Anjangsana Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Pererat Silaturahmi dengan Warga Banjarsari
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Ming, 8 Jun 2025
- visibility 8

Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Banjarsari Polsek Ciawi Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Wahyudi, melaksanakan kegiatan anjangsana kamtibmas kepada tokoh masyarakat dan warga di Kampung Caringin RT 02/03, Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor pada Minggu (08/06/2025).
Kegiatan anjangsana ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi, mendekatkan diri dengan masyarakat, serta saling tukar informasi terkait situasi kamtibmas di lingkungan sekitar. Dengan hadirnya Polisi di tengah masyarakat, diharapkan tercipta rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., menegaskan pentingnya peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada tokoh masyarakat dan warga binaan.
“Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, kami berharap warga merasa lebih dekat dengan Polri dan merasa dilayani serta terbantu dalam menjaga keamanan lingkungan,” jelas Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Wahyudi juga menyampaikan agar warga selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian apabila terjadi sesuatu yang mencurigakan.
Sementara itu, kegiatan anjangsana kamtibmas ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Kapolres Bogor yang menekankan pentingnya pendekatan humanis oleh anggota Polri dalam menjaga harkamtibmas.
“Dengan rutin melaksanakan anjangsana, kami berharap hubungan harmonis antara Polisi dan masyarakat semakin erat, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Ciawi,” pungkas AKP Dede Lesmana Jaya.
Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Syarif Hidayatullah
- Sumber: Humas Polres Bogor Polda Bogor
Saat ini belum ada komentar