Bebasnya 5 Pengurus HIPMI Lampung, Yang Terjaring Pesta Narkoba di Hotel Grand Marcure Jadi Sorotan Publik
- account_circle Rls/Naryoto
- calendar_month Rab, 3 Sep 2025
- visibility 17

Tegarnews.co.id-Lampung, 3 September 2025| Kasus terjaringnya lima pengurus HIPMI Lampung yang tengah menikmati narkoba jenis ekstasi di Room Calisto Astronom Karaoke Hotel Grand Mercure pada Agustus 2025 Kamis malam, terus mendapat sorotan dan perhatian besar dari tokoh dan masyarakat Lampung.
Kabar yang beredar diketahui lima pengurus HIPMI dan lima wanita pemandu lagu telah pulang ke rumahnya masing-masing. Hal ini menjadi pertanyaan besar, tokoh dan masyarakat Lampung mempertanyakan, ada apa?
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung hanya menjatuhkan sanksi rehabilitasi jalan, setelah melalui assesment.
Diketahui, pengurus HIPMI yang terjaring sebagai penikmat ekstasi dan diamankan BNNP Lampung adalah;
1. RML. Bendahara Umum.
2. S. Ketua Bidang 1.
3. RMP. Ketua Bidang 3
4. WM. anggota HIPMI: WM.
5. SA. anggota HIPMI
Berikut 5 wanita pemandu
lagu.
Melalui sambungan telepon WhatsApp. Ketua DPD GMDM Provinsi Lampung. Ir.Okta Resi Gumantara, atau yang biasa disapa Bung Okta mengatakan,” Meskipun Rehabilitasi ada hak tersangka, namun untuk kasus kejahatan Narkoba tidaklah benar, karena menyangkut atas kehidupan masyarakat khususnya generasi muda di negri ini,” kata Okta, (3/8/2025).
Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih peka terhadap permasalahan itu sehingga tidak serta merta dan semudah itu memberikan rehabilitasi terhadap penguna.
“Pemerintah berkata tidak ada toleransi untuk kejahatan narkoba.”
GMDM menolak kata Dia,
“menolak tegas atas pemberian rehabilitasi karena seharusnya mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat yang telah tersakiti oleh perbuatan mereka yang belum tentu hanya sebagai penguna narkoba,” ujar Okta.
Ia juga menambahkan bahwa Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM), akan terus menuntut agar pembebasan bersyarat mereka batal di laksanakan!.[]
- Penulis: Rls/Naryoto
- Editor: Redaksi
- Sumber: GMDM DPD Provinsi Lampung
Saat ini belum ada komentar