Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Bea Cukai Bekasi Musnahkan Barang Hasil Penindakan Tahun 2024–2025

Bea Cukai Bekasi Musnahkan Barang Hasil Penindakan Tahun 2024–2025

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
  • visibility 205
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id – Bekasi, 28 Agustus 2025– Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi memusnahkan barang milik negara eks kepabean dan cukai serta barang rampasan negara hasil penindakan tahun 2024–2025. Pemusnahan berlangsung di halaman kantor Bea Cukai, Jalan Sumatera Blok D5, Desa Ganda Mekar, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (28/8/2025).

 

Puluhan peserta hadir dalam kegiatan ini, termasuk Dandim 0509/Kabupaten Bekasi Letkol Arh Sabdho Aji Wibowo, M.Han, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra, DanDenpom Jaya 2/Cijantung Mayor Cpm Herdy Abdullah RS, serta pejabat Bea Cukai, Kejaksaan, dan Satpol PP.

 

Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Abdul Rosyid menegaskan bahwa pemusnahan barang ilegal, terutama minuman keras dan rokok tanpa pita cukai, merupakan langkah penting untuk menekan peredaran barang terlarang yang merugikan negara.

“Penertiban ini tak bisa dilakukan sendiri. Bea Cukai selalu bekerja sama dengan TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan hingga Satpol PP,” tegasnya.

 

Senada, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi Winarko Dian Subagyo menjelaskan bahwa barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.

 

“Kami harap masyarakat berperan aktif melaporkan bila mengetahui adanya peredaran barang ilegal. Ini demi melindungi perekonomian negara dan masyarakat,” ungkapnya.

 

Rangkaian kegiatan dimulai dengan doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan, penyerahan SKEP persetujuan pemusnahan, serta penandatanganan berita acara. Puncaknya, dilakukan pemusnahan simbolis barang sitaan disaksikan para pejabat terkait, dilanjutkan konferensi pers, dan ditutup dengan foto bersama.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LPK-RI Gugat PT Mizuho Leasing Indonesia dan OJK, Sidang PMH Digelar di PN Surabaya

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Surabaya, 30 Januari 2026| Sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang diajukan oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia terhadap PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk, Kantor Cabang Surabaya, dan OJK Regional Jawa Timur digelar pada hari ini di Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan ini menyoroti praktik penarikan kendaraan konsumen secara sepihak oleh perusahaan leasing, yang dinilai tidak sesuai […]

  • Warga Temukan Lansia Mengapung di Irigasi Tambelang, Polisi Langsung Evakuasi

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 6 November 2025- Warga Kampung Balong Jaer, Desa Sukabakti, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, digegerkan oleh penemuan mayat seorang perempuan lanjut usia (lansia) yang mengapung di saluran irigasi pada Kamis (6/11/2025) pagi.   Begitu menerima laporan dari warga sekitar pukul 08.15 WIB, Kapolsek Tambelang AKP Firdaus langsung mengerahkan anggotanya menuju lokasi. Polisi […]

  • Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Capaian Satgas PKH dan Penyelamatan Uang Negara

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 25 Desember 2025| Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 yang digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu 24 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat penegakan hukum serta pengamanan kekayaan negara, khususnya di sektor kehutanan dan sumber daya alam. […]

  • Bidpropam Polda Jateng Sampaikan Perkembangan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Disiplin oleh Kapolres dan Kasatreskrim Polres Semarang, GMOCT:(Tidak Mencantumkan Keterangan Alasan)

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Semarang, Jawa Tengah (GMOCT) 15 Desember 2025| Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP2) terkait dugaan pelanggaran disiplin dan atau Kode Etik Profesi Polri yang diduga dilakukan oleh Kapolres dan Kasatreskrim Polres Semarang. Surat tersebut ditujukan kepada Sdr. Asep Saefulloh di Ungaran. Perlu diketahui oleh publik […]

  • RSUD Cabangbungin Dinilai Salah Gunakan LBH, Kuasa Hukum Diduga Tak Sah”

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 341
    • 1Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi 5 Agustus 2025. Polemik dugaan malpraktik dan buruknya pelayanan di RSUD Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, makin memanas. Alih-alih menyampaikan klarifikasi atau menunjukkan iktikad baik kepada masyarakat, pihak RSUD justru memilih jalur perlawanan dengan menggandeng seseorang yang mengaku sebagai kuasa hukum Direktur RSUD.   Berbagai kritik tajam yang datang dari tokoh masyarakat, warga […]

  • Penetapan Tersangka Dirut PT SMU Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Soroti Abaikan Fakta Hukum dan Regulasi Aset Daerah

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Majalengka, 20 Oktober 2025| Penetapan Dede Sutisna sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Majalengka menuai kritik tajam dari kuasa hukumnya, DR (C) Nofal Habibi, S.H., M.H., M.P. Ia menilai langkah aparat penegak hukum melanggar asas profesionalitas dan kehati- hatian yang menjadi ruh KUHAP. Menurutnya, akar persoalan justru berasal dari tindakan sejumlah pejabat internal perusahaan, seperti Direktur […]

expand_less