Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Asap Tebal PT. ENSEM Diduga Cemari Udara Nagan Raya, Warga Resah

Asap Tebal PT. ENSEM Diduga Cemari Udara Nagan Raya, Warga Resah

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
  • visibility 69
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Nagan Raya (GMOCT) 3 September 2025| Warga Kabupaten Nagan Raya kembali dibuat resah dengan asap pekat yang membubung tinggi dari pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT. ENSEM. Asap yang terus menerus keluar dari corong pabrik ini menimbulkan dugaan kuat terjadinya pencemaran udara yang serius, merusak kualitas lingkungan, dan mengancam kesehatan masyarakat.

Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang mendapatkan informasi dari media online Bongkarperkara yang tergabung di dalamnya, melaporkan bahwa pantauan di lapangan memperlihatkan asap hitam keluar tanpa henti dari cerobong pabrik. Warga sekitar mengeluhkan sudah lama menghirup udara kotor akibat aktivitas PT. ENSEM.

“Setiap hari kami terpaksa menghirup asap. Anak-anak sering batuk, rumah berdebu, udara kian pengap. Ini sudah meracuni lingkungan kami,” ungkap seorang warga dengan nada kecewa.

Aktivis lingkungan menilai, dugaan pencemaran udara yang dilakukan PT. ENSEM masuk kategori darurat. Perusahaan diduga sengaja mengabaikan standar baku mutu lingkungan serta lalai memasang sistem pengendalian emisi. Jika terus dibiarkan, polusi ini berpotensi menimbulkan penyakit pernapasan massal dan memperparah kerusakan ekosistem lokal.

Saat dikonfirmasi, perwakilan PT. ENSEM memberikan penjelasan, “Maaf sebelumnya Pak, kita baru bakar siang ini untuk kosongkan sisa yang ada di dalam tungku. Kita mau perbaiki kondisi mana yang masih bocor.”

Namun, publik menilai penjelasan tersebut belum cukup menjawab keresahan warga. Mereka mendesak agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas.

Kasus ini menjadi alarm keras bahwa penyelamatan udara bersih adalah hak dasar masyarakat. Jika pencemaran terus dibiarkan, maka PT. ENSEM tidak hanya mencederai lingkungan, tetapi juga mengkhianati hak hidup generasi mendatang.

Berita ini disampaikan sebagai bentuk seruan agar pemerintah, aparat, dan perusahaan bertanggung jawab menghentikan pencemaran udara di bumi Nagan Raya.

#noviralnojustice

#naganraya

#ptensem

#gmoct

Team/Red (Bongkarperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dislibangau dan Infoglobal Bahas Pengembangan Avionik Pesawat CN295

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 230
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Infoglobal menerima kunjungan tim Dislitbangau yang diwakili oleh PAB Avionik Dislitbangau, Kolonel Lek Bunyamin; Kalab Avionik Dislitbangau, Letkol Lek Heru S. Hartono; dan Kalab Senamu Dislitbangau, Letkol Tek Y.H. Yogaswara, pada 24 April 2025 di Workshop Infoglobal, Surabaya. Kunjungan Dislitbangau ini bertujuan untuk membahas rencana kajian pengembangan avionik pesawat CN295, yaitu Multipurpose Control & […]

  • Forspi : Parkir Liar di Kota Bogor Bikin Macet, Kinerja Dishub Kota Bogor Dipertanyakan

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 146
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 5 Januari 2026| Forum Solidaritas Pemuda Inspiratif (Forspi) menilai kemacetan lalu lintas yang terus berulang di sejumlah ruas jalan Kota Bogor mencerminkan belum efektifnya penataan lalu lintas dan pengendalian parkir di badan jalan. Maraknya parkir liar dinilai telah mengganggu fungsi jalan sebagai ruang publik serta menurunkan kualitas pelayanan transportasi bagi masyarakat. Forspi mencatat, […]

  • Pembayaran PBB, BPHTB, dan PPh Bukan di Kantor Pertanahan, Ini Penjelasan Pembagian Kewenangannya

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 79
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 13 Februari 2026| Banyak masyarakat masih mempertanyakan mengapa pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Penghasilan (PPh) tidak dilakukan di Kantor Pertanahan. Pertanyaan ini muncul terutama saat proses jual beli atau peralihan hak atas tanah. Padahal, ketiga jenis pajak tersebut memang menjadi kewenangan instansi perpajakan […]

  • Kapolsek Serang Baru Gelar Ngopi Kamtibmas, Ajak Warga Bersinergi Jaga Keamanan Lingkungan

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 162
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi]- Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan wilayah, Kapolsek Serang Baru AKP Hotma Sitompul, S.H., M.H., bersama jajaran menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas di Pos Satkamling Kampung Jereged RT 005 RW 003, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Senin (12/05/2025)   Turut hadir dalam kegiatan […]

  • GMOCT Desak Dinas Pendidikan Pangandaran Berikan Sanksi Tegas Terkait Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru PNS dan P3K

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 65
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pangandaran, 19 November 2025 (GMOCT)| Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulistio, mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran untuk memberikan sanksi tegas terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Guru PNS dan tenaga pendidik P3K. Desakan ini muncul setelah Agung menerima laporan langsung dari seorang pria yang mengaku sebagai suami dari guru berinisial DS. […]

  • Dugaan Korupsi: “Mata Hukum Desak Kejaksaan Agung Periksa Hendri Darnadi Kepala Bea Cukai Jakarta

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 41
    • 0Comment

    Tegarnrws.co.id-Jakarta, 9 Februari 2026| Viral diberbagai plafon media tentang desakan agar Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Wilayah Direktorat Bea dan Cukai DKI Jakarta Hendri Darnadi. Hal tersebut membuat Matahukum buka suara, Minggu (8/2/2026) “Kalau memang sudah ada laporan dari masyarakat soal dugaan praktik penyeludupan barang ilegal dan berpotensi merugikan negara. Kejaksaaan Agung harus […]

expand_less