bersikap transparan dan segera menyelesaikan kewajibannya terhadap para petani anggota Poktan Bumi Subur.

Hingga berita ini diturunkan, tim sedang berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada manajemen PT Berau Coal guna mendapatkan klarifikasi resmi terkait temuan lapangan yang disampaikan oleh jajaran pengurus pusat AKPERSI tersebut. Kasus ini menambah daftar panjang sengketa lahan antara perusahaan pertambangan besar dan masyarakat lokal di Kalimantan Timur yang menuntut keadilan atas hak tanah mereka.

  • Penulis: HUSEN
  • Editor: HUSEN
  • Sumber: AKPERSI

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolresta Tangerang Melihat Langsung ke Lokasi Banjir Jayanti, Luapan Kali Cidurian Rendam Permukiman Warga

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Tangerang, 15 Januari 2026| Pasca banjir yang melanda wilayah Taman Cikande, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, jajaran kepolisian bersama unsur pemerintah daerah turun langsung meninjau lokasi terdampak pada Rabu, 14 Januari 2026, kemarin. Banjir tersebut disebabkan oleh meluapnya aliran Kali Cidurian setelah diguyur hujan dengan intensitas tinggi dalam beberapa hari terakhir. Kapolresta Tangerang, […]

  • Kapolres Bogor Nobar Film “Sayap Sayap Patah 2” Bersama PJU dan Personel di XXI Cibinong City Mall

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolres Bogor, Polda Jabar. AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H S.IK M.H., bersama Pejabat Utama (PJU) dan sejumlah personel Polres Bogor melaksanakan kegiatan nonton bareng (nobar) film layar lebar “Sayap Sayap Patah 2”. Kegiatan ini digelar di Studio 5 XXI Cibinong City Mall, Cibinong ,Kabupaten Bogor, Rabu malam (14/5/25) sebagai bentuk apresiasi serta upaya mempererat […]

  • Kuasa Hukum Bantah Dakwaan Penggelapan Dana terhadap Bella Puspita Sari, Sebut Ada Upaya Kriminalisasi

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Semarang| Sidang kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan Bella Puspita Sari, mantan pengelola keuangan PT Terang Jaya Anugerah, berlangsung menegangkan di Pengadilan Negeri Semarang. Bella didakwa menyalahgunakan dana perusahaan dari November 2019 hingga Maret 2022. Namun, kuasa hukumnya dari Kantor Hukum D.R.S & Partners membantah keras dakwaan tersebut, menyebutnya sebagai upaya kriminalisasi. Informasi ini diperoleh […]

  • Terbongkar.!! Dana Ratusan Miliar APBD DLH Tangerang Diduga Menguap Tanpa Jejak

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Tangerang ,28 Agustus 2025| Mekanisme pengelolaan dana APBD Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang di bawah kepemimpinan Wawan Fauzi SE,S.Kom diduga tidak transparan kepada Publik pasalnya antara dana yang dikelola dengan disampaikan ke public terjadi perbedaan yang sangat menyolok. Sehingga dalam hal ini bertentangan dengan; (1).Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara. (2).Undang-undang […]

  • Kisah Cinta Terlarang Rasa KDRT: Bandar Kapal Ikan Bunuh Selingkuhan, Ditangkap Saat Kaki Terkilir Gaya Action Film!

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 27 November 2025 (GMOCT)| Perumahan Kota Bale Agung (KBA) di Pemalang, yang tadinya tenang, mendadak menjadi lokasi kejadian perkara yang menggemparkan. SR (31), seorang pria yang bekerja di kapal pencari ikan, ditangkap atas kasus pembunuhan K (37), tetangga yang berselingkuh dengannya. K, yang suaminya bekerja di luar negeri, menjalin hubungan terlarang selama dua tahun […]

  • Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Uang Palsu, Satu Orang Diamankan

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 102
    • 0Komentar

      Tegarnews.co.id – Wonogiri | 14 mai 2025 Jajaran Sat Reskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengedaran uang palsu. Pelaku diketahui bernama Ardi Paramusdita (31) warga Kecamatan Jatisrono Kabupaten Wonogiri. Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., melalii Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mengungkapkan, Kasus ini berawal dari kecurigaan seorang […]

expand_less