Bau Aroma Busuk Tercium, Diduga Proyek Rehabilitasi di Disdik Bandar Lampung Sudah Dikondisikan
- account_circle Rls/Naryoto
- calendar_month Sab, 15 Nov 2025
- visibility 102
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bandar Lampung, 15 November 2025|
Bau aroma busuk kembali terendus kabar lewat angin yang menerpa kepala bidang pembangun di Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung. Kabar adanya pengondisian proyek di beberapa tiktik, terkait proyek rehabilitasi sekolah yang konon sudah dikondisikan oleh Kabid bersama oknum DPRD Bandar Lampung. Ha ini memicu alibi bahwa proyek tersebut sudah mendapat restu. Kabid yang notabenenya adalah kembaran dari Walikota Badar Lampung Hj.Eva Dwiyana.
Aroma permainan proyek kembali tercium di lingkungan pendidikan Kota Bandar Lampung. Kabit pembangun dinas pendidikan Kota Bandar mengkondisikan proyek SDN 1 Sepang Jaya kepada salah satu oknum anggota DPRD Kota Bandar Lampung yaitu proyek revitalisasi sekolah yang bersumber dari APBN tahun 2025.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya ada beberapa sekolah menjadi sasaran dalam dugaan praktik “pengkondisian” tersebut,
yakni SDN 1 Pinang Jaya, SDN 1 Rajabasa, dan SDN 2 Rajabasa. Ketiga sekolah ini berada dalam satu daerah pemilihan (Dapil) anggota legislatif perempuan yang disebut-sebut berada di balik proyek tersebut.
Modus operandi dugaan permainan ini diduga dilakukan melalui seorang perantara berinisial YM, yang dikenal sebagai orang suruhan dari caleg perempuan tersebut.
YM disebut mendatangi pihak sekolah dengan menjual nama sang anggota dewan untuk “mengamankan proyek”.
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa proyek revitalisasi tersebut tidak benar-benar dikerjakan secara swakelola, sebagaimana aturan yang berlaku.
Faktanya, pekerjaan dilakukan oleh sejumlah tukang yang berada di bawah kendali YM, bukan oleh pihak sekolah seperti yang tercantum dalam dokumen resmi.
Salah satu sumber internal sekolah yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa kepala sekolah tidak berdaya menghadapi tekanan tersebut.
“Kami gak bisa apa-apa, soalnya dia (YM) bawa nama anggota DPRD. Semua diatur dari sana. Setelah pencairan dana ke rekening sekolah, uang langsung dibawa YM, bahkan gak disisakan untuk operasional sekolah,” ujar sumber yang tidak mau meyebut namanya.
YM disebut merupakan orang dekat HT, sosok yang kerap muncul dalam sejumlah proyek yang dikaitkan dengan jaringan politik lokal.
Ketua LSM Tegar Kota Bandar Lampung Hanafiah menilai praktik semacam ini bukan hanya mencederai prinsip transparansi pengelolaan dana pendidikan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
“Kalau benar Kabit Pembangun Dinas Pendidikan bermain Proyek bersama aleg yang ikut bermain dalam proyek APBN, itu jelas pelanggaran etik dan hukum. DPRD seharusnya mengawasi, bukan mengatur proyek,” ujar Hanafi.
Hingga berita ini diturunkan, Kabit Pembangun Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung saat dihububungi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengkondisian yang dilakuan terhadap anggota DPRD kota Bandar Lampung.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik permainan proyek di sektor pendidikan, di mana dana revitalisasi sekolah yang semestinya untuk meningkatkan kualitas sarana belajar justru menjadi ajang bancakan oknum yang tak bertanggung jawab.[]
- Author: Rls/Naryoto
- Editor: Redaksi
- Source: Samsulrizal






At the moment there is no comment